PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemberitaan soal mobil dinas dan tunjangan transportasi yang diterima Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, viral. Tak sampai di situ, seorang wartawan yang merasa diancam, melaporkan Hamdani ke Polda Riau, Kamis (5/11).
Wartawan yang mendapatkan ancaman tersebut adalah Zulfikri SH yang juga merupakan sekretaris PWI Pekanbaru.
Bersama beberapa penasehat hukumnya, ia melakukan langkah hukum dengan melaporkan kasus pengancaman ini Polda Riau.
"Persoalan ini wajib diketahui pihak kepolisian. Memang benar, bersama beberapa pengacara, saya melaporkan kasus ini ke polisi. Karena tidak baik bagi diri saya sebagai pekerja jurnalis, apalagi jika dibiarkan, " tegas Zulfikri, Kamis (5/11).
Zulfikri mengatakan, dirinya diancam Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani setelah memberitakan persoalan dirinya menguasai tiga mobil dinas namun masih menerima uang tunjangan transportasi perbulan Rp30 juta per bulan.
"Saya serahkan prosesnya ke aparat hukum," sebutnya berharap.
Disebutkannya, bahasa ancaman diterimanya dalam bentuk pesan melalui telepon selulernya. "Langsung aja ini pak Fikri (Zulfikri, red) ya, apa maksudnya berita tuh, kau mulai ya, aku tak ada ganggu kau Fikri, ya. Buat berita itu bagus-baguslah. Kalau kau yang mulai duluan oke, " begitu isi pesan Hamdani ke Zulfikri.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menegaskan, jika laporan tersebut sudah diterima pihaknya, dipastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Silakan lapor melalui SPKT di Polda Riau, nanti kami proses sesuai penegakan hukum di Indonesia," tegasnya.
Saat dikonfirmasi terkait laporan terhadap dirinya, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani tidak mau memberikan komentar apapun soal kasus dirinya yang dibawa ke ranah hukum.
"Saya no comment dulu la ya," ujarnya singkat.(gus)