Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Nofrizal Prihatin dengan Ponpes Al Ihsan

PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal meninjau lokasi semburan gas di Ponpes Al Ihsan Kecamatan Tenayan Raya, Sabtu (6/2/2021).

Politisi PAN itu mengatakan, sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi di Ponpes Al Ihsan. Tetapi Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada korban jiwa.

Menurutnya, kalau ada korban materi, mudah-mudahan nanti akan dicarikan solusinya. Selain itu, pihaknya juga akan melihat apakah kawasan di Ponpes Al Ihsan juga termasuk dalam kawasan penghasil gas.

"Karena di sini ada perusahaan energi yaitu PT Kalila," ujar Nofrizal kepada Riaupos.co, Sabtu (6/2/2021).

Diungkapkannya, PT Kalila adalah PT yang menguasai terhadap pegeboran gas yang ada di wilayah Tenayan Raya. Untuk itu harus kita lihat seberapa luas cakupannya.

Baca Juga:  Penyidikan 63 Perkara Karhutla Telah Tuntas

Lanjutnya, kalau seandainya cakupannya cukup luas, tentu harus dipertimbangkan bagaimana terhadap lokasi yang berada di kawasan di sini.

"Di sini kan juga ada kantor wali kota, PLTU, PLTG. Kalau seandainya ini potensi yang besar tentu bisa dikelola. Tapi kalau ini hanya sifatnya temporer tentu dibuat semacam aturan," pungkasnya.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal meninjau lokasi semburan gas di Ponpes Al Ihsan Kecamatan Tenayan Raya, Sabtu (6/2/2021).

Politisi PAN itu mengatakan, sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi di Ponpes Al Ihsan. Tetapi Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada korban jiwa.

- Advertisement -

Menurutnya, kalau ada korban materi, mudah-mudahan nanti akan dicarikan solusinya. Selain itu, pihaknya juga akan melihat apakah kawasan di Ponpes Al Ihsan juga termasuk dalam kawasan penghasil gas.

"Karena di sini ada perusahaan energi yaitu PT Kalila," ujar Nofrizal kepada Riaupos.co, Sabtu (6/2/2021).

- Advertisement -

Diungkapkannya, PT Kalila adalah PT yang menguasai terhadap pegeboran gas yang ada di wilayah Tenayan Raya. Untuk itu harus kita lihat seberapa luas cakupannya.

Baca Juga:  Hapus Pajak 170 Ribu Wajib Pajak

Lanjutnya, kalau seandainya cakupannya cukup luas, tentu harus dipertimbangkan bagaimana terhadap lokasi yang berada di kawasan di sini.

"Di sini kan juga ada kantor wali kota, PLTU, PLTG. Kalau seandainya ini potensi yang besar tentu bisa dikelola. Tapi kalau ini hanya sifatnya temporer tentu dibuat semacam aturan," pungkasnya.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari