Minggu, 22 Februari 2026
- Advertisement -

Pemko Diminta Segera Serahkan KUA PPAS APBD 2021

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru sampai saat ini belum menyerahkan draf KUA PPAS APBD 2021. Padahal DPRD Kota Pekanbaru sudah memberikan deadline hinggal tanggal 5 Oktober 2020.

Menanggapi hal ini Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru David Marihot Silaban mengingatkan, Pemko dan DPRD tidak bisa lagi mengesahkan APBD-P 2019 dengan APBD 2020 dalam satu agenda.

"Sampai hari ini belum kami terima KUA PPAS nya. Tentunya kami belum bisa membahasnya," kata David.

David meminta agar Pemko segera menyerahkan KUA-PPAS APBD Murni 2021 tersebut, karena waktu semakin pendek, Praktis waktu hanya kurang dari dua bulan, dari batas terakhir pembahasan APBD Murni 2021, yakni pada 30 November mendatang.

Baca Juga:  Kabar Herman Abdullah Berpulang Hoaks, Irvan: Keadaan Sudah Membaik

Soal perkiraan nilai APBD Murni 2021 nanti? Dia mengatakan, kemungkinan nilai APBD Murni akan turun dari tahun 2020 ini. Jika APBD Murni 2020 sebesar Rp2,6 triliun, lalu di APBD Perubahan 2020, naik menjadi Rp2,79 triliun. Maka untuk 2021 bisa saja turun karena banyak yang tidak tercapai akibat covid-19. 

"Kita yakin turun, karena pengaruh covid-19 ini. Tempat usaha banyak yang masih jalan di tempat, bahkan sebagiannya ada yang tutup," sebutnya.

Diakuinya, besaran APBD Murni 2021 nanti, juga termasuk bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Baik itu melalui DAK (dana alokasi khusus), DAU (dana alokasi umum), dana BOS, Bankeu dan anggaran lainnya. 

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)

Baca Juga:  Bakal Seru, Darma Yudha Tantang First di Final

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru sampai saat ini belum menyerahkan draf KUA PPAS APBD 2021. Padahal DPRD Kota Pekanbaru sudah memberikan deadline hinggal tanggal 5 Oktober 2020.

Menanggapi hal ini Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru David Marihot Silaban mengingatkan, Pemko dan DPRD tidak bisa lagi mengesahkan APBD-P 2019 dengan APBD 2020 dalam satu agenda.

"Sampai hari ini belum kami terima KUA PPAS nya. Tentunya kami belum bisa membahasnya," kata David.

David meminta agar Pemko segera menyerahkan KUA-PPAS APBD Murni 2021 tersebut, karena waktu semakin pendek, Praktis waktu hanya kurang dari dua bulan, dari batas terakhir pembahasan APBD Murni 2021, yakni pada 30 November mendatang.

Baca Juga:  Bakal Seru, Darma Yudha Tantang First di Final

Soal perkiraan nilai APBD Murni 2021 nanti? Dia mengatakan, kemungkinan nilai APBD Murni akan turun dari tahun 2020 ini. Jika APBD Murni 2020 sebesar Rp2,6 triliun, lalu di APBD Perubahan 2020, naik menjadi Rp2,79 triliun. Maka untuk 2021 bisa saja turun karena banyak yang tidak tercapai akibat covid-19. 

- Advertisement -

"Kita yakin turun, karena pengaruh covid-19 ini. Tempat usaha banyak yang masih jalan di tempat, bahkan sebagiannya ada yang tutup," sebutnya.

Diakuinya, besaran APBD Murni 2021 nanti, juga termasuk bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Baik itu melalui DAK (dana alokasi khusus), DAU (dana alokasi umum), dana BOS, Bankeu dan anggaran lainnya. 

- Advertisement -

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)

Baca Juga:  Gubri Syamsuar Pastikan Kesiapan Embarkasi Haji Antara Riau

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru sampai saat ini belum menyerahkan draf KUA PPAS APBD 2021. Padahal DPRD Kota Pekanbaru sudah memberikan deadline hinggal tanggal 5 Oktober 2020.

Menanggapi hal ini Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru David Marihot Silaban mengingatkan, Pemko dan DPRD tidak bisa lagi mengesahkan APBD-P 2019 dengan APBD 2020 dalam satu agenda.

"Sampai hari ini belum kami terima KUA PPAS nya. Tentunya kami belum bisa membahasnya," kata David.

David meminta agar Pemko segera menyerahkan KUA-PPAS APBD Murni 2021 tersebut, karena waktu semakin pendek, Praktis waktu hanya kurang dari dua bulan, dari batas terakhir pembahasan APBD Murni 2021, yakni pada 30 November mendatang.

Baca Juga:  Grup Band Gigi Meriahkan Pembukaan BBI BBWI

Soal perkiraan nilai APBD Murni 2021 nanti? Dia mengatakan, kemungkinan nilai APBD Murni akan turun dari tahun 2020 ini. Jika APBD Murni 2020 sebesar Rp2,6 triliun, lalu di APBD Perubahan 2020, naik menjadi Rp2,79 triliun. Maka untuk 2021 bisa saja turun karena banyak yang tidak tercapai akibat covid-19. 

"Kita yakin turun, karena pengaruh covid-19 ini. Tempat usaha banyak yang masih jalan di tempat, bahkan sebagiannya ada yang tutup," sebutnya.

Diakuinya, besaran APBD Murni 2021 nanti, juga termasuk bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Baik itu melalui DAK (dana alokasi khusus), DAU (dana alokasi umum), dana BOS, Bankeu dan anggaran lainnya. 

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)

Baca Juga:  PW IPSS Provinsi Riau Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2021-2026

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari