Selasa, 2 Juli 2024

Wako Pekanbaru Tak Wajibkan ASN Donasi Gaji

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengaku tak mematok maupun mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendonasikan sebagian penghasilan untuk penanggulangan wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19). Donasi disebut Wako berasal dari kesadaran ASN sendiri.

Saat Covid-19 mewabah, beberapa tokoh publik baik kepala daerah hingga anggota dewan perwakilan rakyat dari berbagai daerah mengambil sikap untuk mendonasikan pendapatan guna membantu penanganan Covid-19. Pola pemberian donasi yang dilakukan juga beragam.

- Advertisement -

Di jajaran Pemko Pekanbaru sendiri, Wako Pekanbaru Dr Firdaus akhir pekan lalu saat ditanyakan apakah bersama jajarannya juga akan mendonasikan penghasilan menyebut, hal itu kembali ada kesadaran ASN masing-masing. "Itu kesadaran dari ASN. Itu tidak perlu diperintahkan oleh wali kota," kata dia.

Baca Juga:  Zakat Riau Terkumpul Rp99 Miliar

Jajaran Pemko Pekanbaru sambungnya sudah melakukan persiapan dengan menghitung berapa keperluan pangan masyarakat berpenghasilan rendah jika dilakukan karantina wilayah. "Walikota telah perintahkan untuk persiapan merumahkan masyarakat, logistik yang diperlukan untuk 200 ribu masyarakat tadi Rp60 miliar. Ditambah kebutuhan kesehatan Rp70 miliar," ucapnya.

Wako kemudian mengimbau pelaku dunia usaha agar berpartisipasi memberikan bantuan melalui saluran-saluran yang ada. "Maka dari itu kita juga imbau pada dunia usaha. Pada yang mampu untuk menyalurkan zakat, apakah mal, infak dan sedekah,. Termasuk juga saudara kita non muslim kita harapkan," imbuhnya.

- Advertisement -

Di jajaran Pemko Pekanbaru juga kata dia Koperasi Pemko Pekanbaru diperintahkan untuk memberikan bantuan penanganan Covid-19. "Jadi secara tidak langsung dari ASN juga. Termasuk juga baznas kota Pekanbaru, ada Rp2 miliar dicadangkan bilamana dibutuhkan bisa diarahkan ke sana dan tentunya disamping reguler yang kita lakukan pembinaan," paparnya.

Baca Juga:  Lulus Psikotes, Wajib Buat Makalah

Di luar itu semua, pihaknya melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru tetap membuka diri menerima bantuan dari berbagai  pihak. "Tentunya sekali lagi lembaga keuangan keagamaan, kami buka tangan dan diri untuk melakukan partisipasi. Gugus tugas menerima bantuan. Kami sudah menyediakan posko dikantor pelayanan publik untuk semu aktivitas tim dipusatkan di sini," singkatnya.(ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengaku tak mematok maupun mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendonasikan sebagian penghasilan untuk penanggulangan wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19). Donasi disebut Wako berasal dari kesadaran ASN sendiri.

Saat Covid-19 mewabah, beberapa tokoh publik baik kepala daerah hingga anggota dewan perwakilan rakyat dari berbagai daerah mengambil sikap untuk mendonasikan pendapatan guna membantu penanganan Covid-19. Pola pemberian donasi yang dilakukan juga beragam.

Di jajaran Pemko Pekanbaru sendiri, Wako Pekanbaru Dr Firdaus akhir pekan lalu saat ditanyakan apakah bersama jajarannya juga akan mendonasikan penghasilan menyebut, hal itu kembali ada kesadaran ASN masing-masing. "Itu kesadaran dari ASN. Itu tidak perlu diperintahkan oleh wali kota," kata dia.

Baca Juga:  Lulus Psikotes, Wajib Buat Makalah

Jajaran Pemko Pekanbaru sambungnya sudah melakukan persiapan dengan menghitung berapa keperluan pangan masyarakat berpenghasilan rendah jika dilakukan karantina wilayah. "Walikota telah perintahkan untuk persiapan merumahkan masyarakat, logistik yang diperlukan untuk 200 ribu masyarakat tadi Rp60 miliar. Ditambah kebutuhan kesehatan Rp70 miliar," ucapnya.

Wako kemudian mengimbau pelaku dunia usaha agar berpartisipasi memberikan bantuan melalui saluran-saluran yang ada. "Maka dari itu kita juga imbau pada dunia usaha. Pada yang mampu untuk menyalurkan zakat, apakah mal, infak dan sedekah,. Termasuk juga saudara kita non muslim kita harapkan," imbuhnya.

Di jajaran Pemko Pekanbaru juga kata dia Koperasi Pemko Pekanbaru diperintahkan untuk memberikan bantuan penanganan Covid-19. "Jadi secara tidak langsung dari ASN juga. Termasuk juga baznas kota Pekanbaru, ada Rp2 miliar dicadangkan bilamana dibutuhkan bisa diarahkan ke sana dan tentunya disamping reguler yang kita lakukan pembinaan," paparnya.

Baca Juga:  Zakat Riau Terkumpul Rp99 Miliar

Di luar itu semua, pihaknya melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru tetap membuka diri menerima bantuan dari berbagai  pihak. "Tentunya sekali lagi lembaga keuangan keagamaan, kami buka tangan dan diri untuk melakukan partisipasi. Gugus tugas menerima bantuan. Kami sudah menyediakan posko dikantor pelayanan publik untuk semu aktivitas tim dipusatkan di sini," singkatnya.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari