PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal meninjau lokasi semburan gas di Ponpes Al Ihsan Kecamatan Tenayan Raya, Sabtu (6/2/2021).
Politisi PAN itu mengatakan, sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi di Ponpes Al Ihsan. Tetapi Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada korban jiwa.
Menurutnya, kalau ada korban materi, mudah-mudahan nanti akan dicarikan solusinya. Selain itu, pihaknya juga akan melihat apakah kawasan di Ponpes Al Ihsan juga termasuk dalam kawasan penghasil gas.
"Karena di sini ada perusahaan energi yaitu PT Kalila," ujar Nofrizal kepada Riaupos.co, Sabtu (6/2/2021).
Diungkapkannya, PT Kalila adalah PT yang menguasai terhadap pegeboran gas yang ada di wilayah Tenayan Raya. Untuk itu harus kita lihat seberapa luas cakupannya.
Lanjutnya, kalau seandainya cakupannya cukup luas, tentu harus dipertimbangkan bagaimana terhadap lokasi yang berada di kawasan di sini.
"Di sini kan juga ada kantor wali kota, PLTU, PLTG. Kalau seandainya ini potensi yang besar tentu bisa dikelola. Tapi kalau ini hanya sifatnya temporer tentu dibuat semacam aturan," pungkasnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal meninjau lokasi semburan gas di Ponpes Al Ihsan Kecamatan Tenayan Raya, Sabtu (6/2/2021).
Politisi PAN itu mengatakan, sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi di Ponpes Al Ihsan. Tetapi Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada korban jiwa.
- Advertisement -
Menurutnya, kalau ada korban materi, mudah-mudahan nanti akan dicarikan solusinya. Selain itu, pihaknya juga akan melihat apakah kawasan di Ponpes Al Ihsan juga termasuk dalam kawasan penghasil gas.
"Karena di sini ada perusahaan energi yaitu PT Kalila," ujar Nofrizal kepada Riaupos.co, Sabtu (6/2/2021).
- Advertisement -
Diungkapkannya, PT Kalila adalah PT yang menguasai terhadap pegeboran gas yang ada di wilayah Tenayan Raya. Untuk itu harus kita lihat seberapa luas cakupannya.
Lanjutnya, kalau seandainya cakupannya cukup luas, tentu harus dipertimbangkan bagaimana terhadap lokasi yang berada di kawasan di sini.
"Di sini kan juga ada kantor wali kota, PLTU, PLTG. Kalau seandainya ini potensi yang besar tentu bisa dikelola. Tapi kalau ini hanya sifatnya temporer tentu dibuat semacam aturan," pungkasnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi