Rabu, 9 Juli 2025

Kabel FO Semrawut Masih Menjuntai, DPRD Desak Penertiban dan Perizinan Tegas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Keberadaan kabel fiber optik (FO) yang menjuntai semrawut di berbagai sudut kota kembali menuai sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, menilai persoalan ini bukan hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga berdampak pada potensi pendapatan daerah yang tak tergarap.

“Banyak tiang dan kabel fiber optik berdiri tanpa izin. Ini bukan sekadar soal estetika, tapi juga soal ketertiban kota dan potensi PAD yang hilang,” ujar Bagus Oka, Selasa (8/7).

Ia menyayangkan masih adanya penyedia layanan jaringan yang menggunakan ruang publik tanpa melalui proses perizinan resmi. Padahal, penggunaan fasilitas umum seharusnya disertai retribusi sesuai aturan.

“Kalau terus dibiarkan, bukan hanya mengganggu tata kota, tapi juga bisa membahayakan warga. Sudah beberapa kali kabel jatuh dan makan korban,” tambahnya.

Baca Juga:  APJII Riau Gelar Rakerwil 2025 untuk Perkuat Infrastruktur Digital Daerah

Menurut politisi Partai Gerindra ini, ketidaktegasan pemerintah dalam pengawasan dan penataan infrastruktur jaringan menjadi celah yang dimanfaatkan para provider.

“Provider dapat untung, tapi kota kita yang menanggung risiko. Ini tidak adil,” tegasnya.

Ia mendorong Pemko Pekanbaru untuk segera mendata ulang seluruh infrastruktur jaringan digital, mengevaluasi sistem perizinan, dan menindak pihak-pihak yang tidak patuh.

“Kami mendukung tumbuhnya usaha digital. Tapi pertumbuhan itu harus teratur, legal, dan memberi manfaat bagi warga, bukan sebaliknya,” pungkasnya.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Keberadaan kabel fiber optik (FO) yang menjuntai semrawut di berbagai sudut kota kembali menuai sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, menilai persoalan ini bukan hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga berdampak pada potensi pendapatan daerah yang tak tergarap.

“Banyak tiang dan kabel fiber optik berdiri tanpa izin. Ini bukan sekadar soal estetika, tapi juga soal ketertiban kota dan potensi PAD yang hilang,” ujar Bagus Oka, Selasa (8/7).

Ia menyayangkan masih adanya penyedia layanan jaringan yang menggunakan ruang publik tanpa melalui proses perizinan resmi. Padahal, penggunaan fasilitas umum seharusnya disertai retribusi sesuai aturan.

“Kalau terus dibiarkan, bukan hanya mengganggu tata kota, tapi juga bisa membahayakan warga. Sudah beberapa kali kabel jatuh dan makan korban,” tambahnya.

Baca Juga:  Ajang Apresiasi dan Motivasi bagi Wajib Pajak

Menurut politisi Partai Gerindra ini, ketidaktegasan pemerintah dalam pengawasan dan penataan infrastruktur jaringan menjadi celah yang dimanfaatkan para provider.

- Advertisement -

“Provider dapat untung, tapi kota kita yang menanggung risiko. Ini tidak adil,” tegasnya.

Ia mendorong Pemko Pekanbaru untuk segera mendata ulang seluruh infrastruktur jaringan digital, mengevaluasi sistem perizinan, dan menindak pihak-pihak yang tidak patuh.

- Advertisement -

“Kami mendukung tumbuhnya usaha digital. Tapi pertumbuhan itu harus teratur, legal, dan memberi manfaat bagi warga, bukan sebaliknya,” pungkasnya.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Keberadaan kabel fiber optik (FO) yang menjuntai semrawut di berbagai sudut kota kembali menuai sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, menilai persoalan ini bukan hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga berdampak pada potensi pendapatan daerah yang tak tergarap.

“Banyak tiang dan kabel fiber optik berdiri tanpa izin. Ini bukan sekadar soal estetika, tapi juga soal ketertiban kota dan potensi PAD yang hilang,” ujar Bagus Oka, Selasa (8/7).

Ia menyayangkan masih adanya penyedia layanan jaringan yang menggunakan ruang publik tanpa melalui proses perizinan resmi. Padahal, penggunaan fasilitas umum seharusnya disertai retribusi sesuai aturan.

“Kalau terus dibiarkan, bukan hanya mengganggu tata kota, tapi juga bisa membahayakan warga. Sudah beberapa kali kabel jatuh dan makan korban,” tambahnya.

Baca Juga:  Dukung Program Pemko Bisa Berjalan

Menurut politisi Partai Gerindra ini, ketidaktegasan pemerintah dalam pengawasan dan penataan infrastruktur jaringan menjadi celah yang dimanfaatkan para provider.

“Provider dapat untung, tapi kota kita yang menanggung risiko. Ini tidak adil,” tegasnya.

Ia mendorong Pemko Pekanbaru untuk segera mendata ulang seluruh infrastruktur jaringan digital, mengevaluasi sistem perizinan, dan menindak pihak-pihak yang tidak patuh.

“Kami mendukung tumbuhnya usaha digital. Tapi pertumbuhan itu harus teratur, legal, dan memberi manfaat bagi warga, bukan sebaliknya,” pungkasnya.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari