Jumat, 18 April 2025
spot_img

Syafri Harto Diminta Lengkapi Dokumen Laporan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto, mendatangi Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Pekanbaru, Sabtu (6/11/2021). Kedatangan Syafri Harto bersama rombongan bermaksud untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik dirinya.

Syafri datang sekitar pukul 13.00 WIB, dengan batik lengan pendek. Beberapa saat setelah masuk ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ia lalu keluar dan sempat memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di depan.

Ia menjelaskan, sebetulnya ia ingin membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik pasca video pengakuan salah seorang mahasiswi Unri viral di media sosial. Namun laporan belum sempat dibuat lantaran diminta untuk melengkapi dokumen laporan oleh pihak polisi.

Baca Juga:  Penyuap Andi Putra Dituntut Tiga Tahun

"Tadi baru sebatas diskusi saja. Kemudian karena ada permintaan melengkapi dokumen, kami siapkan nanti," ujar Syafri.

Ia menambahkan, kedatangannya ke Polda Riau sebetulnya sudah dengan membawa alat bukti untuk laporan. Yakni berupa video serta scren shoot postingan di media sosial yang menyebarkan video pengakuan mahasiswi tersebut.

"Video sama scren shoot. Nanti kami balik lagi ke sini,” singkatnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto, mendatangi Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Pekanbaru, Sabtu (6/11/2021). Kedatangan Syafri Harto bersama rombongan bermaksud untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik dirinya.

Syafri datang sekitar pukul 13.00 WIB, dengan batik lengan pendek. Beberapa saat setelah masuk ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ia lalu keluar dan sempat memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di depan.

Ia menjelaskan, sebetulnya ia ingin membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik pasca video pengakuan salah seorang mahasiswi Unri viral di media sosial. Namun laporan belum sempat dibuat lantaran diminta untuk melengkapi dokumen laporan oleh pihak polisi.

Baca Juga:  Angka Positif Covid-19 di Riau Kembali Naik

"Tadi baru sebatas diskusi saja. Kemudian karena ada permintaan melengkapi dokumen, kami siapkan nanti," ujar Syafri.

Ia menambahkan, kedatangannya ke Polda Riau sebetulnya sudah dengan membawa alat bukti untuk laporan. Yakni berupa video serta scren shoot postingan di media sosial yang menyebarkan video pengakuan mahasiswi tersebut.

"Video sama scren shoot. Nanti kami balik lagi ke sini,” singkatnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Syafri Harto Diminta Lengkapi Dokumen Laporan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto, mendatangi Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Pekanbaru, Sabtu (6/11/2021). Kedatangan Syafri Harto bersama rombongan bermaksud untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik dirinya.

Syafri datang sekitar pukul 13.00 WIB, dengan batik lengan pendek. Beberapa saat setelah masuk ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ia lalu keluar dan sempat memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di depan.

Ia menjelaskan, sebetulnya ia ingin membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik pasca video pengakuan salah seorang mahasiswi Unri viral di media sosial. Namun laporan belum sempat dibuat lantaran diminta untuk melengkapi dokumen laporan oleh pihak polisi.

Baca Juga:  Waspada, Sudah 4 PDP di Pekanbaru Meninggal

"Tadi baru sebatas diskusi saja. Kemudian karena ada permintaan melengkapi dokumen, kami siapkan nanti," ujar Syafri.

Ia menambahkan, kedatangannya ke Polda Riau sebetulnya sudah dengan membawa alat bukti untuk laporan. Yakni berupa video serta scren shoot postingan di media sosial yang menyebarkan video pengakuan mahasiswi tersebut.

"Video sama scren shoot. Nanti kami balik lagi ke sini,” singkatnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto, mendatangi Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Pekanbaru, Sabtu (6/11/2021). Kedatangan Syafri Harto bersama rombongan bermaksud untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik dirinya.

Syafri datang sekitar pukul 13.00 WIB, dengan batik lengan pendek. Beberapa saat setelah masuk ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ia lalu keluar dan sempat memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di depan.

Ia menjelaskan, sebetulnya ia ingin membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik pasca video pengakuan salah seorang mahasiswi Unri viral di media sosial. Namun laporan belum sempat dibuat lantaran diminta untuk melengkapi dokumen laporan oleh pihak polisi.

Baca Juga:  Waspada, Sudah 4 PDP di Pekanbaru Meninggal

"Tadi baru sebatas diskusi saja. Kemudian karena ada permintaan melengkapi dokumen, kami siapkan nanti," ujar Syafri.

Ia menambahkan, kedatangannya ke Polda Riau sebetulnya sudah dengan membawa alat bukti untuk laporan. Yakni berupa video serta scren shoot postingan di media sosial yang menyebarkan video pengakuan mahasiswi tersebut.

"Video sama scren shoot. Nanti kami balik lagi ke sini,” singkatnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari