- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Universitas Riau (Unri) menggelar sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Kamis (7/3). Sosialisasi yang digelar di Gedung PKM Kampus Unri, Jalan Pattimura itu diikuti oleh seluruh unsur pendidik, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Tema yang diusung adalah “Sosialisasi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi”.
Rektor Unri yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr Agus Sutikno SP MSi dalam sambutannya menyampaikan, bentuk tindak lanjut dukungan program strategis rektor dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat, aman dan nyaman, adalah dengan diterbitkannya kebijakan-kebijakan.
- Advertisement -
Implementasi kebijakan itu di antaranya adalah modul PPKS yang bisa diakses melalui Learning Management System (LMS) kuisioner tentang kekerasan. Wewajibkan mahasiswa untuk mengisi pada saat mengakses Kartu Rencana Studi (KRS) pada portal akademik mahasiswa.
Agus juga menyampaikan, rektor sudah meminta Satgas PPKS untuk membuat materi singkat tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Kemudian, dibagikan ke seluruh dosen, dan disampaikan pada setiap pertemuan dan sesi perkuliahan.
”Kami harap peranan dosen dalam mensosialisasikan PPKS,” ujar Agus.
- Advertisement -
Ia mengimbau kepada semua yang hadir, jika ada melihat atau mengetahui adanya indikasi kekerasan seksual, mohon diarahkan ke Satgas. Satgas akan melakukan penyelidikan secara profesional.
”Mari bersama-sama, bersatu memerangi kekerasan seksual di Unri,” pungkasnya.
Ketua Satgas PPKS Unri Dr Separen MH menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mendukung program strategis rektor yaitu menjadikan Unri sebagai kampus yang sehat, aman dan nyaman untuk seluruh civitas akademika.(dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Universitas Riau (Unri) menggelar sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Kamis (7/3). Sosialisasi yang digelar di Gedung PKM Kampus Unri, Jalan Pattimura itu diikuti oleh seluruh unsur pendidik, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Tema yang diusung adalah “Sosialisasi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi”.
Rektor Unri yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr Agus Sutikno SP MSi dalam sambutannya menyampaikan, bentuk tindak lanjut dukungan program strategis rektor dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat, aman dan nyaman, adalah dengan diterbitkannya kebijakan-kebijakan.
- Advertisement -
Implementasi kebijakan itu di antaranya adalah modul PPKS yang bisa diakses melalui Learning Management System (LMS) kuisioner tentang kekerasan. Wewajibkan mahasiswa untuk mengisi pada saat mengakses Kartu Rencana Studi (KRS) pada portal akademik mahasiswa.
Agus juga menyampaikan, rektor sudah meminta Satgas PPKS untuk membuat materi singkat tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Kemudian, dibagikan ke seluruh dosen, dan disampaikan pada setiap pertemuan dan sesi perkuliahan.
- Advertisement -
”Kami harap peranan dosen dalam mensosialisasikan PPKS,” ujar Agus.
Ia mengimbau kepada semua yang hadir, jika ada melihat atau mengetahui adanya indikasi kekerasan seksual, mohon diarahkan ke Satgas. Satgas akan melakukan penyelidikan secara profesional.
”Mari bersama-sama, bersatu memerangi kekerasan seksual di Unri,” pungkasnya.
Ketua Satgas PPKS Unri Dr Separen MH menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mendukung program strategis rektor yaitu menjadikan Unri sebagai kampus yang sehat, aman dan nyaman untuk seluruh civitas akademika.(dof)