Rabu, 7 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Dishub Pekanbaru Intensif Awasi Parkir Gratis di Alfamart–Indomaret

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk memastikan kebijakan parkir gratis di gerai Alfamart dan Indomaret berjalan sesuai aturan, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melakukan pengawasan intensif langsung di lapangan.

Pengawasan dilakukan pada Senin (5/1) di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Sukajadi yang meliputi Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan Nenas. Selain itu, petugas juga menyisir kawasan Kecamatan Senapelan di Jalan Riau dan Kampung Bandar, serta Kecamatan Tenayan Raya di Jalan Bukit Barisan.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Zulfahmi, mengatakan hasil pemantauan sementara menunjukkan tidak ditemukannya juru parkir di sejumlah titik ritel modern yang diawasi.

“Dalam pengawasan yang kami lakukan hari ini, sudah beberapa lokasi ditelusuri dan semuanya nihil jukir,” ujar Zulfahmi.

Ia menegaskan, Dishub Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan rutin pasca penerapan kebijakan parkir gratis tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan berjalan sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan. Setiap hari personel kami turun ke lapangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Disperindag Harus Intens Lobi Pusat

Pantauan Riau Pos di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Tengku Bey, Jalan Kaharuddin Nasution, Jalan Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Parit Indah menunjukkan hampir seluruh ritel modern kini sudah tidak lagi dijaga juru parkir yang sebelumnya kerap dikeluhkan masyarakat.

Selain itu, di setiap gerai telah terpasang spanduk bertuliskan “Parkir Gratis” serta imbauan kepada pengendara roda dua untuk menggunakan kunci pengaman ganda saat berbelanja.

Salah seorang pengunjung Alfamart di Jalan Jenderal Sudirman, Muhammad Rizal, mengaku senang dan mengapresiasi kebijakan parkir gratis yang diterapkan Pemko Pekanbaru bersama pengelola ritel modern.

Ia mengaku sebelumnya kerap merasa tidak nyaman dengan keberadaan jukir, bahkan sempat terjadi adu mulut karena diminta membayar parkir meski kendaraan tidak ditinggalkan.

“Sekarang sudah gratis dan lebih leluasa. Dulu sempat malas belanja karena harus berurusan dengan tukang parkir. Bahkan terpaksa parkir di tempat lain, sekarang sudah tenang,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemprov Riau Lelang 23 Unit Mobil Dinas

PAD Parkir Jangan Berkurang

Di sisi lain, kebijakan parkir gratis tersebut diingatkan agar tidak sampai berdampak pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin, menegaskan pemerintah tetap harus mencari skema agar PAD tetap terjaga meski parkir tidak lagi dipungut secara langsung.

“Kita tidak ingin PAD berkurang. Mungkin tidak dalam bentuk retribusi parkir, tapi bisa dialihkan ke bentuk lain. Pajak itu sudah diatur, hanya saja besarannya belum kami ketahui,” kata Zainal.

Ia mengakui hingga kini DPRD belum menerima informasi detail terkait besaran pajak yang dikenakan kepada masing-masing gerai ritel modern. Menurutnya, kejelasan angka tersebut penting agar kebijakan dapat dievaluasi secara objektif.

“Kalau dianalisa, kebijakan ini justru bisa menutup potensi kebocoran, terutama di zona dua dan zona tiga parkir,” pungkasnya.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk memastikan kebijakan parkir gratis di gerai Alfamart dan Indomaret berjalan sesuai aturan, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melakukan pengawasan intensif langsung di lapangan.

Pengawasan dilakukan pada Senin (5/1) di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Sukajadi yang meliputi Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan Nenas. Selain itu, petugas juga menyisir kawasan Kecamatan Senapelan di Jalan Riau dan Kampung Bandar, serta Kecamatan Tenayan Raya di Jalan Bukit Barisan.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Zulfahmi, mengatakan hasil pemantauan sementara menunjukkan tidak ditemukannya juru parkir di sejumlah titik ritel modern yang diawasi.

“Dalam pengawasan yang kami lakukan hari ini, sudah beberapa lokasi ditelusuri dan semuanya nihil jukir,” ujar Zulfahmi.

Ia menegaskan, Dishub Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan rutin pasca penerapan kebijakan parkir gratis tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan berjalan sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan.

- Advertisement -

“Kami akan terus melakukan pemantauan. Setiap hari personel kami turun ke lapangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Persoalan Agraria Masih Dominasi Laporan Masyarakat

Pantauan Riau Pos di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Tengku Bey, Jalan Kaharuddin Nasution, Jalan Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Parit Indah menunjukkan hampir seluruh ritel modern kini sudah tidak lagi dijaga juru parkir yang sebelumnya kerap dikeluhkan masyarakat.

- Advertisement -

Selain itu, di setiap gerai telah terpasang spanduk bertuliskan “Parkir Gratis” serta imbauan kepada pengendara roda dua untuk menggunakan kunci pengaman ganda saat berbelanja.

Salah seorang pengunjung Alfamart di Jalan Jenderal Sudirman, Muhammad Rizal, mengaku senang dan mengapresiasi kebijakan parkir gratis yang diterapkan Pemko Pekanbaru bersama pengelola ritel modern.

Ia mengaku sebelumnya kerap merasa tidak nyaman dengan keberadaan jukir, bahkan sempat terjadi adu mulut karena diminta membayar parkir meski kendaraan tidak ditinggalkan.

“Sekarang sudah gratis dan lebih leluasa. Dulu sempat malas belanja karena harus berurusan dengan tukang parkir. Bahkan terpaksa parkir di tempat lain, sekarang sudah tenang,” ujarnya.

Baca Juga:  Tiga Kapolsek Diganti

PAD Parkir Jangan Berkurang

Di sisi lain, kebijakan parkir gratis tersebut diingatkan agar tidak sampai berdampak pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin, menegaskan pemerintah tetap harus mencari skema agar PAD tetap terjaga meski parkir tidak lagi dipungut secara langsung.

“Kita tidak ingin PAD berkurang. Mungkin tidak dalam bentuk retribusi parkir, tapi bisa dialihkan ke bentuk lain. Pajak itu sudah diatur, hanya saja besarannya belum kami ketahui,” kata Zainal.

Ia mengakui hingga kini DPRD belum menerima informasi detail terkait besaran pajak yang dikenakan kepada masing-masing gerai ritel modern. Menurutnya, kejelasan angka tersebut penting agar kebijakan dapat dievaluasi secara objektif.

“Kalau dianalisa, kebijakan ini justru bisa menutup potensi kebocoran, terutama di zona dua dan zona tiga parkir,” pungkasnya.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk memastikan kebijakan parkir gratis di gerai Alfamart dan Indomaret berjalan sesuai aturan, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melakukan pengawasan intensif langsung di lapangan.

Pengawasan dilakukan pada Senin (5/1) di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Sukajadi yang meliputi Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan Nenas. Selain itu, petugas juga menyisir kawasan Kecamatan Senapelan di Jalan Riau dan Kampung Bandar, serta Kecamatan Tenayan Raya di Jalan Bukit Barisan.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Zulfahmi, mengatakan hasil pemantauan sementara menunjukkan tidak ditemukannya juru parkir di sejumlah titik ritel modern yang diawasi.

“Dalam pengawasan yang kami lakukan hari ini, sudah beberapa lokasi ditelusuri dan semuanya nihil jukir,” ujar Zulfahmi.

Ia menegaskan, Dishub Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan rutin pasca penerapan kebijakan parkir gratis tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan berjalan sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan. Setiap hari personel kami turun ke lapangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Waspadai Omicron, Fasilitas Isoter Disiagakan

Pantauan Riau Pos di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Tengku Bey, Jalan Kaharuddin Nasution, Jalan Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Parit Indah menunjukkan hampir seluruh ritel modern kini sudah tidak lagi dijaga juru parkir yang sebelumnya kerap dikeluhkan masyarakat.

Selain itu, di setiap gerai telah terpasang spanduk bertuliskan “Parkir Gratis” serta imbauan kepada pengendara roda dua untuk menggunakan kunci pengaman ganda saat berbelanja.

Salah seorang pengunjung Alfamart di Jalan Jenderal Sudirman, Muhammad Rizal, mengaku senang dan mengapresiasi kebijakan parkir gratis yang diterapkan Pemko Pekanbaru bersama pengelola ritel modern.

Ia mengaku sebelumnya kerap merasa tidak nyaman dengan keberadaan jukir, bahkan sempat terjadi adu mulut karena diminta membayar parkir meski kendaraan tidak ditinggalkan.

“Sekarang sudah gratis dan lebih leluasa. Dulu sempat malas belanja karena harus berurusan dengan tukang parkir. Bahkan terpaksa parkir di tempat lain, sekarang sudah tenang,” ujarnya.

Baca Juga:  Satpol PP Tegaskan Tak Ada Jukir di Indomaret dan Alfamart Pekanbaru

PAD Parkir Jangan Berkurang

Di sisi lain, kebijakan parkir gratis tersebut diingatkan agar tidak sampai berdampak pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin, menegaskan pemerintah tetap harus mencari skema agar PAD tetap terjaga meski parkir tidak lagi dipungut secara langsung.

“Kita tidak ingin PAD berkurang. Mungkin tidak dalam bentuk retribusi parkir, tapi bisa dialihkan ke bentuk lain. Pajak itu sudah diatur, hanya saja besarannya belum kami ketahui,” kata Zainal.

Ia mengakui hingga kini DPRD belum menerima informasi detail terkait besaran pajak yang dikenakan kepada masing-masing gerai ritel modern. Menurutnya, kejelasan angka tersebut penting agar kebijakan dapat dievaluasi secara objektif.

“Kalau dianalisa, kebijakan ini justru bisa menutup potensi kebocoran, terutama di zona dua dan zona tiga parkir,” pungkasnya.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari