(RIAUPOS.CO) — Walikota (Wako) Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT memberikan apresiasi pada kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dalam penghimpunan pajak daerah di Kota Pekanbaru. Ia menilai,kinerja yang baik tercapai karena tim yang smart dan disiplin.
Hal ini disampaikan Wako Pekanbaru usai mendengarkan ekspose pencapaian pajak daerah dan retribusi di Bapenda Kota Pekanbaru, Selasa (3/9) kemarin. Dalam kesempatan yang sama, Wako juga meresmikan konter Bank BJB sebagai salah satu bank yang membuka pelayanan di sana.
Dari paparan yang disampaikan dalam ekspose kemarin, hingga 30 Agustus 2019 lalu, capaian pendapatan dari pajak daerah di Kota Pekanbaru yang dihimpun oleh Bapenda Kota Pekanbaru menunjukkan kenaikan yang signifikan, yakni di angka 33,53 persen dari tahun 2018. Perolehan itu berada di kisaran Rp411.165.242.256,-.
Angka ini sendiri adalah pencapaian terbaik yang diraih dalam kurun waktu atau dekade terakhir. Sebelumnya, di tahun 2018 pendapatan dari pajak daerah berada di angka Rp300 miliar lebih.
Di bawah kewenangan Bapenda Kota Pekanbaru, ada 11 jenis pajak daerah yang ditangani. Yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, restoran, parkir, air bawah tanah, mineral bukan logam dan batuan, pajak penerangan jalan, PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sesuai UU No 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Jika dirinci, hingga 30 Agustus 2019 lalu, PBB naik 194 persen. Tahun lalu, berada di angka Rp28 miliar. Kini, melonjak menjadi Rp100 miliar. Sementara, pajak sarang walet naik 363 persen. Dari Rp16 juta menjadi Rp75 juta. Pajak air tanah, naik 136 persen. Dari Rp800 juta ke angka Rp2 miliar. Sedangkan pajak reklame, meningkat 46 persen dari Rp14 miliar ke Rp22 miliar.
Untuk pajak hiburan, meningkat 32 persen. Dari Rp10 miliar ke Rp14 miliar. Adapun pajak hotel, meningkat 17,2 persen. Dari Rp22 miliar menjadi Rp26,1 miliar. Pajak restoran pun meningkat 27,8 persen. Dari Rp60 miliar menjadi Rp77,2 miliar. Pajak penerangan jalan meningkat lima persen. Dari Rp66 miliar ke angka Rp70 miliar. Sementara, pajak parkir naik 12,2 persen. dari sebelumnya Rp12 miliar kini sudah terhimpun Rp13 miliar.
Di tahun politik, saat investor masih menahan untuk menanamkan modal dan melakukan ekspansi bisnis, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Pekanbaru juga tidak anjlok. Dari tahun lalu, Rp84 miliar, kini di angka kurang lebih sama sekitar Rp84 miliar.
Jika ditarik kebelakang lagi, tahun 2017, total pendapatan yang dihimpun dari pajak daerah berada di angka Rp280 miliar. Sementara, tahun 2016 di Rp233 miliar.
''Secara umum, Alhamdulillah prestasi dari tim Bapenda cukup baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,'' kata Firdaus.
Lebih lanjut disampaikannya, capaian itu hanya bisa diraih dengan tim yang betul-betul bisa bekerja dengan baik melaksanakan tugas yang ada.
‘‘Tim yang super. Artinya dengan orang bagus, sistem yang smart dan disiplin,’’ imbuhnya.
Ia kemudian mengingatkan bahwa, dalam pelayanan di Bapenda, petugas juga mesti punya jiwa dan semangat entrepreneur. Karena yang dihadapi adalah objek pajak yang mayoritasnya pelaku usaha.
‘‘Mereka banyak berhubungan melayani para entrepreneur. Maka, komunikasi harus satu frekuensi. Harus mengerti psikologi massa. Dia berhadapan dengan siapa, kelompok mana. Lalu, harus menguasai teknik komunikasi. Menyesuaikan dengan kelompok kita bicara. Dan ketiga teknik bernegosiasi harus baik,’’ tegasnya.
Firdaus kemudian mengulas capaian yang diperoleh Bapenda Kota Pekanbaru. Ia menyebut, BPHTB yang biasanya jadi andalan memang melambat dampak dari dinamika politik di awal tahun kemarin.
‘‘Ini mulai Januari sampai pencoblosan Pemilu lalu, itu nol. Itu artinya dunia usaha wait and see. Begitu selesai Pemilu, dunia usaha berjalan. Ini kita mendapatkan pajak dari sektor ril. Harapan kita dengan pertumbuhan ekonomi yang cepat menjelang akhir tahun dapat tercapai,’’ paparnya.
Ia menambahkan, dengan pendapatan dari pajak daerah yang meningkat Rp100 miliar lebih dibandingkan tahun lalu, Bapenda diharapkan dapat memaksimalkan potensi yang ada.
Menambahkan Wako, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin SSTP MSi menyebut, PBB jadi pajak yang signifikan menyumbang pendapatan daerah. ''Capaian penerimaan kita tumbuh diatas 33 persen lebih. Paling tinggi PBB, sudah Rp103 miliar dari target tahunan Rp130 miliar,'' jelasnya. (ali)
Laporan M Ali Nurman, Pekanbaru