Kamis, 4 Juli 2024

Terkuak, Pencuri Mobil Ternyata DPO Pembunuhan Pasutri di Pasaman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasca diamankan di Polsek Tampan pada Kamis (26/12/2019) dengan tindak pidana kasus pencurian mobil, terkuak ternyata tersangka DW alias Dod adalah DPO kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).

 Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan, menjelaskan hal tersebut.  Menurutnya, pada Sabtu ((4/1/2010), pihak Polres Pasaman sudah datang ke Polsek Tampan. 

- Advertisement -

"Benar, tersangka DW adalah DPO pembunuhan pasutri di Pasaman pada Mei 2019 lalu," jelasnya, Senin (6/2/2020).

 

Disebutkannya lagi, meski demikian Polsek Tampan memproses terkait kasus pencurian,  jika sudah putusan pengadilan barulah Polres Pasaman yang menindaklanjuti.

- Advertisement -

"Karena kasusnya di Pekanbaru terkait pencurian, maka kami proses pencurian. Untuk kasus pembunuhan Polres Pasaman yang akan melanjutkan," tambahnya.

Baca Juga:  Ratusan Pedagang STC Kompak Tutup Kios

Hal itu pun diperjelas Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya yang mengatakan bahwa mayat pasutri yang dibunuh, dibuang tersangka di jurang.

"Mayatnya dibuang di jurang  dan mobil serta harta bendanya dirampok," terangnya. (s)

 

 

Laporan Muslim Nurdin
Editor: Deslina

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasca diamankan di Polsek Tampan pada Kamis (26/12/2019) dengan tindak pidana kasus pencurian mobil, terkuak ternyata tersangka DW alias Dod adalah DPO kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).

 Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan, menjelaskan hal tersebut.  Menurutnya, pada Sabtu ((4/1/2010), pihak Polres Pasaman sudah datang ke Polsek Tampan. 

"Benar, tersangka DW adalah DPO pembunuhan pasutri di Pasaman pada Mei 2019 lalu," jelasnya, Senin (6/2/2020).

 

Disebutkannya lagi, meski demikian Polsek Tampan memproses terkait kasus pencurian,  jika sudah putusan pengadilan barulah Polres Pasaman yang menindaklanjuti.

"Karena kasusnya di Pekanbaru terkait pencurian, maka kami proses pencurian. Untuk kasus pembunuhan Polres Pasaman yang akan melanjutkan," tambahnya.

Baca Juga:  YBM PLN Berbagi Sembako dan Santuni Yatim Duafa di Tampan

Hal itu pun diperjelas Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya yang mengatakan bahwa mayat pasutri yang dibunuh, dibuang tersangka di jurang.

"Mayatnya dibuang di jurang  dan mobil serta harta bendanya dirampok," terangnya. (s)

 

 

Laporan Muslim Nurdin
Editor: Deslina
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari