Minggu, 7 Juli 2024

Pengunjung Masih Membandel

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — KEBERADAAN pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar terus ditertibkan oleh Satpol PP, dengan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polresta Pekanbaru. Sasaran lokasi di pasar-pasar yang ada di Pekanbaru.

Pasar Cik Puan, Pasar Pagi Arengka dan Pasar Sukaramai pun menjadi sasaran para petugas. Alhasil jika tidak mengindahkan, maka siap-siap lapak dibongkar paksa dan kendaraan pengunjung bisa dikempiskan di tempat atau bahkan diderek.

- Advertisement -

Untuk Pasar Cik Puan sendiri, sudah diberlakukan penertiban. Sosialisasi sudah diberlakukan sejak 17 Januari 2020. Gunanya, agar parkir liar tidak ada lagi dan jalan di Tuanku Tambusai ramai lancar.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra kepada Riau Pos, Kamis (6/2) mengatakan, sejak sosialisasi selama sepekan, pihaknya terus memantau Pasar Cik Puan. Katanya, mulai dari subuh.

Baca Juga:  YBM PLN Santuni Warga Duafa dan Yatim Duafa

"Tugas kami menindak dengan memberi teguran dan tilang kepada pengendara yang masih membandel di sekitar pasar. Supaya jalan di Pekanbaru ini lancar. Meski demikian belum ada yang diderek," ujarnya.

- Advertisement -

Tak hanya itu, penertiban lain pun dilakukannya di Pasar Pagi Arengka. Masih terlihat mobil maupun motor parkir tidak pada tempatnya. "Pasar Pagi Arengka termasuk yang paling bandel disusul dengan Pasar Sukaramai. Kami tak segan-segan menilang dan mengempiskan ban dan itu sudah dilakukan petugas di lapangan," ungkapnya.(ksm)

 

Laporan: SOFIAH

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — KEBERADAAN pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar terus ditertibkan oleh Satpol PP, dengan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polresta Pekanbaru. Sasaran lokasi di pasar-pasar yang ada di Pekanbaru.

Pasar Cik Puan, Pasar Pagi Arengka dan Pasar Sukaramai pun menjadi sasaran para petugas. Alhasil jika tidak mengindahkan, maka siap-siap lapak dibongkar paksa dan kendaraan pengunjung bisa dikempiskan di tempat atau bahkan diderek.

Untuk Pasar Cik Puan sendiri, sudah diberlakukan penertiban. Sosialisasi sudah diberlakukan sejak 17 Januari 2020. Gunanya, agar parkir liar tidak ada lagi dan jalan di Tuanku Tambusai ramai lancar.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra kepada Riau Pos, Kamis (6/2) mengatakan, sejak sosialisasi selama sepekan, pihaknya terus memantau Pasar Cik Puan. Katanya, mulai dari subuh.

Baca Juga:  ASN Harus Bekerja Sesuai Kompetensi

"Tugas kami menindak dengan memberi teguran dan tilang kepada pengendara yang masih membandel di sekitar pasar. Supaya jalan di Pekanbaru ini lancar. Meski demikian belum ada yang diderek," ujarnya.

Tak hanya itu, penertiban lain pun dilakukannya di Pasar Pagi Arengka. Masih terlihat mobil maupun motor parkir tidak pada tempatnya. "Pasar Pagi Arengka termasuk yang paling bandel disusul dengan Pasar Sukaramai. Kami tak segan-segan menilang dan mengempiskan ban dan itu sudah dilakukan petugas di lapangan," ungkapnya.(ksm)

 

Laporan: SOFIAH

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari