PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penerapan sekolah tatap muka di awal tahun 2021 nanti. Meski begitu, secara garis besar Kota Pekanbaru sudah siap karena sebelumnya melakukan uji coba penerapan.
Kemendikbud memberi sinyal akan membolehkan sekolah tatap muka di awal tahun depan. Di Pekanbaru, bulan lalu pertemuan terbatas di sekolah sempat di uji coba pada 22 dari 45 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Uji coba kemudian dihentikan menunggu hasil pemetaan Kerawanan penyebaran Covid-19 di kecamatan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas kepada Riau Pos, Ahad (6/12) menyampaikan, saat penerapan sekolah tatap muka tahun depan sesuai arahan Kemendikbud tersebut, berkemungkinan pemetaan Kerawanan penyebaran Covid-19 di kecamatan tidak digunakan.Hanya saja nanti pasti diatur seperti apa. Itu nanti diserahkan pada kepala daerah melalui dinas terkait," jelasnya.
Penerapan di setiap daerah di Indonesia kata dia akan berbeda-beda tergantung kondisi di daerah tersebut. Untuk itu, petunjuk lebih lanjut dari Kemendikbud masih ditunggu. "Petunjuk lebih lanjut dari kementerian belum. Kita masih menunggu petunjuk juga. Kita pada prinsipnya siap, karena sudah duluan merencanakan penerapan pertemuan terbatas di sekolah," tegasnya.
Dalam pada itu, karena pertemuan terbatas di sekolah di Kota Pekanbaru belum diterapkan, maka jelang akhir semester ini siswa sekolah masih akan menghadapi ujian dengan sistem daring (dalam jaringan) atau online. "Karena kita kan belum ada ketentuan masuk. Jadi masuk tetap di awal tahun. Tapi jangan dibayangkan (masuk di awal tahun, red) itu sama sekolah seperti biasa. Ini nanti berangsur-angsur, kita lihat nanti perkembangannya. Satu kali sepekan kita evaluasi," singkatnya.
Sebelumnya, di Pekanbaru usai uji coba penerapan, kelanjutan pertemuan terbatas pendukung pembelajaran jarak jauh hanya akan diselenggarakan SMP Negeri yang berada di Kecamatan dengan tingkat penyebaran rendah atau zona kuning. Pertemuan terbatas ini diikuti peserta didik hanya dalam kurun waktu 2-3 jam dalam satu kali pertemuan. Dalam pertemuan terbatas ini, sebelum memulai proses pembelajaran peserta didik wajib melakukan rapid tes yang ditanggung oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru.
Jika ditarik ke belakang, rencana sekolah tatap muka sudah mulai dibahas di Pemko Pekanbaru sejak Juli lalu setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru berakhir dan Pekanbaru berada di zona kuning penyebaran Covid-19. Rencana sekolah tatap muka akan diterapkan karena banyak permintaan dari orang tua wali murid serta pengelola sekolah swasta.
Kemudian, Pemko Pekanbaru membuat rencana kerja untuk Penerapan dan disampaikan permohonan izin pada kemendikbud and Kemenag. Pada 19 September saat Pemko Pekanbaru masih menunggu balasan surat dari kedua kementerian tersebut, datanglah arahan dari pusat bahwa daerah yang boleh menyelenggarakan sekolah tatap muka hanya yang masuk zona kuning.
Saat arahan dari pusat itu tiba, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 melonjak dan Pekanbaru kembali masuk ke zona merah. Selain itu, Pekanbaru juga masuk pada 12 kabupaten dan kota yang kasus positif Covid-19 aktif nya berada diatas 1.000 kasus. Akibat situasi itu, rencana sekolah tatap muka ditunda pada September.
Dalam rencana kerja yang disusun, peserta didik hanya masuk ke sekolah satu kali dalam satu minggu. Sekolah juga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Kemudian, pembelajaran dalam kelas dilakukan hanya selama tiga jam. Tidak ada keluar main dalam sekolah tatap muka ini. Jadi peserta didik wajib membawa snack atau makanan dari rumah.(yls)