- Advertisement -
PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Pemerintah telah melarang mudik Idulfitri 1442 Hijriah. Baik itu mudik lokal, maupun nasional. Menyikapi itu, di pintu masuk Kota Pekanbaru bahkan sudah didirikan pos penyekatan dan mulai aktif 6-17 Mei.
Personal gabungan pun disiapkan untuk membantu pengaturan lalu lintas dan pengamanan. Mulai dari petugas TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan lain-lain.
- Advertisement -
Menelusuri titik penyekatan yang berada di Simpang Bingung atau Palas Rumbai, Kamis (6/5), pantauan Riaupos.co, terlihat arus lalu lintas sepi, namun sesekali tetap ada yang melintas.
Selama memantau hampir 3 jam dari Pukul 12.00 WIB hingga Pukul 14.30 WIB, kendaraan tetap ada yang melintas di jalur pintu masuk atau ke luar Kota Pekanbaru tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho SH mengatakan telah melakukan penyekatan dan telah menyuruh kendaraan yang hendak melakukan mudik untuk putar balik.
- Advertisement -
"Pos penyekatan larangan mudik itu aktif 24 jam," singkatnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Pemerintah telah melarang mudik Idulfitri 1442 Hijriah. Baik itu mudik lokal, maupun nasional. Menyikapi itu, di pintu masuk Kota Pekanbaru bahkan sudah didirikan pos penyekatan dan mulai aktif 6-17 Mei.
Personal gabungan pun disiapkan untuk membantu pengaturan lalu lintas dan pengamanan. Mulai dari petugas TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan lain-lain.
- Advertisement -
Menelusuri titik penyekatan yang berada di Simpang Bingung atau Palas Rumbai, Kamis (6/5), pantauan Riaupos.co, terlihat arus lalu lintas sepi, namun sesekali tetap ada yang melintas.
Selama memantau hampir 3 jam dari Pukul 12.00 WIB hingga Pukul 14.30 WIB, kendaraan tetap ada yang melintas di jalur pintu masuk atau ke luar Kota Pekanbaru tersebut.
- Advertisement -
Sementara itu, Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho SH mengatakan telah melakukan penyekatan dan telah menyuruh kendaraan yang hendak melakukan mudik untuk putar balik.
"Pos penyekatan larangan mudik itu aktif 24 jam," singkatnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi