- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rencana pembangunan Tugu Roda Terbang di Komplek Perkantoran Tenayan Raya milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini resmi ditunda. Pertimbangan yang mendasari adalah ketersediaan anggaran dan waktu.
Rencana pembangunan tugu ini belakangan memang menuai sorotan, baik dari DPRD Pekanbaru maupun elemen masyarakat lainnya. Ketidaksetujuan atas pembangunan muncul karena saat ini pandemi Covid-19 masih mewabah dan anggaran daerah lebih bermanfaat jika digunakan untuk penanganan Covid-19.
"Proyek pembangunan tugu roda terbang memang kita tunda sementara. Kita belum memulai pembangunannya tahun ini," jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Senin (2/8).
Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan sehingga pemerintah kota menunda pembangunan tugu roda terbang. Satu di antaranya menyempurnakan desain tugu roda.
"Juga mempertimbangkan ketersediaan anggaran," imbuhnya.
- Advertisement - - Advertisement -
Total anggaran pembangunan sesuai DED mencapai Rp13 miliar. Jika terlaksana, pembangunannya berlangsung selama satu tahun.
Untuk informasi, pembangunan tugu itu sebenarnya sudah dianggarkan sejak tahun 2020 lalu. Namun, tahun lalu pembangunan urung dilakukan karena Pemko Pekanbaru memfokuskan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rencana pembangunan Tugu Roda Terbang di Komplek Perkantoran Tenayan Raya milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini resmi ditunda. Pertimbangan yang mendasari adalah ketersediaan anggaran dan waktu.
Rencana pembangunan tugu ini belakangan memang menuai sorotan, baik dari DPRD Pekanbaru maupun elemen masyarakat lainnya. Ketidaksetujuan atas pembangunan muncul karena saat ini pandemi Covid-19 masih mewabah dan anggaran daerah lebih bermanfaat jika digunakan untuk penanganan Covid-19.
- Advertisement -
"Proyek pembangunan tugu roda terbang memang kita tunda sementara. Kita belum memulai pembangunannya tahun ini," jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Senin (2/8).
Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan sehingga pemerintah kota menunda pembangunan tugu roda terbang. Satu di antaranya menyempurnakan desain tugu roda.
- Advertisement -
"Juga mempertimbangkan ketersediaan anggaran," imbuhnya.
Total anggaran pembangunan sesuai DED mencapai Rp13 miliar. Jika terlaksana, pembangunannya berlangsung selama satu tahun.
Untuk informasi, pembangunan tugu itu sebenarnya sudah dianggarkan sejak tahun 2020 lalu. Namun, tahun lalu pembangunan urung dilakukan karena Pemko Pekanbaru memfokuskan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman