Jumat, 22 November 2024

Warga Terdampak, Kompensasi Tak Ada

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Keluhan warga terdampak proyek galian Sistem pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) terus mengalir. Namun, tidak ada kompensasi yang diberikan kepada warga.

Keluhan terkait dampak dari proyek ini tak hanya disampaikan oleh warga masyarakat. Tapi juga para pedagang yang berjualan di sekitar lokasi pembangunan. Banyak di antara mereka mengaku merugi sejak pembangunan dilakukan.

- Advertisement -

Terkait kompensasi untuk warga terdampak proyek, Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksnaan Prasarana Pemukiman Provinsi Riau Yeni Mulyadi menyebutkan, sejauh ini tidak terdapat skema kompensasi. Ia katakan, hal itu tidak diperbolehkan maka juga tidak bisa dibuat buat mata anggarannya.

Namun kontraktor, me­nurut Yenni, pada beberapa kesempatan pernah memberikan sejumlah bantuan kepada warga di masa pandemi Covid-19. Tapi bukan kompensasi yang memang sampai saat ini belum ada.

"Jika proyek seperti jalan tol memang ada ganti rugi, namun dalam proyek SPALD-T ini penggalian dilakukan di jalan di tanah negara. Kalaupun ada konpensasi itu adalah konpensasi kecelakaan atau yang menjadi korban,’’ sebut Yenni Mulyadi baru-baru ini.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ketua RT/RW Ancam Berhenti Massal

Bila masyarakat atau pengendara mengalami kecelakaan di lokasi penggalian, dipersilahkan untuk melapor ke pihak satker untuk proses ganti rugi. Sementara untuk kompensasi akibat gangguan lalu lintas ataupun pedagang yang kehilangan pelanggan belum ada.

Sekadar informasi, proyek ini sendiri menggunakan pembiayaan dari APBN maupun bantuan dari luar negeri. Khusus untuk bantuan luar negeri, proyek SPALD-T ini mendapat kucuran bantuan dari Asian Development Bank (ADB). Skema pembiayaan yang menelan miliaran rupiah ini juga disebut membuat proses pengusulan dan pencairan lebih ketat dan tidak secepat pembiayan lewat APBD.

Sementara itu, pantauan Riau Pos, Rabu (6/10) di Jalan Ahmad Yani  tampak sejumlah pedagang secara bergantian menyiramkan air ke badan Jalan Ahmad Yani guna menghilangkan debu dari sisa pembangunan proyek.

Baca Juga:  Janjikan BLT Rp1 Juta per KK 

Menurut Ita, salah seorang pedagang gorengan di Jalan Ahmad Yani, semenjak proses pembangunan proyek SPALD-T dirinya kewalahan. Tak hanya karena ada penutupan ruas jalan, tapi juga debu-debu dari pembangunan proyek beterbangan dan mengotori tempat dan barang dagangannya.

Ia mengaku sempat berpindah tempat agar barang dagangannya tidak terkontaminasi debu. "Kalau kita sebagai orang kecil maunya proyek ini cepat selesai dan jalannya dibaguskan lagi, tidak penuh debu seperti sekarang,” katanya.

Seorang warga bernama Ikbal juga merasa kesal dengan lambannya pembangunan proyek. Ia sengaja menyiramkan air ke badan jalan untuk mengurangi debu beterbangan. "Entah sampai kapan masyarakat dibuat kesusahan dengan adanya pembangunan proyek ini. Pembangunannya terlihat sengaja dilambat-lambatkan,” kata dia.

Ia berharap Pemerintah Kota Pekanbaru bisa melakukan pengawasan terhadap pembangunan proyek tersebut agar segera selesai dan badan jalan yang rusak bisa segera diperbaiki.(end/ayi)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Keluhan warga terdampak proyek galian Sistem pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) terus mengalir. Namun, tidak ada kompensasi yang diberikan kepada warga.

Keluhan terkait dampak dari proyek ini tak hanya disampaikan oleh warga masyarakat. Tapi juga para pedagang yang berjualan di sekitar lokasi pembangunan. Banyak di antara mereka mengaku merugi sejak pembangunan dilakukan.

- Advertisement -

Terkait kompensasi untuk warga terdampak proyek, Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksnaan Prasarana Pemukiman Provinsi Riau Yeni Mulyadi menyebutkan, sejauh ini tidak terdapat skema kompensasi. Ia katakan, hal itu tidak diperbolehkan maka juga tidak bisa dibuat buat mata anggarannya.

Namun kontraktor, me­nurut Yenni, pada beberapa kesempatan pernah memberikan sejumlah bantuan kepada warga di masa pandemi Covid-19. Tapi bukan kompensasi yang memang sampai saat ini belum ada.

- Advertisement -

"Jika proyek seperti jalan tol memang ada ganti rugi, namun dalam proyek SPALD-T ini penggalian dilakukan di jalan di tanah negara. Kalaupun ada konpensasi itu adalah konpensasi kecelakaan atau yang menjadi korban,’’ sebut Yenni Mulyadi baru-baru ini.

Baca Juga:  MGMP Bahasa Indonesia SMP Tualang dan Sungai Mandau Belajar Jurnalistik di Riau Pos

Bila masyarakat atau pengendara mengalami kecelakaan di lokasi penggalian, dipersilahkan untuk melapor ke pihak satker untuk proses ganti rugi. Sementara untuk kompensasi akibat gangguan lalu lintas ataupun pedagang yang kehilangan pelanggan belum ada.

Sekadar informasi, proyek ini sendiri menggunakan pembiayaan dari APBN maupun bantuan dari luar negeri. Khusus untuk bantuan luar negeri, proyek SPALD-T ini mendapat kucuran bantuan dari Asian Development Bank (ADB). Skema pembiayaan yang menelan miliaran rupiah ini juga disebut membuat proses pengusulan dan pencairan lebih ketat dan tidak secepat pembiayan lewat APBD.

Sementara itu, pantauan Riau Pos, Rabu (6/10) di Jalan Ahmad Yani  tampak sejumlah pedagang secara bergantian menyiramkan air ke badan Jalan Ahmad Yani guna menghilangkan debu dari sisa pembangunan proyek.

Baca Juga:  Janjikan BLT Rp1 Juta per KK 

Menurut Ita, salah seorang pedagang gorengan di Jalan Ahmad Yani, semenjak proses pembangunan proyek SPALD-T dirinya kewalahan. Tak hanya karena ada penutupan ruas jalan, tapi juga debu-debu dari pembangunan proyek beterbangan dan mengotori tempat dan barang dagangannya.

Ia mengaku sempat berpindah tempat agar barang dagangannya tidak terkontaminasi debu. "Kalau kita sebagai orang kecil maunya proyek ini cepat selesai dan jalannya dibaguskan lagi, tidak penuh debu seperti sekarang,” katanya.

Seorang warga bernama Ikbal juga merasa kesal dengan lambannya pembangunan proyek. Ia sengaja menyiramkan air ke badan jalan untuk mengurangi debu beterbangan. "Entah sampai kapan masyarakat dibuat kesusahan dengan adanya pembangunan proyek ini. Pembangunannya terlihat sengaja dilambat-lambatkan,” kata dia.

Ia berharap Pemerintah Kota Pekanbaru bisa melakukan pengawasan terhadap pembangunan proyek tersebut agar segera selesai dan badan jalan yang rusak bisa segera diperbaiki.(end/ayi)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari