Minggu, 7 Desember 2025
spot_img

Permohonan Paspor Meningkat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Permintaan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Pekanbaru meningkat seiring pelonggaran aturan perjalanan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkum HAM RI juga telah mengeluarkan kebijakan penambahan kuota penerbitan paspor hingga tiga kali lipat di seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Seiring peningkatan tersebut, Kantor Imigrasi Pekanbaru memastikan pelayanan tetap optimal.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mhd Jahari Sitepu, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru Syahrioma Delavino pada Selasa (7/6) mengatakan, sejak adanya kebijakan dari Ditjen Imigrasi tersebut memang antusiasme warga yang hendak membuat paspor meningkat. Untuk memastikan layanan tetap optimal, Jahari Sitepu memastikan pihaknya akan selalu memonitor pelayanan yang ada di Kantor Imigrasi Pekanbaru.

Baca Juga:  Wako Ditanya Alasan Lelang Pengangkutan Sampah

Bahkan kemarin, Jahari yang menyambangi Kantor Imigrasi Pekanbaru langsung melakukan wawancara terhadap beberapa pemohon. Dirinya bertanya kepada mereka apakah ada mengalami kendala selama  pengurusan. Dirinya juga secara acak menanyakan kepada masyarakat apakah ada biaya tambahan lainnya dan seterusnya yang berkaitan dengan pelayanan paspor.

"Di Kantor Imigrasi Pekanbaru pada hari ini (kemarin, red), saya mewawancarai langsung masyarakat. Publik pun menilai pelayanan pada Kantor Imigrasi Pekanbaru sudah baik, proses dan prosedurnya cepat meskipun permohonan ramai. Selain itu juga tidak ada biaya di luar ketentuan. Kita memastikan bahwa pelayanan Kantor Imigrasi Pekanbaru tetap optimal kendati ada peningkatan tajam permohonan paspor," sebut Jahari, kemarin.

Baca Juga:  Polsek Tampan Lakukan Penyemprotan dan Penguapan Disinfektan

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Syahrioma Delavino juga memberikan tanggapan. Delavino mengaku, begitu mendapat informasi penambahan kuota, Tim di Imigrasi Pekanbaru langsung bergerak cepat dengan melakukan penambahan kuota penerbitan paspor. Dirinya juga memastikan pelayanan harus tetap optimal di tengah peningkatan tersebut.

"Kami telah melakukan langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan pelayanan permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) dengan menambah kuota permohonan paspor. Sehingga dipastikan masyarakat tetap terlayani dan mudah dalam mengurus paspor," sebut Delavino.(end)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Permintaan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Pekanbaru meningkat seiring pelonggaran aturan perjalanan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkum HAM RI juga telah mengeluarkan kebijakan penambahan kuota penerbitan paspor hingga tiga kali lipat di seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Seiring peningkatan tersebut, Kantor Imigrasi Pekanbaru memastikan pelayanan tetap optimal.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mhd Jahari Sitepu, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru Syahrioma Delavino pada Selasa (7/6) mengatakan, sejak adanya kebijakan dari Ditjen Imigrasi tersebut memang antusiasme warga yang hendak membuat paspor meningkat. Untuk memastikan layanan tetap optimal, Jahari Sitepu memastikan pihaknya akan selalu memonitor pelayanan yang ada di Kantor Imigrasi Pekanbaru.

Baca Juga:  Wako Ditanya Alasan Lelang Pengangkutan Sampah

Bahkan kemarin, Jahari yang menyambangi Kantor Imigrasi Pekanbaru langsung melakukan wawancara terhadap beberapa pemohon. Dirinya bertanya kepada mereka apakah ada mengalami kendala selama  pengurusan. Dirinya juga secara acak menanyakan kepada masyarakat apakah ada biaya tambahan lainnya dan seterusnya yang berkaitan dengan pelayanan paspor.

"Di Kantor Imigrasi Pekanbaru pada hari ini (kemarin, red), saya mewawancarai langsung masyarakat. Publik pun menilai pelayanan pada Kantor Imigrasi Pekanbaru sudah baik, proses dan prosedurnya cepat meskipun permohonan ramai. Selain itu juga tidak ada biaya di luar ketentuan. Kita memastikan bahwa pelayanan Kantor Imigrasi Pekanbaru tetap optimal kendati ada peningkatan tajam permohonan paspor," sebut Jahari, kemarin.

Baca Juga:  Romi: Pengawasan Barang Impor Lemah

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Syahrioma Delavino juga memberikan tanggapan. Delavino mengaku, begitu mendapat informasi penambahan kuota, Tim di Imigrasi Pekanbaru langsung bergerak cepat dengan melakukan penambahan kuota penerbitan paspor. Dirinya juga memastikan pelayanan harus tetap optimal di tengah peningkatan tersebut.

- Advertisement -

"Kami telah melakukan langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan pelayanan permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) dengan menambah kuota permohonan paspor. Sehingga dipastikan masyarakat tetap terlayani dan mudah dalam mengurus paspor," sebut Delavino.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Permintaan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Pekanbaru meningkat seiring pelonggaran aturan perjalanan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkum HAM RI juga telah mengeluarkan kebijakan penambahan kuota penerbitan paspor hingga tiga kali lipat di seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Seiring peningkatan tersebut, Kantor Imigrasi Pekanbaru memastikan pelayanan tetap optimal.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mhd Jahari Sitepu, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru Syahrioma Delavino pada Selasa (7/6) mengatakan, sejak adanya kebijakan dari Ditjen Imigrasi tersebut memang antusiasme warga yang hendak membuat paspor meningkat. Untuk memastikan layanan tetap optimal, Jahari Sitepu memastikan pihaknya akan selalu memonitor pelayanan yang ada di Kantor Imigrasi Pekanbaru.

Baca Juga:  Bangga Banyak ASN Pemko Pekanbaru Lulus Asesmen PTP Pemprov Riau

Bahkan kemarin, Jahari yang menyambangi Kantor Imigrasi Pekanbaru langsung melakukan wawancara terhadap beberapa pemohon. Dirinya bertanya kepada mereka apakah ada mengalami kendala selama  pengurusan. Dirinya juga secara acak menanyakan kepada masyarakat apakah ada biaya tambahan lainnya dan seterusnya yang berkaitan dengan pelayanan paspor.

"Di Kantor Imigrasi Pekanbaru pada hari ini (kemarin, red), saya mewawancarai langsung masyarakat. Publik pun menilai pelayanan pada Kantor Imigrasi Pekanbaru sudah baik, proses dan prosedurnya cepat meskipun permohonan ramai. Selain itu juga tidak ada biaya di luar ketentuan. Kita memastikan bahwa pelayanan Kantor Imigrasi Pekanbaru tetap optimal kendati ada peningkatan tajam permohonan paspor," sebut Jahari, kemarin.

Baca Juga:  DPRD Pasang Eskalator Rp8,5 Miliar, Termasuk DED dan Penyesuaian Bangunan

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Syahrioma Delavino juga memberikan tanggapan. Delavino mengaku, begitu mendapat informasi penambahan kuota, Tim di Imigrasi Pekanbaru langsung bergerak cepat dengan melakukan penambahan kuota penerbitan paspor. Dirinya juga memastikan pelayanan harus tetap optimal di tengah peningkatan tersebut.

"Kami telah melakukan langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan pelayanan permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) dengan menambah kuota permohonan paspor. Sehingga dipastikan masyarakat tetap terlayani dan mudah dalam mengurus paspor," sebut Delavino.(end)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari