PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru kembali menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (8/7) malam. Hasilnya, masih ditemukan para WBP yang menyimpan handphone di dalam rutan.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M Lukman bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Mai Yudiansyah beserta tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Rutan Pekanbaru.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M Lukman mengatakan, pada razia kali ini ditemukan sejumlah barang-barang yang dilarang antara lain empat unit handphone, lima unit charger, dua buah terminal (colokan listrik), tiga buah headset, dan 1 buah power bank.
"Sebelumnya pada Rabu (6/7) lalu, petugas rutan juga telah melakukan penggeledahan pada kamar hunian WBP. Hasilnya ditemukan 14 unit handphone, 15 unit charger, lima buah terminal, 14 headset, dan dua buah kipas angin,” ujar M Lukman, Jumat (9/7/2021).
Ia juga menambahkan, penggeledahan ini merupakan upaya pencegahan dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Pekanbaru yang dilakukan secara rutin dan insidentil.
"Hasil penggeledahan ini akan diinvetarisir dan dilakukan pemusnahan," pungkasnya.(dof)
Editor: Eka G Putra
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru kembali menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (8/7) malam. Hasilnya, masih ditemukan para WBP yang menyimpan handphone di dalam rutan.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M Lukman bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Mai Yudiansyah beserta tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Rutan Pekanbaru.
- Advertisement -
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M Lukman mengatakan, pada razia kali ini ditemukan sejumlah barang-barang yang dilarang antara lain empat unit handphone, lima unit charger, dua buah terminal (colokan listrik), tiga buah headset, dan 1 buah power bank.
"Sebelumnya pada Rabu (6/7) lalu, petugas rutan juga telah melakukan penggeledahan pada kamar hunian WBP. Hasilnya ditemukan 14 unit handphone, 15 unit charger, lima buah terminal, 14 headset, dan dua buah kipas angin,” ujar M Lukman, Jumat (9/7/2021).
- Advertisement -
Ia juga menambahkan, penggeledahan ini merupakan upaya pencegahan dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Pekanbaru yang dilakukan secara rutin dan insidentil.
"Hasil penggeledahan ini akan diinvetarisir dan dilakukan pemusnahan," pungkasnya.(dof)
Editor: Eka G Putra