Kamis, 4 Juli 2024

Siapkan Anggaran, Tegakkan Aturan

KOTA (RIAUPOS.CO) — Pertumbuhan penduduk dan pesatnya pembangunan menjadi alasan atau dasar bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera menentukan sikap terkait penanganan masalah banjir.  Pemko harus menyiapkan anggaran yang cukup dan juga menegakkan peraturan yang ada agar Kota Bertuah bebas banjir. 

Hal ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno kepada wartawan,  Senin (9/12). Dikatakan Ali, jika banjir yang masih menjadi masalah tahunan tidak segera disikapi pemko, maka bukan tidak mungkin Pekanbaru akan tenggelam.

- Advertisement -

Oleh sebab itu, Ali mengatakan DPRD sudah sering mengingatkan pemko agar tidak pelit soal anggaran banjir dan juga soal penanganan banjir. Namun respon pemko sendiri belum begitu terlihat. Banjir masih menghantui warga kota di 12 kecamatan.

"Bila perlu penanganan banjir Pekanbaru harus di-multiyears-kan. Dan ada disiapkan anggaran secara permanen dalam mengatasi semua titik-titik banjir yang ada. Termasuk membuat master plan-nya," ungkap Ali.

Baca Juga:  Kembali Nihil Kasus Baru Covid-19 di Riau

Ia menyarankan supaya pemerintah menyiapkan alokasi khusus untuk penanganan banjir jika memang belum bisa di-multiyears-kan. "Karena selama ini, anggaran untuk penanganan banjir sering dirasionalisasi. Harusnya tidak dirasionalisasi dan wajib jadi perhatian serius dari pemerintah untuk mengatasinya. Bila perlu ditambah," tegasnya.

- Advertisement -

Selain menyiapkan anggaran yang cukup, pemko juga harus menegakkan hukum atau peraturan yang ada. "Selesaikan masalah tanpa muncul masalah lagi. Tentunya dengan penegakan aturan secara maksimal tanpa tebang pilih," ungkapnya.

Ia memberi contoh, masyarakat kerap membangun bangunan tanpa memikirkan aturan yang berlaku. Hal ini diperparah dengan lemahnya pengawasan dari pemerintah. 

"Membangun itu harus sesuai aturan. Sementara, kadang-kadang masyarakat membangun ada yang memakai bahu jalan dan drainase pun ditimbun untuk kepentingan membangun. Padahal ini tidak boleh, karena dampaknya buruk," paparnya lagi.

Baca Juga:  Padan dan PSDM Riau Serahkan Sembako ke Panti

Disampaikannya, membangun itu harus membuat drainase lebih besar minimal dapat melancarkan air mengalir. Yang ada sekarang pembangunan yang dilakukan masyarakat, bukan lagi drainase yang jadi perhatian, melainkan meninggikan pondasi rumah nya.

"Artinya perilaku ini tidak benar, hanya menyelematkan diri sendiri dan terkesan tidak bermasyarakat," tuturnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk membudayakan hidup bersih. "Paling tidak masyarakat dapat membersihkan yang di sekitar lingkungannya, mulai dari drainase dan tempat penumpukan sampah yang menyumbat drainase itu.  Dan jika ada saluran kecil yang tersumbat warga bisa mengatasi nya sendiri, tanpa harus menunggu respon pemko dulu," sarannya.(gus)

KOTA (RIAUPOS.CO) — Pertumbuhan penduduk dan pesatnya pembangunan menjadi alasan atau dasar bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera menentukan sikap terkait penanganan masalah banjir.  Pemko harus menyiapkan anggaran yang cukup dan juga menegakkan peraturan yang ada agar Kota Bertuah bebas banjir. 

Hal ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno kepada wartawan,  Senin (9/12). Dikatakan Ali, jika banjir yang masih menjadi masalah tahunan tidak segera disikapi pemko, maka bukan tidak mungkin Pekanbaru akan tenggelam.

Oleh sebab itu, Ali mengatakan DPRD sudah sering mengingatkan pemko agar tidak pelit soal anggaran banjir dan juga soal penanganan banjir. Namun respon pemko sendiri belum begitu terlihat. Banjir masih menghantui warga kota di 12 kecamatan.

"Bila perlu penanganan banjir Pekanbaru harus di-multiyears-kan. Dan ada disiapkan anggaran secara permanen dalam mengatasi semua titik-titik banjir yang ada. Termasuk membuat master plan-nya," ungkap Ali.

Baca Juga:  Lima Kadus Mengaku Diperintah Terdakwa 

Ia menyarankan supaya pemerintah menyiapkan alokasi khusus untuk penanganan banjir jika memang belum bisa di-multiyears-kan. "Karena selama ini, anggaran untuk penanganan banjir sering dirasionalisasi. Harusnya tidak dirasionalisasi dan wajib jadi perhatian serius dari pemerintah untuk mengatasinya. Bila perlu ditambah," tegasnya.

Selain menyiapkan anggaran yang cukup, pemko juga harus menegakkan hukum atau peraturan yang ada. "Selesaikan masalah tanpa muncul masalah lagi. Tentunya dengan penegakan aturan secara maksimal tanpa tebang pilih," ungkapnya.

Ia memberi contoh, masyarakat kerap membangun bangunan tanpa memikirkan aturan yang berlaku. Hal ini diperparah dengan lemahnya pengawasan dari pemerintah. 

"Membangun itu harus sesuai aturan. Sementara, kadang-kadang masyarakat membangun ada yang memakai bahu jalan dan drainase pun ditimbun untuk kepentingan membangun. Padahal ini tidak boleh, karena dampaknya buruk," paparnya lagi.

Baca Juga:  Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Dumai dan Rohil

Disampaikannya, membangun itu harus membuat drainase lebih besar minimal dapat melancarkan air mengalir. Yang ada sekarang pembangunan yang dilakukan masyarakat, bukan lagi drainase yang jadi perhatian, melainkan meninggikan pondasi rumah nya.

"Artinya perilaku ini tidak benar, hanya menyelematkan diri sendiri dan terkesan tidak bermasyarakat," tuturnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk membudayakan hidup bersih. "Paling tidak masyarakat dapat membersihkan yang di sekitar lingkungannya, mulai dari drainase dan tempat penumpukan sampah yang menyumbat drainase itu.  Dan jika ada saluran kecil yang tersumbat warga bisa mengatasi nya sendiri, tanpa harus menunggu respon pemko dulu," sarannya.(gus)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari