Jumat, 22 November 2024

Ratusan Tiang Reklame Ilegal di Pekanbaru Segera Dilelang

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan tiang reklame ilegal berdiri di Kota Pekanbaru. Untuk penertiban dan pembongkarannya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera melakukan lelang.

Rapat penertiban dan pem­bong­karan tiang reklame ile­gal ini dilakukan Rabu (2/3) kemarin. Penertiban ini diketuai oleh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.

- Advertisement -

''Kami sudah ekspos dengan Bapak Wali Kota untuk pe­nertiban tiang reklame ilegal ini. Dari yang sudah kami inventarisasi di enam ruas jalan utama, tiang reklame ini kami bagi empat kategori," terang Zulhelmi Arifin, Ka­mis (3/3).

Empat kategori ini, pertama tiang reklame yang memiliki izin dan membayar pajak. Kedua, tiang reklame yang memiliki izindan tidak ba­yar pajak. Ketiga, tiang reklame tidak memiliki izin dan membayar pajak. Keempat tidak berizin dan tidak bayar pajak.

Baca Juga:  Antisipasi Kelangkaan, Polresta Cek Pergudangan Sembako

Maka untuk langkah awal, dikatakan Zulhelmi, pemerintah kota akan menertibkan tiang reklame kategori empat, tidak berizin dan tidak bayar pajak. Jumlah tiang reklame pada kategori ini sebanyak 126 tiang reklame.

- Advertisement -

"Sudah ada arahan Wali Kota untuk penertiban berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 4 Tahun 2018. Disampaikan bahwa wali kota dapat melakukan penertiban dan pembongkaran tiang-tiang, dari hasil pembongkaran itu menjadi milik pemerintah Kota Pekanbaru," terangnya.

Tiang reklame ini nantinya menjadi aset pemerintah kota. Oleh sebab itu pemerintah kota melakukan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk penertiban ini. Dari hasil lelang tersebut, dikatakan Zulhelmi, uangnya akan masuk ke kas daerah.

Baca Juga:  MAN 4 Pekanbaru Gelar Pelatihan Optimalisasi Tenaga Pendidik

Dalam pelelangan ini ada tim penilaian yang dilakukan pihak penilai. Lelang dilakukan oleh KPKNL. Pemenang lelang yang lakukan penebangan, didampingi secara penuh oleh tim penertiban reklame Pekanbaru," pungkasnya. (ali)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan tiang reklame ilegal berdiri di Kota Pekanbaru. Untuk penertiban dan pembongkarannya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera melakukan lelang.

Rapat penertiban dan pem­bong­karan tiang reklame ile­gal ini dilakukan Rabu (2/3) kemarin. Penertiban ini diketuai oleh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.

- Advertisement -

''Kami sudah ekspos dengan Bapak Wali Kota untuk pe­nertiban tiang reklame ilegal ini. Dari yang sudah kami inventarisasi di enam ruas jalan utama, tiang reklame ini kami bagi empat kategori," terang Zulhelmi Arifin, Ka­mis (3/3).

Empat kategori ini, pertama tiang reklame yang memiliki izin dan membayar pajak. Kedua, tiang reklame yang memiliki izindan tidak ba­yar pajak. Ketiga, tiang reklame tidak memiliki izin dan membayar pajak. Keempat tidak berizin dan tidak bayar pajak.

- Advertisement -
Baca Juga:  Enam Mobil Dinas Berhasil Ditarik 

Maka untuk langkah awal, dikatakan Zulhelmi, pemerintah kota akan menertibkan tiang reklame kategori empat, tidak berizin dan tidak bayar pajak. Jumlah tiang reklame pada kategori ini sebanyak 126 tiang reklame.

"Sudah ada arahan Wali Kota untuk penertiban berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 4 Tahun 2018. Disampaikan bahwa wali kota dapat melakukan penertiban dan pembongkaran tiang-tiang, dari hasil pembongkaran itu menjadi milik pemerintah Kota Pekanbaru," terangnya.

Tiang reklame ini nantinya menjadi aset pemerintah kota. Oleh sebab itu pemerintah kota melakukan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk penertiban ini. Dari hasil lelang tersebut, dikatakan Zulhelmi, uangnya akan masuk ke kas daerah.

Baca Juga:  Dishub Pekanbaru Kaji Skenario Kenaikan Tarif Parkir

Dalam pelelangan ini ada tim penilaian yang dilakukan pihak penilai. Lelang dilakukan oleh KPKNL. Pemenang lelang yang lakukan penebangan, didampingi secara penuh oleh tim penertiban reklame Pekanbaru," pungkasnya. (ali)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari