PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Permintaan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Pekanbaru meningkat seiring pelonggaran aturan perjalanan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkum HAM RI juga telah mengeluarkan kebijakan penambahan kuota penerbitan paspor hingga tiga kali lipat di seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Seiring peningkatan tersebut, Kantor Imigrasi Pekanbaru memastikan pelayanan tetap optimal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mhd Jahari Sitepu, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru Syahrioma Delavino pada Selasa (7/6) mengatakan, sejak adanya kebijakan dari Ditjen Imigrasi tersebut memang antusiasme warga yang hendak membuat paspor meningkat. Untuk memastikan layanan tetap optimal, Jahari Sitepu memastikan pihaknya akan selalu memonitor pelayanan yang ada di Kantor Imigrasi Pekanbaru.
Bahkan kemarin, Jahari yang menyambangi Kantor Imigrasi Pekanbaru langsung melakukan wawancara terhadap beberapa pemohon. Dirinya bertanya kepada mereka apakah ada mengalami kendala selama pengurusan. Dirinya juga secara acak menanyakan kepada masyarakat apakah ada biaya tambahan lainnya dan seterusnya yang berkaitan dengan pelayanan paspor.
"Di Kantor Imigrasi Pekanbaru pada hari ini (kemarin, red), saya mewawancarai langsung masyarakat. Publik pun menilai pelayanan pada Kantor Imigrasi Pekanbaru sudah baik, proses dan prosedurnya cepat meskipun permohonan ramai. Selain itu juga tidak ada biaya di luar ketentuan. Kita memastikan bahwa pelayanan Kantor Imigrasi Pekanbaru tetap optimal kendati ada peningkatan tajam permohonan paspor," sebut Jahari, kemarin.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Syahrioma Delavino juga memberikan tanggapan. Delavino mengaku, begitu mendapat informasi penambahan kuota, Tim di Imigrasi Pekanbaru langsung bergerak cepat dengan melakukan penambahan kuota penerbitan paspor. Dirinya juga memastikan pelayanan harus tetap optimal di tengah peningkatan tersebut.
"Kami telah melakukan langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan pelayanan permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) dengan menambah kuota permohonan paspor. Sehingga dipastikan masyarakat tetap terlayani dan mudah dalam mengurus paspor," sebut Delavino.(end)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Permintaan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Pekanbaru meningkat seiring pelonggaran aturan perjalanan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkum HAM RI juga telah mengeluarkan kebijakan penambahan kuota penerbitan paspor hingga tiga kali lipat di seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Seiring peningkatan tersebut, Kantor Imigrasi Pekanbaru memastikan pelayanan tetap optimal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mhd Jahari Sitepu, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru Syahrioma Delavino pada Selasa (7/6) mengatakan, sejak adanya kebijakan dari Ditjen Imigrasi tersebut memang antusiasme warga yang hendak membuat paspor meningkat. Untuk memastikan layanan tetap optimal, Jahari Sitepu memastikan pihaknya akan selalu memonitor pelayanan yang ada di Kantor Imigrasi Pekanbaru.
- Advertisement -
Bahkan kemarin, Jahari yang menyambangi Kantor Imigrasi Pekanbaru langsung melakukan wawancara terhadap beberapa pemohon. Dirinya bertanya kepada mereka apakah ada mengalami kendala selama pengurusan. Dirinya juga secara acak menanyakan kepada masyarakat apakah ada biaya tambahan lainnya dan seterusnya yang berkaitan dengan pelayanan paspor.
"Di Kantor Imigrasi Pekanbaru pada hari ini (kemarin, red), saya mewawancarai langsung masyarakat. Publik pun menilai pelayanan pada Kantor Imigrasi Pekanbaru sudah baik, proses dan prosedurnya cepat meskipun permohonan ramai. Selain itu juga tidak ada biaya di luar ketentuan. Kita memastikan bahwa pelayanan Kantor Imigrasi Pekanbaru tetap optimal kendati ada peningkatan tajam permohonan paspor," sebut Jahari, kemarin.
- Advertisement -
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Syahrioma Delavino juga memberikan tanggapan. Delavino mengaku, begitu mendapat informasi penambahan kuota, Tim di Imigrasi Pekanbaru langsung bergerak cepat dengan melakukan penambahan kuota penerbitan paspor. Dirinya juga memastikan pelayanan harus tetap optimal di tengah peningkatan tersebut.
"Kami telah melakukan langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan pelayanan permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) dengan menambah kuota permohonan paspor. Sehingga dipastikan masyarakat tetap terlayani dan mudah dalam mengurus paspor," sebut Delavino.(end)