Senin, 20 Mei 2024

Sudah Beraksi di 25 TKP

Pencuri Motor Lintas Provinsi Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – MR tidak bisa disepelekan dalam urusan pencurian sepeda motor. Umurnya tidak jadi ukuran dalam aksi kejahatan. MR sudah beraksi di 25 TKP sebelum akhirnya ditangkap Polsek Payung Sekaki pada Ahad (4/2).

Kapolsek Payung Sekaki Iptu Rejoice Benedicto Manalu melalui Kanit Reskrim Ipda Muhammad Zamhur menjelaskan, MR merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Selain di Kota Pekanbaru, dirinya bersama komplotan juga beraksi di sejumlah wilayah di Sumatera Barat.

Yamaha

”Hasil penyidikan, pelaku telah terlibat curanmor setidaknya di 25 TKP di Kota Pekanbaru dan beberapa lokasi di Sumatera Barat,” sebut Ipda Zamhur pada Kamis (8/2).

Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki menangkap MR atas kasus pencurian di Kota Pekanbaru. Dia ditangkap saat sedang berada di rumah kekasihnya di kawasan Rumbai. Kanit Reskrim menjelaskan, penangkapan pelaku atas aksi curanmor TKP terakhirnya di Jalan Kayu Manis, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payungsekaki.

Baca Juga:  Melayat ke Rumah Duka, Gubri Syamsuar Sampaikan Duka Mendalam

Saat itu, Sabtu (2/12/2023) jelang tengah malam, MR berhasil mencuri motor milik Junita Feronika. Pada pencurian ke-25 ini, tambah Kanit, aksi MR terekam kamera CCTV. Rekaman CCTV ini kemudian sempat viral di media sosial.

- Advertisement -

”Aksi pelaku yang terakhir ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dari sanalah kita berhasil mengidentifikasi identitas pelaku,” kata Ipda Zamhur.

Adapun aksi pencurian di 25 TKP tersebut, berdasarkan pengakuan pelaku, 20 TKP pencurian dilakukan di wilayah Kota Pekanbaru dan 5 TKP lainnya di wilayah Sumatera Barat. Kepada Polisi mengaku mulai beraksi pada 2022 lalu.(lim)

- Advertisement -

Laporan HENDRAWAN, PEKANBARU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – MR tidak bisa disepelekan dalam urusan pencurian sepeda motor. Umurnya tidak jadi ukuran dalam aksi kejahatan. MR sudah beraksi di 25 TKP sebelum akhirnya ditangkap Polsek Payung Sekaki pada Ahad (4/2).

Kapolsek Payung Sekaki Iptu Rejoice Benedicto Manalu melalui Kanit Reskrim Ipda Muhammad Zamhur menjelaskan, MR merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Selain di Kota Pekanbaru, dirinya bersama komplotan juga beraksi di sejumlah wilayah di Sumatera Barat.

”Hasil penyidikan, pelaku telah terlibat curanmor setidaknya di 25 TKP di Kota Pekanbaru dan beberapa lokasi di Sumatera Barat,” sebut Ipda Zamhur pada Kamis (8/2).

Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki menangkap MR atas kasus pencurian di Kota Pekanbaru. Dia ditangkap saat sedang berada di rumah kekasihnya di kawasan Rumbai. Kanit Reskrim menjelaskan, penangkapan pelaku atas aksi curanmor TKP terakhirnya di Jalan Kayu Manis, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payungsekaki.

Baca Juga:  Masih Nekat Balap Liar, 32 Kendaraan Diangkut Polsek Tampan

Saat itu, Sabtu (2/12/2023) jelang tengah malam, MR berhasil mencuri motor milik Junita Feronika. Pada pencurian ke-25 ini, tambah Kanit, aksi MR terekam kamera CCTV. Rekaman CCTV ini kemudian sempat viral di media sosial.

”Aksi pelaku yang terakhir ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dari sanalah kita berhasil mengidentifikasi identitas pelaku,” kata Ipda Zamhur.

Adapun aksi pencurian di 25 TKP tersebut, berdasarkan pengakuan pelaku, 20 TKP pencurian dilakukan di wilayah Kota Pekanbaru dan 5 TKP lainnya di wilayah Sumatera Barat. Kepada Polisi mengaku mulai beraksi pada 2022 lalu.(lim)

Laporan HENDRAWAN, PEKANBARU

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari