Kamis, 5 Desember 2024

Gunakan Sistem Online, PPDB SMP Digelar 26-30 Juni, SD 1-3 Juli

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Pendidikan (Disdik)Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat atau calon peserta didik untuk persiapkan diri. Pasalnya pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) segera dibuka.

”PPDB kalau tingkat SMP negeri itu tanggal 26-30 Juni 2024. Sedangkan PPDB tingkat SD neger dimulai 1-3 Juli mendatang dengan sistem online,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd, Jumat (7/6).

Abdul Jamal menambahkan, calon peserta didik atau para orang tua diminta untuk sudah mempersiapkan sekolah mana yang akan dipilih pada saat PPDB dimulai. Mereka juga diingatkan agar jangan sampai salah memilih sekolah khususnya SMP negeri.

”Disarankan supaya pilih sekolah yang tidak favorit. Karena sekolah favorit akan bersaing lebih ketat(masuknya, red),” sarannya.

Baca Juga:  Indeks Kepuasan Peserta BPJS Kesehatan Capai 88,84 Persen

Sejurus dengan pelaksaan PPDB tersebut, Disdik Pekanbaru menyambut positif KPK yang melarang adanya gratifikasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sekolah telah diingatkan keras agar jangan sampai menjanjikan bisa masuk sekolah dan menerima gratifikasi.

Abdul Jamal menyebutkan sekolah memberikan dukungan positif terhadap pernyataan KPK terhadap larangan adanya gratifikasi dalam PPDB tersebut. Menurut Abdul Jamal hal sesuai dengan keinginan sekolah dan Disdik Pekanbaru selama ini.

”Kita memang ingin dari awal, ya. Ingin PPDB berintegritas tanpa biaya. Artinya jual beli kursi tak ada. Itu yang kita tekankan. Kita tidak ingin seperti itu,” ujar Abdul Jamal.

Pelaksanaan PPDB yang bersih dari jual beli kursi atau gratifikasi dan transparansi, menurut Abdul Jamal memang sudah menjadi motto sekolah selama ini. Artinya, masyarakat dan semua orang bisa turun mengawasi pelaksanaan PPDB yang dilaksanakan dengan sistem online.

Baca Juga:  BRI Group Berbagi Bahagia Bersama

”Kami sudah menyampaikan secara keras, maka kita sudah ada komitmen bahwa memang tidak ada jual beli kursi,” sambungnya.

Terkait pengadaan baju seragam sekolah, Abdul Jamal sebutkan hal itu di luar proses PPDB. ”Jadi sekali lagi saya tekankan jika ada yang menjanjikan bisa masuk dengan membayar inilah yang kita awasi bersama,” tegasnya.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru






Reporter: Joko Susilo

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Pendidikan (Disdik)Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat atau calon peserta didik untuk persiapkan diri. Pasalnya pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) segera dibuka.

”PPDB kalau tingkat SMP negeri itu tanggal 26-30 Juni 2024. Sedangkan PPDB tingkat SD neger dimulai 1-3 Juli mendatang dengan sistem online,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd, Jumat (7/6).

- Advertisement -

Abdul Jamal menambahkan, calon peserta didik atau para orang tua diminta untuk sudah mempersiapkan sekolah mana yang akan dipilih pada saat PPDB dimulai. Mereka juga diingatkan agar jangan sampai salah memilih sekolah khususnya SMP negeri.

”Disarankan supaya pilih sekolah yang tidak favorit. Karena sekolah favorit akan bersaing lebih ketat(masuknya, red),” sarannya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pengelola Janji Selesai Pekan Ini

Sejurus dengan pelaksaan PPDB tersebut, Disdik Pekanbaru menyambut positif KPK yang melarang adanya gratifikasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sekolah telah diingatkan keras agar jangan sampai menjanjikan bisa masuk sekolah dan menerima gratifikasi.

Abdul Jamal menyebutkan sekolah memberikan dukungan positif terhadap pernyataan KPK terhadap larangan adanya gratifikasi dalam PPDB tersebut. Menurut Abdul Jamal hal sesuai dengan keinginan sekolah dan Disdik Pekanbaru selama ini.

”Kita memang ingin dari awal, ya. Ingin PPDB berintegritas tanpa biaya. Artinya jual beli kursi tak ada. Itu yang kita tekankan. Kita tidak ingin seperti itu,” ujar Abdul Jamal.

Pelaksanaan PPDB yang bersih dari jual beli kursi atau gratifikasi dan transparansi, menurut Abdul Jamal memang sudah menjadi motto sekolah selama ini. Artinya, masyarakat dan semua orang bisa turun mengawasi pelaksanaan PPDB yang dilaksanakan dengan sistem online.

Baca Juga:  Ditemukan Sepasang Janin Sapi, Panitia Sebut Semua Hewan Kurban Jantan

”Kami sudah menyampaikan secara keras, maka kita sudah ada komitmen bahwa memang tidak ada jual beli kursi,” sambungnya.

Terkait pengadaan baju seragam sekolah, Abdul Jamal sebutkan hal itu di luar proses PPDB. ”Jadi sekali lagi saya tekankan jika ada yang menjanjikan bisa masuk dengan membayar inilah yang kita awasi bersama,” tegasnya.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru






Reporter: Joko Susilo
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari