Selasa, 2 Juli 2024

Polisi Bubarkan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak PPKM

PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Sejumlah mahasiswa berkumpul di lapangan Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) Jalan Tuanku Tambusai, hendak melakukan aksi unjuk rasa tolak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (6/8/2021).

Namun, aksi unjuk rasa tersebut dapat dicegah oleh aparat keamanan (polisi) dengan menghampiri mahasiswa yang akan melakukan aksi unjuk rasa. Akhirnya polisi berhasil membubarkan aksi unjuk rasa tersebut.

- Advertisement -

"Yang sifatnya kegiatan sosial, termasuk unjuk rasa selama PPKM Level 4 ini tidak dibenarkan. Apalagi tidak memiliki izin," ujar Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol Lilik Surianto.

Ia menegaskan, jika masih tetap melaksanakan aksi unjuk rasa, maka pihaknya akan melakukan prosedur-prosedur yang berlaku. Dan meminta pertanggung jawaban siapa penyelenggara atau koordinator aksi tersebut.

Baca Juga:  Ritel Diminta Terapkan Minyak Goreng Kemasan Satu Harga

Ia juga berharap seluruh lapisan masyarakat di Kota Pekanbaru untuk mentaati peraturan PPKM Level 4 dengan tidak berkerumun untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

- Advertisement -

Sementara itu, Sekjen BEM Universitas Muhamadiyah Riau (Umri), Zikri mengatakan, dirinya sangat kecewa terhadap aparat yang mendatangi mahasiswa sebelum melakukan aksi.

Ia mengungkapkan, turun (aksi unjuk rasa) bukan karena hura-hura. Tetapi turun karena keresahan bersama dan ingin menyampaikan aspirasi anak muda bangsa.

Dalam aksi unjuk rasa, ia mengungkapkan akan membeberkan tiga tuntutan. Tuntutan pertama adalah menolak penerapan PPKM dan sejenisnya yang berketerusan.

Tuntutan kedua, terapkan New Normal tanpa menunggu vaksinasi. Dan tuntutan ketiga, pemerintah bertanggungjawab dalam menangani pandemi Covid-19. Dan memohon agar dewan mendengar keluh kesah mahasiswa.

Baca Juga:  Tidak Isolasi, Positif Covid-19 Disanksi

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Sejumlah mahasiswa berkumpul di lapangan Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) Jalan Tuanku Tambusai, hendak melakukan aksi unjuk rasa tolak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (6/8/2021).

Namun, aksi unjuk rasa tersebut dapat dicegah oleh aparat keamanan (polisi) dengan menghampiri mahasiswa yang akan melakukan aksi unjuk rasa. Akhirnya polisi berhasil membubarkan aksi unjuk rasa tersebut.

"Yang sifatnya kegiatan sosial, termasuk unjuk rasa selama PPKM Level 4 ini tidak dibenarkan. Apalagi tidak memiliki izin," ujar Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol Lilik Surianto.

Ia menegaskan, jika masih tetap melaksanakan aksi unjuk rasa, maka pihaknya akan melakukan prosedur-prosedur yang berlaku. Dan meminta pertanggung jawaban siapa penyelenggara atau koordinator aksi tersebut.

Baca Juga:  12.514 Dosis Vaksin Kedaluwarsa di Riau

Ia juga berharap seluruh lapisan masyarakat di Kota Pekanbaru untuk mentaati peraturan PPKM Level 4 dengan tidak berkerumun untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Sekjen BEM Universitas Muhamadiyah Riau (Umri), Zikri mengatakan, dirinya sangat kecewa terhadap aparat yang mendatangi mahasiswa sebelum melakukan aksi.

Ia mengungkapkan, turun (aksi unjuk rasa) bukan karena hura-hura. Tetapi turun karena keresahan bersama dan ingin menyampaikan aspirasi anak muda bangsa.

Dalam aksi unjuk rasa, ia mengungkapkan akan membeberkan tiga tuntutan. Tuntutan pertama adalah menolak penerapan PPKM dan sejenisnya yang berketerusan.

Tuntutan kedua, terapkan New Normal tanpa menunggu vaksinasi. Dan tuntutan ketiga, pemerintah bertanggungjawab dalam menangani pandemi Covid-19. Dan memohon agar dewan mendengar keluh kesah mahasiswa.

Baca Juga:  Segera Bayarkan Insentif Ketua RT/RW

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari