Kamis, 4 Juli 2024

Bersihkan Pekanbaru dari Gepeng

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru terus mengupayakan agar Kota Pekanbaru bersih dari gelandangan pengemis (gepeng), pengamen maupun orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalan dan perempatan di berbagai tempat di Kota Pekanbaru.

Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinsos Kota Pekanbaru, Bustami mengatakan, salah satu upaya yang akan dilakukan Dinsos Pekanbaru adalah akan melakukan pembinaan kepada gepeng. Dengan melibatkan aparat dan tokoh agama. Seperti ustaz atau pendeta.

- Advertisement -

"Nantinya, gepeng yang ditangkap atau terjaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan diserahkan kepada Dinsos, agar dilakukan pembinaan. Sementara,   bagi ODGJ yang berkeliaran, akan ditangkap. Selanjutnya diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ),"ujar Bustami kepada Riau Pos, Rabu (6/1). Dijelaskannya, di tahun 2021 ini,  pihaknya akan melakukan pembinaan kepada gepeng dengan melibatkan aparat dan tokoh agama.

Baca Juga:  PLN dan BPN Riau Teken Perjanjian Kerja Sama

"Misalnya, untuk kedisiplinan,  nanti akan dibina oleh aparat. Untuk pembinaan keagamaannya,  akan dilakukan oleh ustaz dan pendeta," ungkapnya.

Selanjutnya, setelah dilakukan pembinaan, maka akan dikembalikan ke tempat asalnya masing-masing. "Kalau mereka berasal dari luar daerah, maka akan kita kembalikan ke daerah asalnya," terangnya.

- Advertisement -

Selain itu, untuk menekan aksi gepeng maupun di jalanan, Dinsos Kota Pekanbaru juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang.

"Masyarakat jangan memberikan uang atau barang apa pun di jalanan kepada gepeng. Jika hal tersebut dilakukan, malah akan membuat keberadaan gepeng semakin banyak," ungkapnya.

Dinsos menyarankan, jika memang  ingin bersedekah, memberikan bantuan, berbagi rezeki, masyarakat diharapkan bisa memberikan ke lembaga terkait yang memang resmi dan sudah mendapat kejelasan ataupun legalitas.

Baca Juga:  Pelajar Dilarang Kendarai Motor ke Sekolah

Menurut Bustami, selain mengganggu ketertiban, adanya aksi gepeng maupun pengemis di jalanan,  sebenarnya membahayakan diri sendiri maupun orang lain yang mengunakan jalan.

Pasalnya, saat mereka melakukan aksi mengemis, bisa saja terjadi insiden kecelakaan yang itu malah merugikan banyak pihak.  

"Untuk upaya mengurangi gepeng, Dinsos Kota Pekanbaru juga melakukan razia berkerja sama dengan Satpol PP," pungkasnya. (azr)

Laporan : Dofi Iskandar (Pekanbaru)

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru terus mengupayakan agar Kota Pekanbaru bersih dari gelandangan pengemis (gepeng), pengamen maupun orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalan dan perempatan di berbagai tempat di Kota Pekanbaru.

Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinsos Kota Pekanbaru, Bustami mengatakan, salah satu upaya yang akan dilakukan Dinsos Pekanbaru adalah akan melakukan pembinaan kepada gepeng. Dengan melibatkan aparat dan tokoh agama. Seperti ustaz atau pendeta.

"Nantinya, gepeng yang ditangkap atau terjaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan diserahkan kepada Dinsos, agar dilakukan pembinaan. Sementara,   bagi ODGJ yang berkeliaran, akan ditangkap. Selanjutnya diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ),"ujar Bustami kepada Riau Pos, Rabu (6/1). Dijelaskannya, di tahun 2021 ini,  pihaknya akan melakukan pembinaan kepada gepeng dengan melibatkan aparat dan tokoh agama.

Baca Juga:  Sekolah Mulai Bersiap-siap Belajar Tatap Muka

"Misalnya, untuk kedisiplinan,  nanti akan dibina oleh aparat. Untuk pembinaan keagamaannya,  akan dilakukan oleh ustaz dan pendeta," ungkapnya.

Selanjutnya, setelah dilakukan pembinaan, maka akan dikembalikan ke tempat asalnya masing-masing. "Kalau mereka berasal dari luar daerah, maka akan kita kembalikan ke daerah asalnya," terangnya.

Selain itu, untuk menekan aksi gepeng maupun di jalanan, Dinsos Kota Pekanbaru juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang.

"Masyarakat jangan memberikan uang atau barang apa pun di jalanan kepada gepeng. Jika hal tersebut dilakukan, malah akan membuat keberadaan gepeng semakin banyak," ungkapnya.

Dinsos menyarankan, jika memang  ingin bersedekah, memberikan bantuan, berbagi rezeki, masyarakat diharapkan bisa memberikan ke lembaga terkait yang memang resmi dan sudah mendapat kejelasan ataupun legalitas.

Baca Juga:  PLN dan BPN Riau Teken Perjanjian Kerja Sama

Menurut Bustami, selain mengganggu ketertiban, adanya aksi gepeng maupun pengemis di jalanan,  sebenarnya membahayakan diri sendiri maupun orang lain yang mengunakan jalan.

Pasalnya, saat mereka melakukan aksi mengemis, bisa saja terjadi insiden kecelakaan yang itu malah merugikan banyak pihak.  

"Untuk upaya mengurangi gepeng, Dinsos Kota Pekanbaru juga melakukan razia berkerja sama dengan Satpol PP," pungkasnya. (azr)

Laporan : Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari