Jumat, 22 November 2024

Wako Pekanbaru Minta DLHK Gerak Cepat

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru tahap II saat ini belum tuntas pasca-lelang pertama gagal dilaksanakan. Dinas terkait diminta bergerak cepat. Terutama dalam mengatasi tumpukan sampah yang semakin menggunung di beberapa lokasi.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Senin (8/2) , meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru sebagai dinas teknis untuk bergerak cepat dalam pengelolaan pengangkutan sampah. ‘’Maka harus gerak cepat dan ini saya selalu ingatkan. Bekerja keras, bekerja cerdas, dan harus ikhlas," kata Wako, Senin (8/2).

- Advertisement -

Menurut Wako, pengelolaan pengangkutan sampah ini merupakan pelayanan publik yang tiada hentinya. Layanan ini berpacu dengan waktu. Layanan ini setiap waktu diperlukan oleh masyarakat.

Maka dari itu, dinas teknis diminta tidak lalai dalam pemberian atau pengelolaan layanan ini. Mereka diminta harus bekerja ekstra dan mengambil langkah cepat terkait pengelolaan sampah dalam masa transisi. "Kalau sedikit saja lalai, maka beban akan menumpuk. Persoalan akan semakin banyak," tegasnya.

Baca Juga:  Riau Jadi Prioritas Rehabilitasi Mangrove

Ia mengungkapkan, saat ini DLHK Pekanbaru sudah melakukan proses lelang untuk menunjuk rekanan dalam pengelolaan angkutan sampah. Lelang sudah dilakukan sejak Januari 2021.

- Advertisement -

Wako tak menampik adanya kendala dalam proses lelang. Lelang pertama ada penolakan, terkait peserta lelang yang tidak lolos seleksi administrasi akibat tidak memenuhi persyaratan. "Lelang itu satu bulan, sudah ada Kepres-nya. Namun kita berharap akhir Februari ini sudah ada pemenang lelang," ungkapnya.

Saat ini pengangkutan sampah dalam swakelola DLHK Kota Pekanbaru. Armada yang mengangkut sampah hanya sebanyak 43 unit. Jumlah kendaraan untuk mengangkut sampah saat ini belum memadai. Dalam pengelolaan oleh pihak ketiga, idealnya armada yang mengangkut sampah di Pekanbaru mencapai 80 unit.

Pada 2018 hingga 2020 lalu, ada dua pihak pengelola angkutan sampah yang dikerjasamakan. Yaitu PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya.

Baca Juga:  276 Mobil Dinas Dikembalikan

Pengangkutan sampah dengan melibatkan pihak ketiga di Pekanbaru dengan sistem multiyears berakhir tahun 2020 lalu. Untuk menentukan pihak ketiga yang akan melakukan Pengangkutan tahun 2021 ini, maka lelang kembali harus dilakukan.

Lelang pengangkutan sampah ini diajukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru pada 10 Desember 2020 lalu dan ditayangkan 4 Januari 2021. Lelang tahun ini dibuka untuk dua zona kerja dan sudah 47 perusahaan yang mengikuti lelang.

Dari informasi yang ada di website lpse.pekanbaru.go.id, di zona 1 lelang diikuti 21 perusahaan. Sedangkan di zona 2 diikuti 26 perusahaan. Setelah penawaran berakhir akan dievaluasi oleh Pokja.Pada zona 1 nilai kegiatan yang dilelang sebesar Rp22.897.557.000. Sementara di zona 2 mencapai Rp21.609.700.000.

Masalah muncul saat tahap evaluasi kualifikasi. Dari 47 perusahaan yang mendaftar, hanya empat perusahaan yang melengkapi berkas. Yakni, dua di zona 1 dan dua di zona 2. Dari empat perusahaan, tidak ada yang lulus evaluasi kualifikasi.(ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru tahap II saat ini belum tuntas pasca-lelang pertama gagal dilaksanakan. Dinas terkait diminta bergerak cepat. Terutama dalam mengatasi tumpukan sampah yang semakin menggunung di beberapa lokasi.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Senin (8/2) , meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru sebagai dinas teknis untuk bergerak cepat dalam pengelolaan pengangkutan sampah. ‘’Maka harus gerak cepat dan ini saya selalu ingatkan. Bekerja keras, bekerja cerdas, dan harus ikhlas," kata Wako, Senin (8/2).

- Advertisement -

Menurut Wako, pengelolaan pengangkutan sampah ini merupakan pelayanan publik yang tiada hentinya. Layanan ini berpacu dengan waktu. Layanan ini setiap waktu diperlukan oleh masyarakat.

Maka dari itu, dinas teknis diminta tidak lalai dalam pemberian atau pengelolaan layanan ini. Mereka diminta harus bekerja ekstra dan mengambil langkah cepat terkait pengelolaan sampah dalam masa transisi. "Kalau sedikit saja lalai, maka beban akan menumpuk. Persoalan akan semakin banyak," tegasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Mahasiswa IBT Pelita Indonesia Ikuti ISCCI 2021 Raih 3rd Winner Group

Ia mengungkapkan, saat ini DLHK Pekanbaru sudah melakukan proses lelang untuk menunjuk rekanan dalam pengelolaan angkutan sampah. Lelang sudah dilakukan sejak Januari 2021.

Wako tak menampik adanya kendala dalam proses lelang. Lelang pertama ada penolakan, terkait peserta lelang yang tidak lolos seleksi administrasi akibat tidak memenuhi persyaratan. "Lelang itu satu bulan, sudah ada Kepres-nya. Namun kita berharap akhir Februari ini sudah ada pemenang lelang," ungkapnya.

Saat ini pengangkutan sampah dalam swakelola DLHK Kota Pekanbaru. Armada yang mengangkut sampah hanya sebanyak 43 unit. Jumlah kendaraan untuk mengangkut sampah saat ini belum memadai. Dalam pengelolaan oleh pihak ketiga, idealnya armada yang mengangkut sampah di Pekanbaru mencapai 80 unit.

Pada 2018 hingga 2020 lalu, ada dua pihak pengelola angkutan sampah yang dikerjasamakan. Yaitu PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya.

Baca Juga:  Brimob Redam Bentrok Dua Ormas

Pengangkutan sampah dengan melibatkan pihak ketiga di Pekanbaru dengan sistem multiyears berakhir tahun 2020 lalu. Untuk menentukan pihak ketiga yang akan melakukan Pengangkutan tahun 2021 ini, maka lelang kembali harus dilakukan.

Lelang pengangkutan sampah ini diajukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru pada 10 Desember 2020 lalu dan ditayangkan 4 Januari 2021. Lelang tahun ini dibuka untuk dua zona kerja dan sudah 47 perusahaan yang mengikuti lelang.

Dari informasi yang ada di website lpse.pekanbaru.go.id, di zona 1 lelang diikuti 21 perusahaan. Sedangkan di zona 2 diikuti 26 perusahaan. Setelah penawaran berakhir akan dievaluasi oleh Pokja.Pada zona 1 nilai kegiatan yang dilelang sebesar Rp22.897.557.000. Sementara di zona 2 mencapai Rp21.609.700.000.

Masalah muncul saat tahap evaluasi kualifikasi. Dari 47 perusahaan yang mendaftar, hanya empat perusahaan yang melengkapi berkas. Yakni, dua di zona 1 dan dua di zona 2. Dari empat perusahaan, tidak ada yang lulus evaluasi kualifikasi.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari