Kamis, 4 Juli 2024

Prokes Ketat, Satu Kelas 20 Orang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — SEKOLAH tatap muka di Kota Pekanbaru resmi digulirkan, Senin (8/2). Wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes), dalam satu kelas siswa yang hadir hanya boleh sekitar 20 orang, atau setengah dari kondisi sebelum pandemi Covid-19 mewabah.

Pada hari pertama sekolah tatap muka kemarin, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT meninjau pelaksanaan di dua sekolah. Yakni SMPN 23 dan SMPN 40 di Jalan Garuda Sakti.

- Advertisement -

Kedatangan Firdaus ini untuk memastikan prokes diterapkan. Tidak hanya saat belajar, namun sejak peserta didik tiba di sekolah hingga pulang ke rumah.

‘’Kami tinjau. Semua diatur, dari belajar, pulang juga diatur,’’ kata Wako Pekanbaru.

Pada hari pertama ini, peserta didik yang sekolah berasal dari kelas IX. Mereka belajar di 18 ruang kelas. Di satu kelas hanya 20 orang yang belajar.

- Advertisement -

‘’Di sini hanya kelas IX (yang belajar, red). Dengan jumlah kelas 18 dikali 20 peserta didik. Kurang lebih 360 peserta didik,’’ imbuhnya.

Wako menegaskan, sekolah tatap muka diterapkan untuk mendukung sistem belajar dalam jaringan (daring) yang sudah setahun berjalan.

‘’Ini untuk mendukung sistem belajar online,’’ tegasnya.

Secara umum,  pembelajaran tatap muka di Kota Pekanbaru diterapkan di 123 sekolah. Ini dengan rincian 87 SDN dan 36 SMPN. Angka ini setengah dari SD dan SMP negeri yang berada di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Dalam proses belajar-mengajar, pengecekan suhu dengan thermo gun dilakukan dan sekolah juga menyiapkan tempat mencuci tangan. Di dalam kelas peserta didik belajar menggunakan masker dengan jarak duduk diantara mereka sekitar satu meter. Masih di kawasan sekolah, ada posko Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru yang disiapkan.

Firdaus menegaskan, jika sekolah tatap muka tidak diatur, dengan jumlah peserta didik yang banyak berpotensi akan melanggar protokol kesehatan.

"Semua diatur dengan protokol kesehatan. Mudah-mudahan ini dapat memperlancar proses belajar mengajar serta selamat dari Covid-19," kata dia.

Baca Juga:  Siapkan Regulasi agar Warga Ikut Vaksinasi

Untuk pelaksanaan sekolah tatap muka hari pertama disebut Wako Pekanbaru berjalan lancar. Catatan hanya pada tinggal mengontrol proses belajar tatap muka.

‘’Hari pertama lancar. Tinggal kontrol. Jika ada demam dibawa ke posko satgas," ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas menjelaskan,  sekolah yang berada di pinggiran menjadi prioritas penerapan sekolah tatap muka. Ini karena peserta didik yang melaksanakan pembelajaran daring di pinggir kota kerap mengalami kendala jaringan.

Pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 bakal berlangsung bertahap. Ia mengatakan pelaksanaannya cuma dua kali dalam sepekan. Kapasitas ruang kelas hanya diisi 50 persen peserta didik setiap kali pertemuan. Ismardi menjabarkan bahwa untuk tahap pertama kelas VI SDN belajar pada hari Selasa dan Kamis. Lalu kelas IX SMPN pada hari Senin dan Rabu.

"Apabila ada perubahan zona di suatu wilayah berdasarkan hasil pantauan satgas Covid-19, maka akan ada perubahan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah itu," jelasnya.

Ismardi menegaskan bahwa sekolah yang mendapat izin sekolah tatap muka wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Mereka juga harus disiplin sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Pekanbaru.

"Sekolah kita ingatkan tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, perihal pelaksanaan," paparnya.

Dalam pada itu Kepala SMPN 25 Asbullah MPd mengatakan, sebanyak 345 siswa kemarin melaksanakan proses pembelajaran tatap muka setelah mendapat persetujuan dari orang tua siswa.

"Memang sebelum sekolah tatap muka akan dimulai kami telah melayangkan surat izin dari orang tua yang anaknya ingin mengikuti pembelajaran di sekolah. Karena saat ini kita hanya dibolehkan untuk memberlangsungkan tatap muka terbatas. Jadi tidak ada pemaksaan bagi setiap siswa yang ingin ikut pendidikan di sekolah," kata dia.

Sebelum melakukan proses pembelajaran tatap muka, seluruh siswa diperiksa suhu tubuhnya. Lalu diwajibkan mencuci tangan dan tidak dibenarkan berkerumun. Selain itu, pihak sekolah juga melakukan penyemprotan disinfektan setiap anak-anak usai melakukan proses belajar-mengajar.

Baca Juga:  Jaksa Susun Memori Kasasi Syafrudin

"Demi keselamatan para siswa didik kami. Penyemprotan disinfektan dilakukan setiap hari sebelum dan sesudah anak mengikuti sekolah tatap muka," ucapnya.

Dalam peroses pembelajaran di masa pendemi ini, pihak sekolah hanya memberikan tiga hari waktu sekolah tatap muka diberlangsungkan yaitu mulai Senin hingga Rabu.

"Sesuai dengan instruksi Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sistem pembelajaran dimasa pandemi ini hanya berlangsung terbatas dan kami hanya menyediakan hari Senin dan Rabu saja sehingga guru harus mempersiapkan diri dalam memberikan pelajaran kepada siswa dengan metode yang tepat," jelasnya.

Sementara itu, siswa SMPN 25 Pekanbaru Ratna Kumala merasa senang dapat kembali menempuh pendidikan secara langsung disekolah. Meskipun ia bersama teman-temannya tidak dapat melakukan aktivitas normal seperti saat sebelum pandemi Covid-19 ada.

"Saya merasa senang bisa sekolah lagi. Belajar bersama teman dan juga guru. Sudah lama kami belajar daring dan itu menyulitkan kami yang akan menempuh pendidikan lanjutan," ucapnya.

Ia berharap pandemi Covid-19 dapat segera berakhir dan ia bersama teman-temannya bisa kembali merasakan masa-masa pendidikan di sekolah dengan kondisi normal lagi.

"Kangen mau main bareng disekolah sama teman-teman. Apalagi mengerjakan tugas bersama-sama," harapnya.

Dimulainya proses sekolah tatap muka di Pekanbaru, berdasarkan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 173 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi COVID-19 Tahun Ajaran 2020/2021 di Kota Pekanbaru.

Proses penyelenggaraannya juga berdasar Surat Rekomendasi Ketua Satuan Gugus Covid-19 Kota Pekanbaru nomor : 324/STP/SEKR/II/2021, dan 325/STP/SEKR/II/2021 tentang Rekomendasi Izin Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester Genap TA 2020/2021 Tingkat SD Negeri dan SMP Negeri Kota Pekanbaru.

"Seiring itu akan dilakukan evaluasi. Kalau aman akan dilanjutkan ke sekolah swasta untuk buka," tutupnya.(ali/ayi/sol)

Laporan: TIM RIAU POS (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — SEKOLAH tatap muka di Kota Pekanbaru resmi digulirkan, Senin (8/2). Wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes), dalam satu kelas siswa yang hadir hanya boleh sekitar 20 orang, atau setengah dari kondisi sebelum pandemi Covid-19 mewabah.

Pada hari pertama sekolah tatap muka kemarin, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT meninjau pelaksanaan di dua sekolah. Yakni SMPN 23 dan SMPN 40 di Jalan Garuda Sakti.

Kedatangan Firdaus ini untuk memastikan prokes diterapkan. Tidak hanya saat belajar, namun sejak peserta didik tiba di sekolah hingga pulang ke rumah.

‘’Kami tinjau. Semua diatur, dari belajar, pulang juga diatur,’’ kata Wako Pekanbaru.

Pada hari pertama ini, peserta didik yang sekolah berasal dari kelas IX. Mereka belajar di 18 ruang kelas. Di satu kelas hanya 20 orang yang belajar.

‘’Di sini hanya kelas IX (yang belajar, red). Dengan jumlah kelas 18 dikali 20 peserta didik. Kurang lebih 360 peserta didik,’’ imbuhnya.

Wako menegaskan, sekolah tatap muka diterapkan untuk mendukung sistem belajar dalam jaringan (daring) yang sudah setahun berjalan.

‘’Ini untuk mendukung sistem belajar online,’’ tegasnya.

Secara umum,  pembelajaran tatap muka di Kota Pekanbaru diterapkan di 123 sekolah. Ini dengan rincian 87 SDN dan 36 SMPN. Angka ini setengah dari SD dan SMP negeri yang berada di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Dalam proses belajar-mengajar, pengecekan suhu dengan thermo gun dilakukan dan sekolah juga menyiapkan tempat mencuci tangan. Di dalam kelas peserta didik belajar menggunakan masker dengan jarak duduk diantara mereka sekitar satu meter. Masih di kawasan sekolah, ada posko Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru yang disiapkan.

Firdaus menegaskan, jika sekolah tatap muka tidak diatur, dengan jumlah peserta didik yang banyak berpotensi akan melanggar protokol kesehatan.

"Semua diatur dengan protokol kesehatan. Mudah-mudahan ini dapat memperlancar proses belajar mengajar serta selamat dari Covid-19," kata dia.

Baca Juga:  Pemko Tunda Sejumlah Proyek Infrastruktur 

Untuk pelaksanaan sekolah tatap muka hari pertama disebut Wako Pekanbaru berjalan lancar. Catatan hanya pada tinggal mengontrol proses belajar tatap muka.

‘’Hari pertama lancar. Tinggal kontrol. Jika ada demam dibawa ke posko satgas," ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas menjelaskan,  sekolah yang berada di pinggiran menjadi prioritas penerapan sekolah tatap muka. Ini karena peserta didik yang melaksanakan pembelajaran daring di pinggir kota kerap mengalami kendala jaringan.

Pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 bakal berlangsung bertahap. Ia mengatakan pelaksanaannya cuma dua kali dalam sepekan. Kapasitas ruang kelas hanya diisi 50 persen peserta didik setiap kali pertemuan. Ismardi menjabarkan bahwa untuk tahap pertama kelas VI SDN belajar pada hari Selasa dan Kamis. Lalu kelas IX SMPN pada hari Senin dan Rabu.

"Apabila ada perubahan zona di suatu wilayah berdasarkan hasil pantauan satgas Covid-19, maka akan ada perubahan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah itu," jelasnya.

Ismardi menegaskan bahwa sekolah yang mendapat izin sekolah tatap muka wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Mereka juga harus disiplin sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Pekanbaru.

"Sekolah kita ingatkan tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, perihal pelaksanaan," paparnya.

Dalam pada itu Kepala SMPN 25 Asbullah MPd mengatakan, sebanyak 345 siswa kemarin melaksanakan proses pembelajaran tatap muka setelah mendapat persetujuan dari orang tua siswa.

"Memang sebelum sekolah tatap muka akan dimulai kami telah melayangkan surat izin dari orang tua yang anaknya ingin mengikuti pembelajaran di sekolah. Karena saat ini kita hanya dibolehkan untuk memberlangsungkan tatap muka terbatas. Jadi tidak ada pemaksaan bagi setiap siswa yang ingin ikut pendidikan di sekolah," kata dia.

Sebelum melakukan proses pembelajaran tatap muka, seluruh siswa diperiksa suhu tubuhnya. Lalu diwajibkan mencuci tangan dan tidak dibenarkan berkerumun. Selain itu, pihak sekolah juga melakukan penyemprotan disinfektan setiap anak-anak usai melakukan proses belajar-mengajar.

Baca Juga:  Keluarga Minta Riska Dicek Ulang

"Demi keselamatan para siswa didik kami. Penyemprotan disinfektan dilakukan setiap hari sebelum dan sesudah anak mengikuti sekolah tatap muka," ucapnya.

Dalam peroses pembelajaran di masa pendemi ini, pihak sekolah hanya memberikan tiga hari waktu sekolah tatap muka diberlangsungkan yaitu mulai Senin hingga Rabu.

"Sesuai dengan instruksi Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sistem pembelajaran dimasa pandemi ini hanya berlangsung terbatas dan kami hanya menyediakan hari Senin dan Rabu saja sehingga guru harus mempersiapkan diri dalam memberikan pelajaran kepada siswa dengan metode yang tepat," jelasnya.

Sementara itu, siswa SMPN 25 Pekanbaru Ratna Kumala merasa senang dapat kembali menempuh pendidikan secara langsung disekolah. Meskipun ia bersama teman-temannya tidak dapat melakukan aktivitas normal seperti saat sebelum pandemi Covid-19 ada.

"Saya merasa senang bisa sekolah lagi. Belajar bersama teman dan juga guru. Sudah lama kami belajar daring dan itu menyulitkan kami yang akan menempuh pendidikan lanjutan," ucapnya.

Ia berharap pandemi Covid-19 dapat segera berakhir dan ia bersama teman-temannya bisa kembali merasakan masa-masa pendidikan di sekolah dengan kondisi normal lagi.

"Kangen mau main bareng disekolah sama teman-teman. Apalagi mengerjakan tugas bersama-sama," harapnya.

Dimulainya proses sekolah tatap muka di Pekanbaru, berdasarkan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 173 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi COVID-19 Tahun Ajaran 2020/2021 di Kota Pekanbaru.

Proses penyelenggaraannya juga berdasar Surat Rekomendasi Ketua Satuan Gugus Covid-19 Kota Pekanbaru nomor : 324/STP/SEKR/II/2021, dan 325/STP/SEKR/II/2021 tentang Rekomendasi Izin Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester Genap TA 2020/2021 Tingkat SD Negeri dan SMP Negeri Kota Pekanbaru.

"Seiring itu akan dilakukan evaluasi. Kalau aman akan dilanjutkan ke sekolah swasta untuk buka," tutupnya.(ali/ayi/sol)

Laporan: TIM RIAU POS (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari