PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tengah merekayasa arus lalu lintas untuk penerapan jalur satu arah di Jalan Riau dan beberapa jalan di sekitarnya. Dishub diminta untuk gencar melakukan sosialisasi.
Penerapan jalur satu arah ini dikabarkan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 1443 H. Dengan rincian teknis rencana rekayasa arus lalin yang akan diterapkan, Jalan Kulim akan diatur dua arah.
Kemudian, Jalan Riau satu arah dari Timur ke Barat. Selanjutnya Jalan Kayu Manis dua arah tidak ada perubahan dari sebelumnya. Begitu juga Jalan Pemuda dua arah tidak ada perubahan. Terakhir, Jalan Jati satu arah dari arah Barat ke Timur.
Merespon rencana ini, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla, menegaskan agar dimaksimalkan dahulu rencana kebijakan ini dengan sosialisasi khususnya warga masyarakat yang terdampak kebijakan.
"Ya tentu sosialisasi (jangan hanya di media sosial, red) harus dimaksimalkan dahulu, serta uji coba harus dilakukan terpadu. Dari hasil uji coba ini baru kemudian muncul kebijakan yang tepat. Karena kalau hanya main prediksi dan asumsi di atas kertas saja tentu akan berbeda ketika sudah dilakukan uji coba," tegas Roni kepada wartawan, Kamis (7/4).
Namun begitu, terkait rencana rekayasa lalin ini, terhadap beberapa ruas jalan di kota Pekanbaru, sepetri Jalan Riau, diungkap politisi PAN ini, tentu hal ini harus didukung. Karena tujuan dari rekayasa lalin tentu tak lain tak bukan adalah membuat kelancaran lalin itu sendiri.
"Kita dukung rencana ini, namun yang harus dikaji juga adalah dampaknya terhadap usaha masyarakat, dan harus ada solusi kongkritnya untuk tetap bertahan," ungkapnya.
Sisi lain, tentu ada beberapa masyarakat yang terdampak dengan pemberlakuan ini, misalnya pegawai atau karyawan yang tinggal disana. "Oleh karena itu mungkin yang paling pas adalah pembagian dengan waktu tertentu untuk jalur itu, sehingga tidak full satu hari satu arahnya," ujarnya lagi.
Disampaikan Roni, bahwa dirinya meminta Pemko dalam hal ini DPMPTSP alias dinas perizinan, dalam memberi izin usaha diminta mempertimbangkan traffic daerah tersebut. "Kelayakan jalan dan dampak lingkungan lainnya harus juga menjadi pertimbangan dalam pemberian izin," tuturnya.(gus)