PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Meningkatnya kasus positif Covid-19 akhir-akhir ini, membuat Pemko Pekanbaru berencana untuk menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). Pemko Pekanbaru harus bisa memastikan anggaran bantuan untu masyarakat tersedia.
Rencana ini mendapat dukungan penuh dari kalangan legislatif. Namun Pemko pekanbaru diminta untuk berkaca pada pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang pernah ditertapkan beberapa waktu lalu. Pemko diminta memastikan anggaran bantuan untuk masyarakat di wilayah yang diterapkan PSBM nanti tersedia.
"Kalau kita berkaca saat dilaksanakannya PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) kemarin, banyak kegiatan masyarakat yang terhenti. Terutama di bidang perdagangan," kata Anggota DPRD Pekanbaru Mulyadi Anwar AMd, Jumat (4/9).
PSBM sendiri akan difokuskan pada kecamatan dengan kasus tertinggi positif Covid-19. Satu di antaranya kecamatan yang dipastikan bakal PSBM adalah Kecamatan Tampan.
"Makanya untuk PSBM nanti, kita harus belajar dari PSBB kemarin. Karena saat itu (PSBB, red), banyak tempat usaha tutup, sementara keperluan masyarakat tidak terpenuhi. Jangan sampai niat baik pemerintah ini menimbulkan masalah baru," saran politisi PKS ini.
Lebih lanjut anggota Komisi IV DPRD menjelaskan, untuk pelaksanaan PSBM ini, pemko harus memastikan anggarannya. Jika PSBM nanti tidak ada anggaran untuk bantuan masyarakat, lebih baik cari solusi lain. Satu di antaranya agar lebih menggencarkan sosialisasi PSBM.
Menurutnya, sosialisasi ini jangan tanggung-tanggung. Harus jelas skemanya, bahkan harus sampai ke tingkat RT/RW. Sehingga masyarakat mengetahuinya dan siap menjalankan PSBM.
"Termasuk halnya pendataan juga harus dipastikan. Jangan sampai double dan ada warga kurang mampu dan berhak, yang tidak menerima. Ini yang harus dijamin pemerintah," tegasnya.(yls)
Laporan: AGUSTIAR (Pekanbaru)