PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah berupaya mencarikan solusi atas tuntutan para pedagang Pasar Cik Puan yang menginginkan agar U-turn di depan pasar kembali dibuka.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho telah mengadakan pertemuan dengan Direktur Lalu Lintas Polda Riau serta Kasat Lantas Polresta Pekanbaru untuk membahas isu ini secara serius.
Dalam rapat tersebut, berbagai persoalan lalu lintas dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi kota turut dibahas. Salah satu sorotan utama adalah permintaan untuk membuka kembali jalur putar balik (U-turn) yang berada di depan Pasar Cik Puan. Jalur ini telah ditutup selama lima tahun terakhir.
Menurut Agung, penutupan U-turn tersebut berdampak signifikan terhadap turunnya jumlah pembeli di pasar, yang kemudian turut mempengaruhi penghasilan para pedagang.
‘’Dampaknya nyata. Akses ke pasar jadi lebih sulit, pembeli berkurang dan roda ekonomi pedagang pun melambat,’’ ujar Agung, Selasa (8/7).
Kendati begitu, Wako menegaskan, setiap keputusan tetap harus mengutamakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Sunarko menegaskan, persoalan tersebut masih dalam tahap kajian menyeluruh, mengingat dampaknya terhadap lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.(ilo/dof)
Reporter: Joko Susilo
Reporter: Dofi Iskandar
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah berupaya mencarikan solusi atas tuntutan para pedagang Pasar Cik Puan yang menginginkan agar U-turn di depan pasar kembali dibuka.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho telah mengadakan pertemuan dengan Direktur Lalu Lintas Polda Riau serta Kasat Lantas Polresta Pekanbaru untuk membahas isu ini secara serius.
Dalam rapat tersebut, berbagai persoalan lalu lintas dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi kota turut dibahas. Salah satu sorotan utama adalah permintaan untuk membuka kembali jalur putar balik (U-turn) yang berada di depan Pasar Cik Puan. Jalur ini telah ditutup selama lima tahun terakhir.
Menurut Agung, penutupan U-turn tersebut berdampak signifikan terhadap turunnya jumlah pembeli di pasar, yang kemudian turut mempengaruhi penghasilan para pedagang.
‘’Dampaknya nyata. Akses ke pasar jadi lebih sulit, pembeli berkurang dan roda ekonomi pedagang pun melambat,’’ ujar Agung, Selasa (8/7).
Kendati begitu, Wako menegaskan, setiap keputusan tetap harus mengutamakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Sunarko menegaskan, persoalan tersebut masih dalam tahap kajian menyeluruh, mengingat dampaknya terhadap lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.(ilo/dof)
Reporter: Joko Susilo
Reporter: Dofi Iskandar