PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau melalui Tim Bono Raimas Ditsamapta melakukan penggerebekan di dua hotel kelas melati di Pekanbaru, Senin (3/5) dini hari. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 30 remaja, atau 15 pasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar.
Dengan dipimpin tiga perwira, Ipda Toriq Akbar, Ipda Muhammad Fathio dan Ipda Eunike Damanik. Tim mendatangi dua hotel melati yang berada di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai.
Di sana petugas mendatangi satu persatu kamar. Setiap penghuni dilakukan pemeriksaan. Baik pemeriksaan identitas maupun pemeriksaan barang. Hasilnya hampir 80 persen penghuni kamar adalah pasangan tidak suami istri dan rata-rata masih di bawah umur.
Petugas juga menemukan benda-benda berupa alat kontrasepsi, dan obat kuat yang notabene digunakan orang dewasa untuk berhubungan badan.
Beberapa remaja juga mengakui kalau mereka datang ke hotel untuk menggunakan jasa pekerja seks komersial yang sudah dipesan melalui aplikasi pesan singkat dengan tarif yang telah disepakati bersama. Setelah didapati nginap di hotel dengan lawan jenis dan belum menikah, para remaja itu dikumpulkan oleh petugas, diberi nasehat dan menyita KTP, hanphone dan barang bukti yang ditemukan di kamar hotel.
“Kami Tim Bino Raimas Polda Riau mendatangi dua titik. Yaitu Hotel Sabrina 81 dan Hotel Sabrina City di Jalan Tuanku Tambusai. Dari dua titik ini ditemukan 15 pasangan yang tidak memenuhi syarat atau tidak menikah,” ujar Danton II Kompi II Ditsamapta Polda Riau Ipda Eunike Sabrina Damanik.
Ia menambahkan, selain menemukan remaja yang menginap tanpa hubungan suami istri, petugas juga menemukan dua remaja putri yang melakukan praktik prostitusi daring di hotel tersebut. Keduanya diamankan beserta bukti chatingan yang terdapat di smartphone.
“Ada juga dua remaja putri yang melakukan open BO (Booking Order). Sudah ada bukti chat dari handphone-nya ada percakapan open BO. Kami juga menemukan 12 pack alat kontrasepsi dan 1 pack obat kuat. Mereka kami amankan sehingga besok harus datang ke Polda Riau untuk anak yang di bawah umur kita panggil orang tuanya,” sambung Eunike.
Sementara itu, dalam pemeriksaan lainnya, polisi mendapati empat remaja yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita berada dalam satu kamar. Empat remaja yang di ketahui bukan pasangan suami istri tersebut tengah tertidur ketika didatangi petugas. Mirisnya, saat diperiksa di dalam kamar mereka terdapat alat kontrasepsi dengan bungkus berwarna merah.
Saat ditanya, para remaja tersebut mengaku bahwa alat kontrasepsi merupakan kepunyaan seorang teman. Namun polisi tidak percaya begitu saja.”Ini punya siapa? Ngaku kalian?,” tanya Ipda Toriq sambil menunjukkan alat kontrasepsi.
Usai dicecar pertanyaan, keempat remaja itu dibawa untuk turun lobi hotel guna dilakukan pendataan dan diberi arahan. Polisi juga memanggil pihak keluarga untuk melakukan penjemputan dan sekaligus diberikan bimbingan oleh polisi.(yls)
Laporan : AFIAT ANANDA (Pekanbaru)