PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Klinik Pratama Lapas Kelas II A Pekanbaru berhasil meraih sertifikat Akreditasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RepubIik Indonesia. Akreditasi sudah ditargetkan Lapas Pekanbaru sejak pertengahan tahun lalu.
Kepala Lapas Pekanbaru Sapto Winarno begitu senang dengan pencapaian tersebut. Menurutnya, akreditasi klinik menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada warga binaan.
”Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi warga binaan dan pegawai serta masyarakat di sekitar Lapas. Terbitnya akreditasi klinik ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” kata Sapto, akhir pekan lalu.
Sapto juga mengingatkan kepada stafnya bahwa sertifikat adkreditasi itu hanya berlaku lima tahun. Dirinya berharap jajarannya dapat mempertahankan standar kualitas pelayanan dan fasilitas yang ada di klinik tersebut.
”Hanya dengan demikian kami tetap bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada warga binaan sesuai dengan motto kami melayani dengan sepenuh hati,” sebut Sapto.
Sertifikat akreditasi Klinik Utama Lapas itu keluar pada Kamis (30/5) lalu. Akreditas tersebut menjadi pelindung sekaligus kepastian bahwa para napi yang menjadi pasien utamanya mendapat layanan kesehatan yang berkualitas.(end)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Klinik Pratama Lapas Kelas II A Pekanbaru berhasil meraih sertifikat Akreditasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RepubIik Indonesia. Akreditasi sudah ditargetkan Lapas Pekanbaru sejak pertengahan tahun lalu.
Kepala Lapas Pekanbaru Sapto Winarno begitu senang dengan pencapaian tersebut. Menurutnya, akreditasi klinik menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada warga binaan.
- Advertisement -
”Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi warga binaan dan pegawai serta masyarakat di sekitar Lapas. Terbitnya akreditasi klinik ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” kata Sapto, akhir pekan lalu.
Sapto juga mengingatkan kepada stafnya bahwa sertifikat adkreditasi itu hanya berlaku lima tahun. Dirinya berharap jajarannya dapat mempertahankan standar kualitas pelayanan dan fasilitas yang ada di klinik tersebut.
- Advertisement -
”Hanya dengan demikian kami tetap bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada warga binaan sesuai dengan motto kami melayani dengan sepenuh hati,” sebut Sapto.
Sertifikat akreditasi Klinik Utama Lapas itu keluar pada Kamis (30/5) lalu. Akreditas tersebut menjadi pelindung sekaligus kepastian bahwa para napi yang menjadi pasien utamanya mendapat layanan kesehatan yang berkualitas.(end)