27.2 C
Pekanbaru
Rabu, 5 Februari 2025

Penampungan Sementara Sampah, Trans Depo Ketiga Dibuka di Jalan Air Hitam

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pihak ketiga pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru akan membuka satu lagi trans depo atau tempat penampungan sementara sampah di kawasan Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki. Sebelumnya, dua trans depo sampah juga sudah ada di Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Bukit Raya.

Trans depo sendiri menjadi titik penampungan sementara sebelum sampah dibawa ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Muara Fajar. Dengan adanya trans depo ini diharapkan sampah tidak lagi menumpuk di TPS.

”Jadi hasil pemaparan mereka (pihak ketiga), dua trans depo sudah jalan. Sekarang mempersiapkan mau buka satu lagi di Jalan Air Hitam,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Senin (3/2).

Baca Juga:  Diduga Jadi Sarang Pesta Miras dan PSK

Ia mengungkapkan, PT Ella Pratama Perkasa (EPP) selaku pihak ketiga pengangkutan sampah sudah mengoperasikan dua trans depo. Pertama di Kecamatan Rumbai, dan Jalan Labersa Kecamatan Bukit Raya.

”Dan saat ini mereka bakal membuka trans depo di Jalan Air Hitam, tepatnya tidak jauh dari Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Angkutan sampah diharapkan bisa bekerja lebih cepat dengan adanya trans depo ini,” ujarnya.

Dijelaskannya, dengan adanya trans depo ini, pengelola tidak perlu langsung membuang sampah dari lingkungan masyarakat ke TPA Muara Fajar. Karena, selain memakan waktu cukup lama, proses bongkar di TPA juga tidak bisa dilakukan sekaligus jika truk datang bersamaan.(ilo)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Layanan Kemoterapi Bisa Gunakan BPJS Kesehatan Kini Tersedia di RS Awal Bros Panam

Menurut Direktur RS Awal Bros Panam, dr Mutiara Arcan MARS,  setiap pasien berhak mendapatkan akses pengobatan terbaik, tanpa harus khawatir soal biaya. Dengan kemoterapi yang kini dapat dijangkau melalui BPJS Kesehatan.

DAK dan DAU Meranti Dipangkas Dampak Rasionalisasi APBN 2025

Beredar kabar Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 yang bakal dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti berkurang drastis. Situasi itu dampak rasionalisasi terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh pemerintah pusat.

Kejari Inhu Tahan Dua Tersangka Korupsi Penerbitan SHM

Akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan  tersangka, telah menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp1.701.450.000. “Kerugian negara itu berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Kabupaten Inhu pada tanggal 18 Desember 2024,” tambahnya.

Polres Pekanbaru Kembali Ringkus Pelaku Jambret

Pelaku yang beralamat di Jalan Pertanian, Kecamatan Binawidya tersebut berhasil merampas barang berupa satu rantai kalung emas milik korban. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp5,6 juta. Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan ke Polresta Pekanbaru.