PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nampaknya masih tak diacuhkan oleh masyarakat. Pasalnya masih ditemukan masyarakat yang berkumpul di luar rumah saat PSBB diberlakukan.
Tim gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP yang turun ke lapangan pun masih menjumpai yang belum menggunakan masker. Bahkan masih ada yang membuka warung saat jam PSBB.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Wakapolres AKBP Yusuf Rahmanto, mengatakan, dari hasil giat patroli yang berlangsung pihaknya memberi sebanyak 140 terguran pada Rabu (6/5/2020) malam.
"Memberikan teguran kepada pedagang atau pemilik usaha yang tidak menaati aturan PSBB, berjumlah 30, teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker 55 orang, teguran terhadap masyarakat yang masih berkeliaran terkait larangan selama PSBB berjumlah 35 orang dan teguran yang menggunakan blangko sebanyak 20," ungkapnya.
Menurutnya, teguran yang diberikan tersebut berada di lokasi berbeda. Dalam apel yang digelar terdapat dua regu.
Regu I menyisir ke Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Paus-Jalan Arifin Ahmad-Jalan Rambutan-Simpang Pagi Pasar Arengka-Jalan Tuanku Tambusai-dan kembali ke MPP.
Untuk regu II menyisir Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Kaharudin Nasution-Jalan Kartama-Jalan Adi Sucipto-Jalan Soekarno Hatta-Jalan Tuanku Tambusai-dan kembali ke MPP.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nampaknya masih tak diacuhkan oleh masyarakat. Pasalnya masih ditemukan masyarakat yang berkumpul di luar rumah saat PSBB diberlakukan.
Tim gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP yang turun ke lapangan pun masih menjumpai yang belum menggunakan masker. Bahkan masih ada yang membuka warung saat jam PSBB.
- Advertisement -
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Wakapolres AKBP Yusuf Rahmanto, mengatakan, dari hasil giat patroli yang berlangsung pihaknya memberi sebanyak 140 terguran pada Rabu (6/5/2020) malam.
"Memberikan teguran kepada pedagang atau pemilik usaha yang tidak menaati aturan PSBB, berjumlah 30, teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker 55 orang, teguran terhadap masyarakat yang masih berkeliaran terkait larangan selama PSBB berjumlah 35 orang dan teguran yang menggunakan blangko sebanyak 20," ungkapnya.
- Advertisement -
Menurutnya, teguran yang diberikan tersebut berada di lokasi berbeda. Dalam apel yang digelar terdapat dua regu.
Regu I menyisir ke Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Paus-Jalan Arifin Ahmad-Jalan Rambutan-Simpang Pagi Pasar Arengka-Jalan Tuanku Tambusai-dan kembali ke MPP.
Untuk regu II menyisir Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Kaharudin Nasution-Jalan Kartama-Jalan Adi Sucipto-Jalan Soekarno Hatta-Jalan Tuanku Tambusai-dan kembali ke MPP.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun