PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 500 sertifikat program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) 2021 diserah kan kepada masyarakat di empat kecamatan di Kota Bertuah. Penyerahan secara simbolis dilakukan virtual dari Kota Dumai oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Syofyan A Djajil, Kamis (2/9).
Sedangkan di Kota Pekanbaru, penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPN Pekanbaru Memby Untung Pratama kepada Wali Kota Pekanbaru H Firdaus STMT di perkantoran Wali Kota Pekanbaru di Tenayan Raya pada hari yang sama.
Menurut Kepala BPN Pekanbaru Memby Untung Pratama, penyerahan 500 sertifikat PTSL 2021 ini merupakan program yang dimiliki olehpemerintah melalui
Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Di mana program PTSL tersebut merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa, kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Melalui program ini, pemerin tah memberikan jaminan kepastian hukum atas hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Sementara itu, dari total 3.100 sertifikat PTSL yang telah diterbitkan BPN Kota Pekanbaru baru menyerahkan sebanyak 500 sertifikat PTSL kepada masyarakat dari empat kecamatan dan 15 kelurahan di Kota Bertuah. "Karena saat ini masih pandemi. Jadi kami hanya bagikan kepada 30 perwakilan saja. Sisanya nanti akan diserahkan oleh tim BPN Kota Pekanbaru kepada masyarakat," kata dia.
Lebih lanjut, BPN Kota Pekanbaru juga tengah berupaya menyelesaikan sejumlah target program PTSL tahun 2021 di Kota Pekanbaru lainnya yang akan bergulir hingga Oktober 2021 mendatang.
Diungkapkannya, hingga kini Kota Pekanbaru masih memiliki kendala di lapangan sehingga progres pencapaiannya masih sekitar 35 persen.
"Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota Pekanbaru agar program ini segera selesai. Dan program ini dapat segera dinikmati oleh masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT membenarkan terdapat banyak kendala dalam proses program PTSL di Kota Pekanbaru. Di mana saat ini progras yang bisa berjalan masih 35 persen dan sisanya akan terus digesa.
Pasalnya dengan adanya program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini akan mempercepat program tata ruang yang ada di Kota Pekanbaru, dan sejumlah fasilitas publik yang masuk dalam kawasan program tersebut dapat memiliki sertifikat hak miliknya, seperti rumah ibadah, kantor pemerintah dan lainnya.
Apalagi, saat ini BPN Pekanbaru juga telah memiliki layanan call center yang dapat membantu masyarakat agar lebih mudah dalam pengurusan tanah dan sertifikat tanah. "Kami sangat mengapresiasi dengan layanan yang diluncurkan. Semoga program PTSL 2021 ini dapat segera selesai sehingga masyarakat pun bisa mendapatkan keuntungan dari program tersebut," ujar Wako.(ayi)