PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jumlah kendaraan angkutan yang melakukan uji kelayakan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru alami penurunan. Ini mencapai 15 persen dari hari biasanya akibat pengaruh pandemi Covid-19.
Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Muhammad Nasri MSi, Kamis (5/11) mengatakan, selain akibat pengaruh pandemi, banyak pengusaha angkutan yang memutasikan kendaraan nya ke luar daerah Kota Pekanbaru."Saat ini rata-rata ada 120 kendaraan yang melakukan uji kelayakan. Kalau dilihat pada hari bisanya bisa mencapai 150 kendaraan lebih dalam satu hari," kata dia.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi PKB, Nasri mengungkapkan saat ini pihaknya sudah mencapai realisasi 65 persen dari target Rp6 miliar pada tahun 2020.
Namun, dikatakan Nasri pihaknya mengaku optimistis mencapai target yang telah ditetapkan. Apalagi, saat ini uji kelayakan telah menggunakan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe). Menurutnya, penggunaan Blue-E sendiri dapat mencegah potensi kebocoran PAD dari retribusi pengujian kendaraan bermotor. Ditambahkan Nasri, Dishub Pekanbaru juga melakukan pengawasan di lapangan terkait kendaraan yang tidak melakukan uji kelayakan. (ali)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jumlah kendaraan angkutan yang melakukan uji kelayakan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru alami penurunan. Ini mencapai 15 persen dari hari biasanya akibat pengaruh pandemi Covid-19.
Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Muhammad Nasri MSi, Kamis (5/11) mengatakan, selain akibat pengaruh pandemi, banyak pengusaha angkutan yang memutasikan kendaraan nya ke luar daerah Kota Pekanbaru."Saat ini rata-rata ada 120 kendaraan yang melakukan uji kelayakan. Kalau dilihat pada hari bisanya bisa mencapai 150 kendaraan lebih dalam satu hari," kata dia.
- Advertisement -
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi PKB, Nasri mengungkapkan saat ini pihaknya sudah mencapai realisasi 65 persen dari target Rp6 miliar pada tahun 2020.
Namun, dikatakan Nasri pihaknya mengaku optimistis mencapai target yang telah ditetapkan. Apalagi, saat ini uji kelayakan telah menggunakan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe). Menurutnya, penggunaan Blue-E sendiri dapat mencegah potensi kebocoran PAD dari retribusi pengujian kendaraan bermotor. Ditambahkan Nasri, Dishub Pekanbaru juga melakukan pengawasan di lapangan terkait kendaraan yang tidak melakukan uji kelayakan. (ali)