Kamis, 4 Juli 2024

Sekolah Tatap Muka Dihentikan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seluruh proses sekolah tatap muka di Pekanbaru yang sudah dua bulan berlangsung kini dihentikan pasca-ibukota Provinsi Riau masuk zona merah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Sistem belajar kembali pada pola dalam jaringan (daring). Guru diminta memberikan metode yang mudah dipahami.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Jumat (7/5) mengatakan, sudah hampir sepekan belajar tatap muka dialihkan menjadi pembelajaran daring terhadap semua tingkat jenjang pendidikan.

- Advertisement -

Dia mengimbau kepada guru-guru agar meningkatkan pemahaman terhadap pembelajaran daring. Guru diminta untuk memberi metode yang mudah dipahami oleh siswa saat belajar daring. "Tingkatkan terus metode, cari metode yang mudah dipahami untuk anak," jelasnya.

Baca Juga:  7 Juli, JCH Masuk Asrama Haji

Tak ditampiknya, tidak semua guru yang dapat memahami teknologi saat ini. Sebagian guru masih ada yang belum menguasai teknologi dengan baik.

Karena itu dia berharap lewat pembelajaran daring ini ilmu yang diberikan kepada siswa oleh guru dapat diserap dengan baik. "Untuk orangtua juga tingkatkan pengawasan. Karena belajar dengan gadget banyak risiko," jelasnya.

- Advertisement -

Menurutnya, orangtua harus mengontrol siswa dalam penggunaan gadget untuk belajar daring. Ia menyebut, sejumlah risiko akan dihadapi seperti adanya konten yang tidak layak untuk anak. "Orangtua jangan los pengawasan. Kalau orangtua melepaskan begitu saja gadget pada anak, ini juga dapat berbahaya," jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekan­baru per 5 Mei 2021, total kasus positif Covid-19 d ibukota Provinsi Riau ini tercatat sebesar 21.652 kasus dengan 402 kasus di antaranya meninggal dunia. Saat ini pula ada 2.472 kasus aktif yang masih dalam penanganan.

Baca Juga:  PSMTI Bagikan 2.000 Masker 

Di Pekanbaru juga saat ini 44 dari 83 kelurahan sudah dinyatakan sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Yaitu kelurahan yang memiliki angka kasus positif Covid-19 aktif di atas 10 kasus.(ali)

Laporan M ALI NURMAN, PEKANBARU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seluruh proses sekolah tatap muka di Pekanbaru yang sudah dua bulan berlangsung kini dihentikan pasca-ibukota Provinsi Riau masuk zona merah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Sistem belajar kembali pada pola dalam jaringan (daring). Guru diminta memberikan metode yang mudah dipahami.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Jumat (7/5) mengatakan, sudah hampir sepekan belajar tatap muka dialihkan menjadi pembelajaran daring terhadap semua tingkat jenjang pendidikan.

Dia mengimbau kepada guru-guru agar meningkatkan pemahaman terhadap pembelajaran daring. Guru diminta untuk memberi metode yang mudah dipahami oleh siswa saat belajar daring. "Tingkatkan terus metode, cari metode yang mudah dipahami untuk anak," jelasnya.

Baca Juga:  Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Dapat Tambahan Gedung Baru

Tak ditampiknya, tidak semua guru yang dapat memahami teknologi saat ini. Sebagian guru masih ada yang belum menguasai teknologi dengan baik.

Karena itu dia berharap lewat pembelajaran daring ini ilmu yang diberikan kepada siswa oleh guru dapat diserap dengan baik. "Untuk orangtua juga tingkatkan pengawasan. Karena belajar dengan gadget banyak risiko," jelasnya.

Menurutnya, orangtua harus mengontrol siswa dalam penggunaan gadget untuk belajar daring. Ia menyebut, sejumlah risiko akan dihadapi seperti adanya konten yang tidak layak untuk anak. "Orangtua jangan los pengawasan. Kalau orangtua melepaskan begitu saja gadget pada anak, ini juga dapat berbahaya," jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekan­baru per 5 Mei 2021, total kasus positif Covid-19 d ibukota Provinsi Riau ini tercatat sebesar 21.652 kasus dengan 402 kasus di antaranya meninggal dunia. Saat ini pula ada 2.472 kasus aktif yang masih dalam penanganan.

Baca Juga:  PSMTI Bagikan 2.000 Masker 

Di Pekanbaru juga saat ini 44 dari 83 kelurahan sudah dinyatakan sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Yaitu kelurahan yang memiliki angka kasus positif Covid-19 aktif di atas 10 kasus.(ali)

Laporan M ALI NURMAN, PEKANBARU

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari