Sabtu, 23 November 2024
spot_img

APBD 2020 Sudah Bisa Digunakan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2020, telah bisa digunakan. Untuk itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memulai pelaksanaan kegiatan guna percepatan pembangunan di Bumi Lancang Kuning.

APBD 2020 disahkan DPRD Riau bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebesar Rp10,282 triliun. Rinciannya, belanja tidak langsung Rp5,734 triliun, belanja pegawai Rp2,492 triliun dan belanja hibah Rp1,254 triliun.

Lalu, belanja bantuan sosial Rp20,3 miliar, belanja bagi hasil kabupaten/kota/desa Rp1,52 triliun, belanja Bankeu kabupaten/kota/desa Rp429 miliar, belanja tak terduga Rp10 miliar dan belanja langsung Rp4,547 triliun. Setelah disahkan, APBD itu menjalani evaluasi di Kementerian Dalam Negari (Kemendagri). Meski terdapat sejumlah catatan, namun hal itu telah diperbaiki Pemprov Riau.

Baca Juga:  Tata Kota Dinilai Walhi Salah Urus

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya dikonfirmasi Riau Pos membenarkan, APBD Riau 2020 telah bisa digunakan. Terutama, kata Yan Prana, untuk pelaksanaan kegiatan yang rutin. "Sudah bisa digunakan (APBD 2020). Untuk yang sifatnya, rutin sudah bisa digunakan," ungkap Sekdaprov akhir pekan lalu.

Sementara untuk kegiatan fisik serta pengadaan, sebut mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, mesti melalui proses lelang. Sehingga, pihaknya meminta seluruh OPD mempersiapkan administrasi serta dokumen lelang kegiatan tersebut. 

"Kegiatan proyek harus diawali dengan dokumen lelang, di Rencana Umum Pengadaan (RUP) kan dulu. Jadi OPD harus menyegerakannya dan jangan lagi ditunda-tunda," jelas Yan Prana Jaya.

Baca Juga:  Hibah Hewan Ternak Kembali Masuk RAPBD 2022

Hal itu, lanjut Sekdaprov Riau, agar realisasi anggaran baik fisik dan keuangan dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan. Karena sambung Yan Prana, daya serap fisik pada 2019 mencapai 95 persen dan realisasi keuangan menyentuh 88 persen.

"Tahun lalu, kan realisasinya sudah bagus dan capai terget. Tahun ini, bisa lebih dari itu," pungkas Plt Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Riau itu lagi.

Untuk diketahui, APBD Riau tahun 2020 sebesar  Rp10,282 triliun. Nilainya mengalami peningkatan sekitar Rp1,1 triliun dibandingkan dengan APBD 2019 sebesar Rp9,1 triliun. Namun, angka ini tersebut hanya naik sekitar Rp800 miliar dari APBD Perubahan 2019 yakni Rp9,42 triliun.(rir)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2020, telah bisa digunakan. Untuk itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memulai pelaksanaan kegiatan guna percepatan pembangunan di Bumi Lancang Kuning.

APBD 2020 disahkan DPRD Riau bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebesar Rp10,282 triliun. Rinciannya, belanja tidak langsung Rp5,734 triliun, belanja pegawai Rp2,492 triliun dan belanja hibah Rp1,254 triliun.

- Advertisement -

Lalu, belanja bantuan sosial Rp20,3 miliar, belanja bagi hasil kabupaten/kota/desa Rp1,52 triliun, belanja Bankeu kabupaten/kota/desa Rp429 miliar, belanja tak terduga Rp10 miliar dan belanja langsung Rp4,547 triliun. Setelah disahkan, APBD itu menjalani evaluasi di Kementerian Dalam Negari (Kemendagri). Meski terdapat sejumlah catatan, namun hal itu telah diperbaiki Pemprov Riau.

Baca Juga:  Titik Api di TNTN Belum Padam

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya dikonfirmasi Riau Pos membenarkan, APBD Riau 2020 telah bisa digunakan. Terutama, kata Yan Prana, untuk pelaksanaan kegiatan yang rutin. "Sudah bisa digunakan (APBD 2020). Untuk yang sifatnya, rutin sudah bisa digunakan," ungkap Sekdaprov akhir pekan lalu.

- Advertisement -

Sementara untuk kegiatan fisik serta pengadaan, sebut mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, mesti melalui proses lelang. Sehingga, pihaknya meminta seluruh OPD mempersiapkan administrasi serta dokumen lelang kegiatan tersebut. 

"Kegiatan proyek harus diawali dengan dokumen lelang, di Rencana Umum Pengadaan (RUP) kan dulu. Jadi OPD harus menyegerakannya dan jangan lagi ditunda-tunda," jelas Yan Prana Jaya.

Baca Juga:  Polsek Binawidya Akan Sweeping Jukir Liar

Hal itu, lanjut Sekdaprov Riau, agar realisasi anggaran baik fisik dan keuangan dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan. Karena sambung Yan Prana, daya serap fisik pada 2019 mencapai 95 persen dan realisasi keuangan menyentuh 88 persen.

"Tahun lalu, kan realisasinya sudah bagus dan capai terget. Tahun ini, bisa lebih dari itu," pungkas Plt Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Riau itu lagi.

Untuk diketahui, APBD Riau tahun 2020 sebesar  Rp10,282 triliun. Nilainya mengalami peningkatan sekitar Rp1,1 triliun dibandingkan dengan APBD 2019 sebesar Rp9,1 triliun. Namun, angka ini tersebut hanya naik sekitar Rp800 miliar dari APBD Perubahan 2019 yakni Rp9,42 triliun.(rir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari