Jumat, 20 Juni 2025

Sayembara Parkir Masuk Tahap Seleksi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sayembara ulang terhadap pihak swasta yang akan ditunjuk sebagai pengelola parkir tepi jalan di Kota Pekanbaru saat ini sudah memasuki tahap seleksi. Ada tiga perusahaan yang sudah mendaftarkan diri.

Seleksi ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Langkah ini dilakukan karena kontrak pihak ketiga yang sebelumnya sudah ditunjuk diputus. "Sudah tahapan seleksi. Sayembara sudah berjalan tiga pekan," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Rabu (4/8).

Menurutnya, sayembara bakal rampung dalam beberapa pekan ke depan. Nantinya pengelolaan parkir tepi jalan diserahkan ke pihak ketiga berdasarkan wilayah kerja masing-masing.

Rekanan dibatasi dengan wilayah kerja. Pembagiannya ada tiga wilayah kerja yang akan dikerjasamakan. "Wilayah I lokasi nya di 88 ruas jalan kemarin. Wilayah II diluar itu, ada (Kecamatan) Tampan sebagian," imbuhnya.

Baca Juga:  Berburu Diskon Jelang Idulfitri

Kemudian beberapa titik ruas jalan di Kecamatan Rumbai Pesisir, dan Kecamatan Rumbai. Hingga saat ini ada sejumlah pihak ketiga yang mendaftar sebagai peserta sayembara. Di antaranya, PT Yabisa Sukses Mandiri, PT Gerbang Air, dan PT Berkah Riau Mandiri.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memasang target capaian PAD dari retribusi parkir mencapai Rp36 miliar per tahun.

Sayembara ini merupakan kedua kalinya pasca pihaknya telah memutus kontrak kerja dengan mitra kerja sebelumnya. Ia menegaskan, dalam sayembara ini pihaknya lebih selektif dalam menentukan mitra kerja.

Selain harus dapat memberikan PAD yang tinggi ke pemerintah kota, mitra kerja harus mampu memenuhi seluruh poin perjanjian kerja sama. Salah satunya pengelolaan parkir yang nantinya berbasis elektronik. Mitra kerja harus mampu mengelola dengan manajemen yang baik dan berbasis IT.

Baca Juga:  Ditinggal Ngojek, Rumah Hangus Terbakar

Karena ada rencana pembayaran retribusi parkir menggunakan e-money (uang elektronik). Sarana prasarana penunjang harus mampu dipenuhi mitra kerja ke depannya. Namun, pengelolaan parkir berbasis elektronik ini tidak sekaligus diterapkan di sejumlah ruas jalan yang dikerja sama kan. "Akan diterapkan secara bertahap ke depannya. Namun, untuk tahap awal diprioritaskan bagi ruas jalan protokol," tutupnya.(lim)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sayembara ulang terhadap pihak swasta yang akan ditunjuk sebagai pengelola parkir tepi jalan di Kota Pekanbaru saat ini sudah memasuki tahap seleksi. Ada tiga perusahaan yang sudah mendaftarkan diri.

Seleksi ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Langkah ini dilakukan karena kontrak pihak ketiga yang sebelumnya sudah ditunjuk diputus. "Sudah tahapan seleksi. Sayembara sudah berjalan tiga pekan," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Rabu (4/8).

Menurutnya, sayembara bakal rampung dalam beberapa pekan ke depan. Nantinya pengelolaan parkir tepi jalan diserahkan ke pihak ketiga berdasarkan wilayah kerja masing-masing.

Rekanan dibatasi dengan wilayah kerja. Pembagiannya ada tiga wilayah kerja yang akan dikerjasamakan. "Wilayah I lokasi nya di 88 ruas jalan kemarin. Wilayah II diluar itu, ada (Kecamatan) Tampan sebagian," imbuhnya.

Baca Juga:  Berburu Diskon Jelang Idulfitri

Kemudian beberapa titik ruas jalan di Kecamatan Rumbai Pesisir, dan Kecamatan Rumbai. Hingga saat ini ada sejumlah pihak ketiga yang mendaftar sebagai peserta sayembara. Di antaranya, PT Yabisa Sukses Mandiri, PT Gerbang Air, dan PT Berkah Riau Mandiri.

- Advertisement -

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memasang target capaian PAD dari retribusi parkir mencapai Rp36 miliar per tahun.

Sayembara ini merupakan kedua kalinya pasca pihaknya telah memutus kontrak kerja dengan mitra kerja sebelumnya. Ia menegaskan, dalam sayembara ini pihaknya lebih selektif dalam menentukan mitra kerja.

- Advertisement -

Selain harus dapat memberikan PAD yang tinggi ke pemerintah kota, mitra kerja harus mampu memenuhi seluruh poin perjanjian kerja sama. Salah satunya pengelolaan parkir yang nantinya berbasis elektronik. Mitra kerja harus mampu mengelola dengan manajemen yang baik dan berbasis IT.

Baca Juga:  Perihal Salat Jumat di Masjid Pasca-PSBB, MUI Belum Perbarui Fatwa

Karena ada rencana pembayaran retribusi parkir menggunakan e-money (uang elektronik). Sarana prasarana penunjang harus mampu dipenuhi mitra kerja ke depannya. Namun, pengelolaan parkir berbasis elektronik ini tidak sekaligus diterapkan di sejumlah ruas jalan yang dikerja sama kan. "Akan diterapkan secara bertahap ke depannya. Namun, untuk tahap awal diprioritaskan bagi ruas jalan protokol," tutupnya.(lim)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sayembara ulang terhadap pihak swasta yang akan ditunjuk sebagai pengelola parkir tepi jalan di Kota Pekanbaru saat ini sudah memasuki tahap seleksi. Ada tiga perusahaan yang sudah mendaftarkan diri.

Seleksi ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Langkah ini dilakukan karena kontrak pihak ketiga yang sebelumnya sudah ditunjuk diputus. "Sudah tahapan seleksi. Sayembara sudah berjalan tiga pekan," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Rabu (4/8).

Menurutnya, sayembara bakal rampung dalam beberapa pekan ke depan. Nantinya pengelolaan parkir tepi jalan diserahkan ke pihak ketiga berdasarkan wilayah kerja masing-masing.

Rekanan dibatasi dengan wilayah kerja. Pembagiannya ada tiga wilayah kerja yang akan dikerjasamakan. "Wilayah I lokasi nya di 88 ruas jalan kemarin. Wilayah II diluar itu, ada (Kecamatan) Tampan sebagian," imbuhnya.

Baca Juga:  Digitalisasi Dorong Efisiensi dan Produktivitas PHR WK Rokan

Kemudian beberapa titik ruas jalan di Kecamatan Rumbai Pesisir, dan Kecamatan Rumbai. Hingga saat ini ada sejumlah pihak ketiga yang mendaftar sebagai peserta sayembara. Di antaranya, PT Yabisa Sukses Mandiri, PT Gerbang Air, dan PT Berkah Riau Mandiri.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memasang target capaian PAD dari retribusi parkir mencapai Rp36 miliar per tahun.

Sayembara ini merupakan kedua kalinya pasca pihaknya telah memutus kontrak kerja dengan mitra kerja sebelumnya. Ia menegaskan, dalam sayembara ini pihaknya lebih selektif dalam menentukan mitra kerja.

Selain harus dapat memberikan PAD yang tinggi ke pemerintah kota, mitra kerja harus mampu memenuhi seluruh poin perjanjian kerja sama. Salah satunya pengelolaan parkir yang nantinya berbasis elektronik. Mitra kerja harus mampu mengelola dengan manajemen yang baik dan berbasis IT.

Baca Juga:  Berburu Diskon Jelang Idulfitri

Karena ada rencana pembayaran retribusi parkir menggunakan e-money (uang elektronik). Sarana prasarana penunjang harus mampu dipenuhi mitra kerja ke depannya. Namun, pengelolaan parkir berbasis elektronik ini tidak sekaligus diterapkan di sejumlah ruas jalan yang dikerja sama kan. "Akan diterapkan secara bertahap ke depannya. Namun, untuk tahap awal diprioritaskan bagi ruas jalan protokol," tutupnya.(lim)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari