PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Provinsi Riau saat ini menampung 299 anak pengungsi dari berbagai negara. Hal ini bagian dari 963 total pengungsi yang kini berada di bawah pengawasan Kanwil Kemenkunham Riau.
Hal ini dikatakan Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan Rudenim Pekanbaru Bertoni Parluhutan di sela-sela sosialisasi pemenuhan hak anak pengungsi di salah satu hotel di Kota Pekanbaru pada Selasa (5/3) lalu.
“Saat ini terdapat 963 jiwa pengungsi yang berada di Kota Pekanbaru. Dari jumlah keseluruhan tersebut, terdapat 299 jiwa anak pengungsi,” sebut Bertoni.
Jumlah itu menurut Bertoni tidaklah sedikit. Apalagi kelompok ini merupakan kelompok rentan yang membutuhkan dukungan dan perlindungan.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir memastikan, negara berkewajiban menjamin hak kesehatan dan pendidikan bagi mereka. Kendati pengungsi, negara tetap menjamin masa depan yang lebih baik bagi mereka.
“Kami menyadari bahwa anak-anak pengungsi adalah kelompok yang sangat rentan. Kehadiran mereka di Kota Pekanbaru adalah bukti dari ketidakpastian mereka dalam menghadapi situasi-situasi yang ada saat ini. Oleh karena itu, kewajiban moral kita adalah untuk melindungi dan memastikan hak-hak dasar mereka dapat terpenuhi, salah satunya hak pendidikan dan hak kesehatan,” kata Budi Argap, Rabu (6/3).
Hak kesehatan dan pendidikan, lanjut Argap, adalah pilar penting dalam menjaga martabat dan masa depan anak-anak pengungsi. Maka kegiatan sosialisasi yang digelar pihaknya beberapa hari lalu itu bukan hanya sebagai wadah untuk berdiskusi. Tapi juga sebagai panggung untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan merumuskan langkah-langkah konkret.
Sosialiasi tersebut menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Fira Septiyanti. Kanwil Kemenkumham Riau juga menghadirkan Perwakilan dari International Organization for Migration (IOM) Pekanbaru David Wibianto.
“Sosialisasi Pemenuhan Hak Kesehatan dan Pendidikan bagi Anak Pengungsi ini diharapkan dapat menciptakan pemahaman yang komprehensif. Sekaligus memberikan solusi invoatif dalam memenuhi hak kesehatan dan pendidikan bagi anak pengungsi,” tutup Argap.(end)