Jumat, 10 April 2026
- Advertisement -

Penanganan Sampah Dioptimalkan

DLHK Kembali Aktifkan Tim Gakkum

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penanganan sampah di Kota Pekanbaru terus dioptimalkan. Selain dilakukan pengangkutan sampah oleh pihak ketiga, Pemko Pekanbaru akan kembali mengaktifkan tim penegakan hukum (gakkum).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, tim tersebut sudah mulai berjalan mengintai masyarakat yang membuang sampah di luar jam buang atau membuang sampah sembarangan.

”Gakkum masih ada dan akan kembali dioptimalkan yang berfungsi untuk penegakan hukum. Misalnya memberikan peringatan warga yang buang sampah sembarangan, di luar jam buang sampah dan juga tidak di TPS legal,” ujar Ingot, Senin (8/1).

Terkait kinerja PT Bina Riau Sejahtera (BRS) sebagai pihak pemenang lelang jasa angkutan sampah, Ingot katakan terus dievaluasi dan dipantau pekerjaannya. Di mana lingkup wilayah kerja PT BRS meliputi di zona I dan zona II.

Baca Juga:  Satu Tahun Kepemimpinan, Agung Nugroho Dorong RT/RW Jadi Garda Terdepan

Zona I terdiri dari Kecamatan Bina Widya, Tuah Madani, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai. Sedangkan zona II meliputi wilayah kecamatan Sukajadi, Senapelan, Sail, Limapuluh, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Pekanbaru Kota.

”PT BRS sudah bertugas sejak 1 Januari. Pengangkutan sampah terus dioptimalkan, agar tidak ada lagi sampah menumpuk di TPS,” ujarnya.

Pantauan Riau Pos, tumpukan sampah masih terlihat di beberapa TPS yang ada di Kota Pekanbaru. Seperti di TPS Jalan Soekarno Hatta dan TPS di Jalan Soebrantas. Sampah tersebut yang dibuang oleh warga saat siang harinya. Padahal pemerintah sudah mengimbau agar warga buang sampah di waktu malam sekitar pukul 19.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

Baca Juga:  Pemko Targetkan Zero Tengkes Tahun Ini

”Warga baru buang sampah kalau truk sampah pukul 06.00 WIB sudah mengangkut sampah di TPS. Jadi seperti tumpukan sampah tak terangkut, padahal warga yang barusan buang sampahnya di luar waktu yang ditentukan,” ungkap Indria, pemilik ruko di Jalan Soebrantas.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, PEKANBARU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penanganan sampah di Kota Pekanbaru terus dioptimalkan. Selain dilakukan pengangkutan sampah oleh pihak ketiga, Pemko Pekanbaru akan kembali mengaktifkan tim penegakan hukum (gakkum).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, tim tersebut sudah mulai berjalan mengintai masyarakat yang membuang sampah di luar jam buang atau membuang sampah sembarangan.

”Gakkum masih ada dan akan kembali dioptimalkan yang berfungsi untuk penegakan hukum. Misalnya memberikan peringatan warga yang buang sampah sembarangan, di luar jam buang sampah dan juga tidak di TPS legal,” ujar Ingot, Senin (8/1).

Terkait kinerja PT Bina Riau Sejahtera (BRS) sebagai pihak pemenang lelang jasa angkutan sampah, Ingot katakan terus dievaluasi dan dipantau pekerjaannya. Di mana lingkup wilayah kerja PT BRS meliputi di zona I dan zona II.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Sorot Dugaan Sarang Burung Walet Ilegal di SM Amin

Zona I terdiri dari Kecamatan Bina Widya, Tuah Madani, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai. Sedangkan zona II meliputi wilayah kecamatan Sukajadi, Senapelan, Sail, Limapuluh, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Pekanbaru Kota.

- Advertisement -

”PT BRS sudah bertugas sejak 1 Januari. Pengangkutan sampah terus dioptimalkan, agar tidak ada lagi sampah menumpuk di TPS,” ujarnya.

Pantauan Riau Pos, tumpukan sampah masih terlihat di beberapa TPS yang ada di Kota Pekanbaru. Seperti di TPS Jalan Soekarno Hatta dan TPS di Jalan Soebrantas. Sampah tersebut yang dibuang oleh warga saat siang harinya. Padahal pemerintah sudah mengimbau agar warga buang sampah di waktu malam sekitar pukul 19.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pedagang Sebut Daya Beli Masyarakat Rendah

”Warga baru buang sampah kalau truk sampah pukul 06.00 WIB sudah mengangkut sampah di TPS. Jadi seperti tumpukan sampah tak terangkut, padahal warga yang barusan buang sampahnya di luar waktu yang ditentukan,” ungkap Indria, pemilik ruko di Jalan Soebrantas.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, PEKANBARU

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penanganan sampah di Kota Pekanbaru terus dioptimalkan. Selain dilakukan pengangkutan sampah oleh pihak ketiga, Pemko Pekanbaru akan kembali mengaktifkan tim penegakan hukum (gakkum).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, tim tersebut sudah mulai berjalan mengintai masyarakat yang membuang sampah di luar jam buang atau membuang sampah sembarangan.

”Gakkum masih ada dan akan kembali dioptimalkan yang berfungsi untuk penegakan hukum. Misalnya memberikan peringatan warga yang buang sampah sembarangan, di luar jam buang sampah dan juga tidak di TPS legal,” ujar Ingot, Senin (8/1).

Terkait kinerja PT Bina Riau Sejahtera (BRS) sebagai pihak pemenang lelang jasa angkutan sampah, Ingot katakan terus dievaluasi dan dipantau pekerjaannya. Di mana lingkup wilayah kerja PT BRS meliputi di zona I dan zona II.

Baca Juga:  2023, Total Investasi Capai Rp6,4 Triliun

Zona I terdiri dari Kecamatan Bina Widya, Tuah Madani, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai. Sedangkan zona II meliputi wilayah kecamatan Sukajadi, Senapelan, Sail, Limapuluh, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Pekanbaru Kota.

”PT BRS sudah bertugas sejak 1 Januari. Pengangkutan sampah terus dioptimalkan, agar tidak ada lagi sampah menumpuk di TPS,” ujarnya.

Pantauan Riau Pos, tumpukan sampah masih terlihat di beberapa TPS yang ada di Kota Pekanbaru. Seperti di TPS Jalan Soekarno Hatta dan TPS di Jalan Soebrantas. Sampah tersebut yang dibuang oleh warga saat siang harinya. Padahal pemerintah sudah mengimbau agar warga buang sampah di waktu malam sekitar pukul 19.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

Baca Juga:  Eka Hospital Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

”Warga baru buang sampah kalau truk sampah pukul 06.00 WIB sudah mengangkut sampah di TPS. Jadi seperti tumpukan sampah tak terangkut, padahal warga yang barusan buang sampahnya di luar waktu yang ditentukan,” ungkap Indria, pemilik ruko di Jalan Soebrantas.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, PEKANBARU

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari