Jumat, 22 November 2024

Juru Parkir Jadi “Pak Ogah”

- Advertisement -

KOTA (RIAUPOS.CO) — Jajaran Polsek Tampan mengamankan tiga orang Pak Ogah, akhir pekan lalu. Menariknya, satu dari Pak Ogah tersebut berprofesi sebagai juru parkir.

"Saya menjadi Pak Ogah untuk penghasilan tambahan. Selain jadi juru parkir di warung makan, kerja saya ya Pak Ogah dan sudah berlangsung berkisar enam bulan hingga tujuh bulan. Kerjanya pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB," sebut Yoni Saputra (33).

- Advertisement -

Dalam satu jam kerja itu, Yoni katakan bisa mendapat penghasilan Rp30 ribu hingga Rp40 ribu. "Karena saya sudah punya istri dan anak, maka saya harus punya penghasilan lebih," terangnya.

Yoni mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya. "Ini yang terakhir dan saya tidak akan ulangi lagi," ujarnya.

Baca Juga:  Kualitas Pendidikan Kesehatan harus Terus Ditingkatkan

Sementara, dua Pak Ogah lainnya diamankan di u turn Jalan HR Soebrantas dekat Jalan Purwodadi. Mereka adalah Muhammad Ikbal (26) dan Riki Saputra (26). Keduanya merupakan pengangguran.

- Advertisement -

"Tiga Pak Ogah itu diamankan lalu diberi pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi lagi. Mereka tidak dipidana karena tidak melakukan unsur pidana. Sementara,  untuk pengamanan dilakukan pada Jumat (28/11)," ungkap Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan, kemarin.

Untuk Riki Saputra, katanya sudah tiga bulan menjadi Pak Ogah. Sementara Muhammad Ikbal sudah selama enam bulan bekerja sebagai Pak Ogah.

"Riki katanya akan kerja di rumah makan dan Ikbal kerja di bengkel," katanya.

Saat penangkapan diamankan uang tunai sebesar Rp32.100 dari tangan Riki dan Ikbal. Sedangkan dari tangan Yoni sebesar Rp47.300.(*3)

Baca Juga:  PPMMR Nilai Musdalub LAM Pekanbaru Sarat Kepentingan

KOTA (RIAUPOS.CO) — Jajaran Polsek Tampan mengamankan tiga orang Pak Ogah, akhir pekan lalu. Menariknya, satu dari Pak Ogah tersebut berprofesi sebagai juru parkir.

"Saya menjadi Pak Ogah untuk penghasilan tambahan. Selain jadi juru parkir di warung makan, kerja saya ya Pak Ogah dan sudah berlangsung berkisar enam bulan hingga tujuh bulan. Kerjanya pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB," sebut Yoni Saputra (33).

- Advertisement -

Dalam satu jam kerja itu, Yoni katakan bisa mendapat penghasilan Rp30 ribu hingga Rp40 ribu. "Karena saya sudah punya istri dan anak, maka saya harus punya penghasilan lebih," terangnya.

Yoni mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya. "Ini yang terakhir dan saya tidak akan ulangi lagi," ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  DJP Terapkan Perubahan Tugas dan Fungsi KPP Pratama

Sementara, dua Pak Ogah lainnya diamankan di u turn Jalan HR Soebrantas dekat Jalan Purwodadi. Mereka adalah Muhammad Ikbal (26) dan Riki Saputra (26). Keduanya merupakan pengangguran.

"Tiga Pak Ogah itu diamankan lalu diberi pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi lagi. Mereka tidak dipidana karena tidak melakukan unsur pidana. Sementara,  untuk pengamanan dilakukan pada Jumat (28/11)," ungkap Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan, kemarin.

Untuk Riki Saputra, katanya sudah tiga bulan menjadi Pak Ogah. Sementara Muhammad Ikbal sudah selama enam bulan bekerja sebagai Pak Ogah.

"Riki katanya akan kerja di rumah makan dan Ikbal kerja di bengkel," katanya.

Saat penangkapan diamankan uang tunai sebesar Rp32.100 dari tangan Riki dan Ikbal. Sedangkan dari tangan Yoni sebesar Rp47.300.(*3)

Baca Juga:  Jangan Bosan Jalankan Protokol Kesehatan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari