Sabtu, 27 September 2025
spot_img
spot_img

Penutupan U-Turn Jalan Tuanku Tambusai Terealisasi Tahun 2021

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua u-trun yang berada di ruas Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru akan ditutup permanen. Namun, untuk satu titik u-turn yang berada  di depan pusat perbelanjaan Mal Living World sudah ditutup permanen, dengan menggunakan besi pipa ditambah pembatas jalan oranye (road barrier). Sedangkan satu titik lagi berada dekat Jalan Paus belum ditutup permanen hanya ditutup menggunakan road barrier.

Penutupan kedua u-turn ini lantaran sering terjadi kemacetan. Terutama saat jam sibuk, karena kendaraan memutar balik. Setelah ditutup sementara dengan road barrier, namun ada saja yang membukanya. Sehingga kendaraan kembali memutar balik dan menyebabkan kamacetan. Ditambah dengan keberadaan Pak Ogah di u-turn tersebut.

Baca Juga:  Kasus Positif Jadi 26 Orang, 9 Sembuh, 4 Meninggal

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Taufiq Oesman Hamid kepada Riau Pos, Selasa (3/3) menjelaskan, jika penutupan u-turn di Jalan Tuanku Tambusai menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dsihub) Provinsi, maka pihaknya akan menganggarkan penutupannya secara permanen. Tentu realisasinya tahun 2021, karena dianggarkan pada tahun 2020.

Selain itu, pihaknya  juga menyiagakan porsonel di u-turn tersebut untuk mengurai kemacetan dan maraknya keberadaan Pak Ogah.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Edy Sofyan mengatakan, pihak Dishub sudah mengirimkan surat kepada Dishub Provinsi Riau agar bisa membantu penutupan u-turn secara permanen. Agar kendaraan tidak bisa lagi berputar di u-turn yang sudah ditutup petugas secara permanen.

Baca Juga:  IDI Riau Lantik Elda Nazriati sebagai Ketua PDKI Riau

"Jalan Tunku Tambusai itu kan adalah kewenangan provinsi. Untuk itu kita telah menyurati Dishub Provinsi agar segera merealisasikan penutupan u-turn secara permanen. Ini kan terkait soal dana/anggaran. Karena itu kewenangan provinsi, makanya kami surati Dishub Provinsi," ujarnya.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua u-trun yang berada di ruas Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru akan ditutup permanen. Namun, untuk satu titik u-turn yang berada  di depan pusat perbelanjaan Mal Living World sudah ditutup permanen, dengan menggunakan besi pipa ditambah pembatas jalan oranye (road barrier). Sedangkan satu titik lagi berada dekat Jalan Paus belum ditutup permanen hanya ditutup menggunakan road barrier.

Penutupan kedua u-turn ini lantaran sering terjadi kemacetan. Terutama saat jam sibuk, karena kendaraan memutar balik. Setelah ditutup sementara dengan road barrier, namun ada saja yang membukanya. Sehingga kendaraan kembali memutar balik dan menyebabkan kamacetan. Ditambah dengan keberadaan Pak Ogah di u-turn tersebut.

Baca Juga:  Sapi Peternak Pekanbaru Seberat 814 Kg Jadi Hewan Kurban Presiden

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Taufiq Oesman Hamid kepada Riau Pos, Selasa (3/3) menjelaskan, jika penutupan u-turn di Jalan Tuanku Tambusai menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dsihub) Provinsi, maka pihaknya akan menganggarkan penutupannya secara permanen. Tentu realisasinya tahun 2021, karena dianggarkan pada tahun 2020.

Selain itu, pihaknya  juga menyiagakan porsonel di u-turn tersebut untuk mengurai kemacetan dan maraknya keberadaan Pak Ogah.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Edy Sofyan mengatakan, pihak Dishub sudah mengirimkan surat kepada Dishub Provinsi Riau agar bisa membantu penutupan u-turn secara permanen. Agar kendaraan tidak bisa lagi berputar di u-turn yang sudah ditutup petugas secara permanen.

- Advertisement -
Baca Juga:  Perbaikan Jalan Soebrantas Selesai  2 Desember 

"Jalan Tunku Tambusai itu kan adalah kewenangan provinsi. Untuk itu kita telah menyurati Dishub Provinsi agar segera merealisasikan penutupan u-turn secara permanen. Ini kan terkait soal dana/anggaran. Karena itu kewenangan provinsi, makanya kami surati Dishub Provinsi," ujarnya.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua u-trun yang berada di ruas Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru akan ditutup permanen. Namun, untuk satu titik u-turn yang berada  di depan pusat perbelanjaan Mal Living World sudah ditutup permanen, dengan menggunakan besi pipa ditambah pembatas jalan oranye (road barrier). Sedangkan satu titik lagi berada dekat Jalan Paus belum ditutup permanen hanya ditutup menggunakan road barrier.

Penutupan kedua u-turn ini lantaran sering terjadi kemacetan. Terutama saat jam sibuk, karena kendaraan memutar balik. Setelah ditutup sementara dengan road barrier, namun ada saja yang membukanya. Sehingga kendaraan kembali memutar balik dan menyebabkan kamacetan. Ditambah dengan keberadaan Pak Ogah di u-turn tersebut.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan Soebrantas Selesai  2 Desember 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Taufiq Oesman Hamid kepada Riau Pos, Selasa (3/3) menjelaskan, jika penutupan u-turn di Jalan Tuanku Tambusai menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dsihub) Provinsi, maka pihaknya akan menganggarkan penutupannya secara permanen. Tentu realisasinya tahun 2021, karena dianggarkan pada tahun 2020.

Selain itu, pihaknya  juga menyiagakan porsonel di u-turn tersebut untuk mengurai kemacetan dan maraknya keberadaan Pak Ogah.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Edy Sofyan mengatakan, pihak Dishub sudah mengirimkan surat kepada Dishub Provinsi Riau agar bisa membantu penutupan u-turn secara permanen. Agar kendaraan tidak bisa lagi berputar di u-turn yang sudah ditutup petugas secara permanen.

Baca Juga:  Kecelakaan di Jalan Hang Tuah Ujung, Seorang Ibu Meninggal Dunia, Satu Penumpang Luka-luka

"Jalan Tunku Tambusai itu kan adalah kewenangan provinsi. Untuk itu kita telah menyurati Dishub Provinsi agar segera merealisasikan penutupan u-turn secara permanen. Ini kan terkait soal dana/anggaran. Karena itu kewenangan provinsi, makanya kami surati Dishub Provinsi," ujarnya.(dof)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari