PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, melakukan pemotongan tiga pohon tua, yang sudah lapuk dan membahayakan di RT 01 RW 12, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya. Selain itu, akar pohon juga sudah merusak selokan.
Pantauan Riau Pos, Kamis (7/11) terdapat puluhan pohon yang tingginya mencapai 30 hingga 45 meter yang berada di sekitar Jalan Rindang tersebut. Namun, hanya tiga pohon pelindung tersebut yang sudah mulai merusak jalan, serta gazebo milik warga, dan dahanya juga sering terjatuh saat warga melintas.
Inilah yang dikatakan Yuli (39) salah seorang pedagang lotek di Jalan Rindang menjelaskan, pohon tersebut sudah selama puluhan tahun ditanam oleh warga sekitar sebagai penghalang panas matahari.
Namun, karena jarang dilakukan perawatan sehingga pohon pelindung tersebut tumbuh pesat, dan saat hujan serta angin kencang tiba, dahan pohon sering jatuh kejalan.
"Dahanya, sering jatuh tapi selalu disaat warga sudah melintas dibawahnya baru jatuh, jadi sampai sekarang belum ada memakan korban. Tapi kami sebagai warga inginnya pohon-pohon pelindung disekitar sini dapat dirawat, setidaknya di potong dahannya sehingga tidak tumbuh terlalu tinggi dan membahayakan warga serta pengendara yang melintas," ucapnya.
Ketua RT 01 RW 12 Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Heni mengatakan adanya laporan dari warga bahwa ranting-ranting pohon berjatuhan, setiap hujan lebat dan angin kencang. Apalagi pohon-pohon sudah banyak yang lapuk dan tua, sebab usianya telah mencapai belasan hingga puluhan tahun.
"Pertamakan warga melapor, mereka minta saya membuat surat pengajuan penebangan. Kemarin sempat ranting besarnya itu jatuh ke jalan dan untung tidak ada orang yang melintas, jadi belum ada korban jiwa," tuturnya,
Sementara itu, mandor Badan Pemangkasan Pohon Dinas PUPR Kota Pekanbaru Roy mengatakan, ada 2 pohon yang ditebang habis karena sudah merusak selokan dan 1 pohon akan diremajakan. Ukuran pohon yang sudah terlalu tinggi ditambah lagi cuaca sudah memasuki musim penghujan disertai angin kencang membuat masyarakat takut.
"Untuk tinggi pohon sekitar 40 meter, kendala kita crane enggak sampai, karena panjang cuma 12 meter. Jadi itulah di potong pelan pelan, diikat baru dipotong. Maksimal kita lakukan pemangkasan ini sampai tiga hari melihat kondisi pohon yang terlalu besar," ujarnya.
Di lokasi, turut hadir pula Lurah Tangkerang Labuai Joko Arif Santoso. Ia mengatakan, pihaknya sudah sejak surat resmi dimasukkan, 2 pekan kemudian barulah dikerjakan. Dia menambahkan pemangkasan pohon antrinya cukup lama, karena mobil pemangkasan hanya ada 1 di pekanbaru.
"Memang permasalahan pohon ini agak kompleks. Selain kita harus rawat, disisi lain bila sudah tua harus kita lakukan tindakan. Juga ini memang pemangkasan pohon antrinya lama, karena mobil pemangkasan cuma ada 1 di pekanbaru," tutupnya.(ksm)
Laporan prapti dwi lestari, Kota