PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sekitar 25.000 orang pekerja di Kota Pekanbaru diusulkan menerima stimulus dari Kementerian Tenaga Kerja dalam bentuk kartu pra kerja. Calon penerima ini adalah pekerja di sektor informal dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pengusulan ini dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru. Kuota yang tercatat di Provinsi Riau mencapai 98.000 orang. "Kami minta perpanjangan waktu pengusulan, agar semua pekerja yang terkena dampak bisa mendaftar ikut program Itu," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Johnny Sarikoen, Rabu (8/4).
Terhadap stimulus ini ada dua cara yang diberikan. Yakni pertama pekerja menerima stimulus Rp600.000 selama empat bulan. Dan kedua pekerja mendapatkan pelatihan kerja secara gratis.
Untuk yang pertama, calon penerima harus mendaftar secara online dan proses seleksi juga digelar secara online. Mereka yang dinyatakan lulus seleksi mendapat stimulus. Sementara untuk pekerja yang ingin mendapat pelatihan kerja bisa memilih lembaga latihan. "Tahap dua juga sudah berlangsung awal pekan ini," urainya.
Dalam pada itu, hingga pekan ini, Disnaker Kota Pekanbaru belum menerima aduan dari pekerja maupun karyawan terkait dampak Covid-19. Baik itu, pengajuan penundaan pembayaran gaji maupun terkait pemutusan hubungan kerja (PHK). ’’Belum ada. Kami belum menerima laporan pengaduan," paparnya.(ali)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sekitar 25.000 orang pekerja di Kota Pekanbaru diusulkan menerima stimulus dari Kementerian Tenaga Kerja dalam bentuk kartu pra kerja. Calon penerima ini adalah pekerja di sektor informal dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pengusulan ini dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru. Kuota yang tercatat di Provinsi Riau mencapai 98.000 orang. "Kami minta perpanjangan waktu pengusulan, agar semua pekerja yang terkena dampak bisa mendaftar ikut program Itu," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Johnny Sarikoen, Rabu (8/4).
- Advertisement -
Terhadap stimulus ini ada dua cara yang diberikan. Yakni pertama pekerja menerima stimulus Rp600.000 selama empat bulan. Dan kedua pekerja mendapatkan pelatihan kerja secara gratis.
Untuk yang pertama, calon penerima harus mendaftar secara online dan proses seleksi juga digelar secara online. Mereka yang dinyatakan lulus seleksi mendapat stimulus. Sementara untuk pekerja yang ingin mendapat pelatihan kerja bisa memilih lembaga latihan. "Tahap dua juga sudah berlangsung awal pekan ini," urainya.
- Advertisement -
Dalam pada itu, hingga pekan ini, Disnaker Kota Pekanbaru belum menerima aduan dari pekerja maupun karyawan terkait dampak Covid-19. Baik itu, pengajuan penundaan pembayaran gaji maupun terkait pemutusan hubungan kerja (PHK). ’’Belum ada. Kami belum menerima laporan pengaduan," paparnya.(ali)