PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Selama dua hari berturut-turut, 1.942 warga di Kecamatan Rumbai, Rumbai Timur dan juga Rumbai Barat memperoleh sertipikat tanah dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru, Jumat (9/2).
Penyerahan sertipikat PTSL tersebut diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Doni Syafria SSiT MSi dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Pekanbaru Andrias SH MH di dua lokasi, yaitu Kantor Camat Rumbai Barat dan Kompleks Sport Centre Rumbai Jalan Yos Sudarso.
Menurut Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, masyarakat Kota Pekanbaru turut berbahagia dan berbangga karena bisa mendapatkan sertipikat PTSL yang merupakan dari Presiden RI Ir H Joko Widodo yang telah menjalankan program PTSL sehingga sangat memudahkan warga dalam mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Dirinya berharap ke depan seluruh masyarakat Pekanbaru bisa tersentuh dengan program PTSL. Apalagi program PTSL ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan jaminan atau kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga.
“Kami berpesan jangan sampai sertifikat ini digadaikan kepada pihak tertentu, pinjaman online, atau pun rentenir hanya untuk membeli mobil atau membeli motor. Tapi gunakanlah untuk hal-hal yang produktif,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Doni Syafria SSiT MSi saat menyerahkan sertipikat di Kantor Camat Rumbai mengatakan, sertipikat yang diserahkan kali ini, merupakan hasil dari program strategis Kementerian ATR/BPN, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Di mana, sertipikat yang dibagikan kali ini berasal dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 ini diperuntukkan kepada masyarakat di Rumbai Timur Tebing Tinggi Okura 158, Rumbai Barat Agrowisata 258, Rumbai Barat Muara Fajar Barat 78, Rumbai Barat Muara Fajar Timur 135,Rumbai Umban Sari 68 dengan total 697.
Sedangkan, untuk penyerahan di Kompleks Sport Centre Rumbai yaitu Rumbai Sri Meranti 590, Rumbai Palas 428, Rumbai Pesisir Limbungan 20, Rumbai Pesisir Meranti Pandak 57, Rumbai Pesisir Lembah Sari 150, total 1.245 sertipikat.
Pihaknya berharap dengan adanya penyerahan PTSL ini masyarakat di Kota Pekanbaru telah memiliki tanda bukti hukum hak atas tanah yang dimilikinya.
“Selama dua hari penyerahan ini ada sebanyak 1.942 sertipikat tanah yang telah diterima oleh masyarakat di Kecamatan Rumbai, Timur dan Barat. Karena sertipikat tanah ini juga dapat menghindari terjadinya sengketa, konflik dan perkara pertanahan di tengah maraknya oknum mafia tanah,”tuturnya.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Andrias mengatakan, BPN Kota Pekanbaru sepanjang tahun 2023 lalu mendapatkan target sebanyak 4.090 bidang dan sejak Desember hingga Februari ini semuanya sudah terealisasi 100 persen dan diserahkan kepada seluruh masyarakat di Kota Pekanbaru. (ayi)