Minggu, 22 Juni 2025

Dishub Akan Tindak Juru Parkir Nakal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Parkir saat car free day (CFD) biasanya dipatok dengan harga Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Namun berbeda dengan salah seorang pengunjung CFD, Laila, yang sengaja memarkirkan sepeda motornya di belakang Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Usai kegiatannya CFD, ia merasa terkejut ketika salah seorang juru parkir mengembalikan uang hanya Rp1.000, padahal ia memberikan uang sebanyak Rp5 ribu.

‘’Terkejutlah, biasanyakan Rp2 ribu, kenapa uang saya cuma dikembalikan seribu. Kalau kemarin-kemarin bayarnya pas mau pulang. Ini baru datang dah dimintain uang,’’ kata Laila, kemarin.

Salah seorang juru parkir lainnya Rahmat meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut. Ia mengungkapkan tak jarang ada juru parkir nakal yang meminta tarif tidak seperti biasanya.

Baca Juga:  SKK Migas Chevron-UIR Tandatangani Kerja Sama Bangun Migas Center Pertama di Riau

‘’Biasanya kami minta Rp2 ribu. Tapi kadang ada juga yang gitu (nakal, red). Nanti kami cari orangnya,’’ ujar Rahmat.

Ketika dikonfirmasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso, ia mengatakan akan menindak juru parkir nakal yang memungut biaya parkir tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

‘’Parkir tetap sesuai aturan. Coba dicek lokasi mana supaya kami tindak lanjut juru parkirnya. Sementara saya akan cek kepada anggota,’’ tegas Yuliarso.(*2)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Parkir saat car free day (CFD) biasanya dipatok dengan harga Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Namun berbeda dengan salah seorang pengunjung CFD, Laila, yang sengaja memarkirkan sepeda motornya di belakang Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Usai kegiatannya CFD, ia merasa terkejut ketika salah seorang juru parkir mengembalikan uang hanya Rp1.000, padahal ia memberikan uang sebanyak Rp5 ribu.

‘’Terkejutlah, biasanyakan Rp2 ribu, kenapa uang saya cuma dikembalikan seribu. Kalau kemarin-kemarin bayarnya pas mau pulang. Ini baru datang dah dimintain uang,’’ kata Laila, kemarin.

Salah seorang juru parkir lainnya Rahmat meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut. Ia mengungkapkan tak jarang ada juru parkir nakal yang meminta tarif tidak seperti biasanya.

Baca Juga:  Menjual Asa di Bulan Ramadan dengan Menyajikan Menu Tradisional yang Menarik

‘’Biasanya kami minta Rp2 ribu. Tapi kadang ada juga yang gitu (nakal, red). Nanti kami cari orangnya,’’ ujar Rahmat.

- Advertisement -

Ketika dikonfirmasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso, ia mengatakan akan menindak juru parkir nakal yang memungut biaya parkir tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

‘’Parkir tetap sesuai aturan. Coba dicek lokasi mana supaya kami tindak lanjut juru parkirnya. Sementara saya akan cek kepada anggota,’’ tegas Yuliarso.(*2)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Parkir saat car free day (CFD) biasanya dipatok dengan harga Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Namun berbeda dengan salah seorang pengunjung CFD, Laila, yang sengaja memarkirkan sepeda motornya di belakang Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Usai kegiatannya CFD, ia merasa terkejut ketika salah seorang juru parkir mengembalikan uang hanya Rp1.000, padahal ia memberikan uang sebanyak Rp5 ribu.

‘’Terkejutlah, biasanyakan Rp2 ribu, kenapa uang saya cuma dikembalikan seribu. Kalau kemarin-kemarin bayarnya pas mau pulang. Ini baru datang dah dimintain uang,’’ kata Laila, kemarin.

Salah seorang juru parkir lainnya Rahmat meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut. Ia mengungkapkan tak jarang ada juru parkir nakal yang meminta tarif tidak seperti biasanya.

Baca Juga:  ASN dan Pejabat Pemko Pekanbaru Diajak Budayakan Gemar Membaca 

‘’Biasanya kami minta Rp2 ribu. Tapi kadang ada juga yang gitu (nakal, red). Nanti kami cari orangnya,’’ ujar Rahmat.

Ketika dikonfirmasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso, ia mengatakan akan menindak juru parkir nakal yang memungut biaya parkir tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

‘’Parkir tetap sesuai aturan. Coba dicek lokasi mana supaya kami tindak lanjut juru parkirnya. Sementara saya akan cek kepada anggota,’’ tegas Yuliarso.(*2)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari