Sabtu, 6 Juli 2024

Anggaran Hanya Mampu untuk 4 Persen

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jalan rusak menjadi salah salah satu prioritas kerja Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP. Saat ini ada 24 persen jalan rusak di Pekanbaru. Dari jumlah itu, hanya empat persennya yang bisa diperbaiki.

Pj Wako Pekanbaru menggesa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan perbaikan secara maksimal. Data terakhir yang dimiliki Dinas PUPR Pekanbaru, saat ini di Pekanbaru terdapat 1.946 ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kota. Sekitar 24 persennya dalam kondisi rusak.

- Advertisement -

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, dalam satu tahun anggaran maksimal hanya bisa memperbaiki sekitar 4 persen dari total keseluruhan jalan yang rusak. "Hal ini dikarenakan terbatasnya ketersediaan anggaran. Jadi sekitar empat persen dari total keseluruhan jalan rusak," kata Indra Pomi, Ahad (3/7).

Baca Juga:  108 Ekor Hewan Peliharaan Divaksin Rabies

Menurutnya, sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru masih dalam kondisi rusak. Titiknya menyebar hampir di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Kondisinya beragam dari rusak ringan hingga rusak berat.

Pihaknya juga menargetkan perbaiki 91 ruas jalan rusak di masa 100 hari kerja Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

- Advertisement -

Dirinya mengklaim, saat ini pihaknya sudah berhasil memperbaiki sebanyak 48 ruas jalan rusak atau sudah lebih separuh dari yang ditargetkan.

Terkait anggaran perbaikan jalan tersebut, pihaknya menyebut ada sekitar Rp12 miliar per tahunnya. Anggaran itu tidak hanya untuk perbaikan jalan saja, namun juga termasuk dengan operasional pasukan kuning, peralatan, serta material yang diperlukan.

"OP (operasional dan perawa­tan) kita sekitar Rp12 miliar ya, tapi termasuk gaji pasukan kuningnya, peralatan, material, dan lain-lain," paparnya.

Baca Juga:  Empat Napi Terima Remisi Nyepi

Sementara anggaran untuk perbaikan jalan rusak tahun 2021 lalu, pihaknya menganggarkan sebesar Rp16 miliar. Indra menyebut, Jumlah itu termasuk untuk biaya operasional seperti bahan bakar alat berat dan gaji petugas lapangan.(ali)

Laporan M Ali Nurman, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jalan rusak menjadi salah salah satu prioritas kerja Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP. Saat ini ada 24 persen jalan rusak di Pekanbaru. Dari jumlah itu, hanya empat persennya yang bisa diperbaiki.

Pj Wako Pekanbaru menggesa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan perbaikan secara maksimal. Data terakhir yang dimiliki Dinas PUPR Pekanbaru, saat ini di Pekanbaru terdapat 1.946 ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kota. Sekitar 24 persennya dalam kondisi rusak.

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, dalam satu tahun anggaran maksimal hanya bisa memperbaiki sekitar 4 persen dari total keseluruhan jalan yang rusak. "Hal ini dikarenakan terbatasnya ketersediaan anggaran. Jadi sekitar empat persen dari total keseluruhan jalan rusak," kata Indra Pomi, Ahad (3/7).

Baca Juga:  Cek Kondisi Kesehatan sebelum Mudik

Menurutnya, sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru masih dalam kondisi rusak. Titiknya menyebar hampir di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Kondisinya beragam dari rusak ringan hingga rusak berat.

Pihaknya juga menargetkan perbaiki 91 ruas jalan rusak di masa 100 hari kerja Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

Dirinya mengklaim, saat ini pihaknya sudah berhasil memperbaiki sebanyak 48 ruas jalan rusak atau sudah lebih separuh dari yang ditargetkan.

Terkait anggaran perbaikan jalan tersebut, pihaknya menyebut ada sekitar Rp12 miliar per tahunnya. Anggaran itu tidak hanya untuk perbaikan jalan saja, namun juga termasuk dengan operasional pasukan kuning, peralatan, serta material yang diperlukan.

"OP (operasional dan perawa­tan) kita sekitar Rp12 miliar ya, tapi termasuk gaji pasukan kuningnya, peralatan, material, dan lain-lain," paparnya.

Baca Juga:  Empat Napi Terima Remisi Nyepi

Sementara anggaran untuk perbaikan jalan rusak tahun 2021 lalu, pihaknya menganggarkan sebesar Rp16 miliar. Indra menyebut, Jumlah itu termasuk untuk biaya operasional seperti bahan bakar alat berat dan gaji petugas lapangan.(ali)

Laporan M Ali Nurman, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari