Jumat, 22 November 2024

Titik Penyekatan di Simpang Bingung Sepi Lalu Lintas

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Pemerintah telah melarang mudik Idulfitri 1442 Hijriah. Baik itu mudik lokal, maupun nasional. Menyikapi itu, di pintu masuk Kota Pekanbaru bahkan sudah didirikan pos penyekatan dan mulai aktif 6-17 Mei.

Personal gabungan pun disiapkan untuk membantu pengaturan lalu lintas dan pengamanan. Mulai dari petugas TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan lain-lain.

- Advertisement -

Menelusuri titik penyekatan yang berada di Simpang Bingung atau Palas Rumbai, Kamis (6/5), pantauan Riaupos.co, terlihat arus lalu lintas sepi, namun sesekali tetap ada yang melintas.

Selama memantau hampir 3 jam dari Pukul 12.00 WIB hingga Pukul 14.30 WIB, kendaraan tetap ada yang melintas di jalur pintu masuk atau ke luar Kota Pekanbaru tersebut.

Baca Juga:  Desak Pemko dan DPRD Bertanggung Jawab

Sementara itu, Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho SH mengatakan telah melakukan penyekatan dan telah menyuruh kendaraan yang hendak melakukan mudik untuk putar balik.

- Advertisement -

"Pos penyekatan larangan mudik itu aktif 24 jam," singkatnya.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Pemerintah telah melarang mudik Idulfitri 1442 Hijriah. Baik itu mudik lokal, maupun nasional. Menyikapi itu, di pintu masuk Kota Pekanbaru bahkan sudah didirikan pos penyekatan dan mulai aktif 6-17 Mei.

Personal gabungan pun disiapkan untuk membantu pengaturan lalu lintas dan pengamanan. Mulai dari petugas TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan lain-lain.

- Advertisement -

Menelusuri titik penyekatan yang berada di Simpang Bingung atau Palas Rumbai, Kamis (6/5), pantauan Riaupos.co, terlihat arus lalu lintas sepi, namun sesekali tetap ada yang melintas.

Selama memantau hampir 3 jam dari Pukul 12.00 WIB hingga Pukul 14.30 WIB, kendaraan tetap ada yang melintas di jalur pintu masuk atau ke luar Kota Pekanbaru tersebut.

- Advertisement -
Baca Juga:  Jemput Bola Perekaman KTP-el Pemilih Pemula

Sementara itu, Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho SH mengatakan telah melakukan penyekatan dan telah menyuruh kendaraan yang hendak melakukan mudik untuk putar balik.

"Pos penyekatan larangan mudik itu aktif 24 jam," singkatnya.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari