Kamis, 5 Desember 2024

Harga TBS Sawit Dekati Angka Rp3.000 per Kg

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DINAS Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode, Rabu-Selasa (20-26/3) telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp145,03 per kg atau mencapai 5,22 persen dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode sepekan ke depan naik menjadi Rp2.925,16 per kg dan berlaku untuk periode sepekan ke depan.

‘’Dengan harga cangkang berlaku untuk sebulan ke depan dengan harga sebesar Rp18,92 per kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk sebulan ke depan yaitu 90,60 persen, harga penjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp652,33 dan kernel pekan ini naik sebesar Rp259,59,’’ katanya.

Baca Juga:  Harga TBS Sawit Mitra Plasma Rp2.681 per Kg

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata kernel KPBN periode 11-17 Maret 2024 adalah sebesar Rp6.449,00 per kg.

‘’Sebagaimana diketahui bersama, harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan harga kernel,” ujarnya.

Penetapan harga TBS di Riau oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola, agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak.

Baca Juga:  Harga TBS Sawit di Riau Naik Jadi Rp2.733 per Kg

‘’Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,’’ ujarnya.(esi)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DINAS Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode, Rabu-Selasa (20-26/3) telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp145,03 per kg atau mencapai 5,22 persen dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode sepekan ke depan naik menjadi Rp2.925,16 per kg dan berlaku untuk periode sepekan ke depan.

- Advertisement -

‘’Dengan harga cangkang berlaku untuk sebulan ke depan dengan harga sebesar Rp18,92 per kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk sebulan ke depan yaitu 90,60 persen, harga penjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp652,33 dan kernel pekan ini naik sebesar Rp259,59,’’ katanya.

Baca Juga:  Tokoh Kesehatan Aceh Apresiasi Pelayanan RS Awal Bros

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata kernel KPBN periode 11-17 Maret 2024 adalah sebesar Rp6.449,00 per kg.

- Advertisement -

‘’Sebagaimana diketahui bersama, harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan harga kernel,” ujarnya.

Penetapan harga TBS di Riau oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola, agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak.

Baca Juga:  Harga TBS Sawit di Riau Naik Jadi Rp2.733 per Kg

‘’Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,’’ ujarnya.(esi)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari