PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Pekanbaru atau Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB) kembali dilanjutkan tahun ini. Sosialisasi akan gencar dilakukan agar masyarakat bisa memanfaatkan program UHC untuk bisa berobat gratis. Termasuk bagi warga peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.
”UHC kan tidak semua mengetahuinya. Banyak di kalangan masyarakat masih belum memahaminya. Contoh, kartu BPJS-nya menunggak, tak mau dia datang ke rumah sakit. Padahal dengan UHC, yang menunggak tersebut pun boleh, karena hanya tinggal memperlihatkan KTP,” terang Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra usai memimpin apel gabungan pagi bersama segenap karyawan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru dan juga dari Puskesmas dan Diskes Pekanbaru, Senin (8/1).
- Advertisement -
Direktur RSD Madani Pekanbaru ini mengatakan, apel gabungan kemarin sengaja digelar untuk menyamakan persepsi terkait pelayanan docter on call dan pelayanan UHC. Program strategis Pak Wali, bagaimana melakukan percepatan untuk mendukung program pusat ini,” ujar Arnaldo. Menurutnya, program tersebut masih perlu disosialisasikan lebih optimal lagi. Sehingga masyarakat Kota Pekanbaru dapat mengetahui program berobat gratis tersebut. ”Sayang jika program ini tidak dimanfaatkan dengan optimal masyarakat Kota Pekanbaru,” sebutnya.
Terkait di mana saja dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan dengan UHC tersebut, Naldo menjawab, ”Di seluruh faskes (fasilitas kesehatan, red) yang ada di Kota Pekanbaru. Baik faskes tingkat pertama maupun faskes lanjutan”.
- Advertisement -
Dijelaskan juga bahwa ada sekitar 144 penyakit yang dikover dalam UHC. ”Pokoknya apa yang dikover BPJS dikover oleh UHC, itu sudah pasti. Karena program pemerintah kota itu kan Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah bekerja sama dengan BPJS,” terangya.
Ia juga menjelaskan untuk anak-anak yang berobat dengan UHC, maka syaratnya dapat kroscek pada nama anak di kartu keluarga. (KK). Sebab anak tentunya tidak semua punya KTP.
”Kalau anak anak nempel pada orang tuanya.Harapan kami supaya program Pemko Pekanbaru ini bisa berjalan optimal dan dikenal banyak masyarakat Pekanbaru,” tambahnya.(ilo)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Pekanbaru atau Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB) kembali dilanjutkan tahun ini. Sosialisasi akan gencar dilakukan agar masyarakat bisa memanfaatkan program UHC untuk bisa berobat gratis. Termasuk bagi warga peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.
”UHC kan tidak semua mengetahuinya. Banyak di kalangan masyarakat masih belum memahaminya. Contoh, kartu BPJS-nya menunggak, tak mau dia datang ke rumah sakit. Padahal dengan UHC, yang menunggak tersebut pun boleh, karena hanya tinggal memperlihatkan KTP,” terang Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra usai memimpin apel gabungan pagi bersama segenap karyawan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru dan juga dari Puskesmas dan Diskes Pekanbaru, Senin (8/1).
Direktur RSD Madani Pekanbaru ini mengatakan, apel gabungan kemarin sengaja digelar untuk menyamakan persepsi terkait pelayanan docter on call dan pelayanan UHC. Program strategis Pak Wali, bagaimana melakukan percepatan untuk mendukung program pusat ini,” ujar Arnaldo. Menurutnya, program tersebut masih perlu disosialisasikan lebih optimal lagi. Sehingga masyarakat Kota Pekanbaru dapat mengetahui program berobat gratis tersebut. ”Sayang jika program ini tidak dimanfaatkan dengan optimal masyarakat Kota Pekanbaru,” sebutnya.
Terkait di mana saja dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan dengan UHC tersebut, Naldo menjawab, ”Di seluruh faskes (fasilitas kesehatan, red) yang ada di Kota Pekanbaru. Baik faskes tingkat pertama maupun faskes lanjutan”.
Dijelaskan juga bahwa ada sekitar 144 penyakit yang dikover dalam UHC. ”Pokoknya apa yang dikover BPJS dikover oleh UHC, itu sudah pasti. Karena program pemerintah kota itu kan Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah bekerja sama dengan BPJS,” terangya.
Ia juga menjelaskan untuk anak-anak yang berobat dengan UHC, maka syaratnya dapat kroscek pada nama anak di kartu keluarga. (KK). Sebab anak tentunya tidak semua punya KTP.
”Kalau anak anak nempel pada orang tuanya.Harapan kami supaya program Pemko Pekanbaru ini bisa berjalan optimal dan dikenal banyak masyarakat Pekanbaru,” tambahnya.(ilo)