Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Fora Inkindo Riau Diharapkan Dapat Cegah Potensi Korupsi dan Jalankan Kode Etik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Provinsi Riau sukses menggelar acara Forum Anggota (Fora) I tahun 2024 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (1/2) yang diharapkan dapat mencegah potensi korupsi dengan tetap menjalankan kode etik anggota.

Pembukaan Forum Anggota Inkindo Riau dibuka Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Inkindo Ir H Eri Heryadi bersama Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Riau Inkindo Riau Rika Putra ST, Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Inkindo Riau Ir Nurshodiq, Ketua Dewan Kehormatan Inkindo Riau Ir Firdaus Agus MP, perwakilan Gubernur Riau Rahmad Rahmadiyanto.

Perwakilan Gubernur Riau Rahmad Rahmadiyanto mengapresiasi kegiatan Fora yang dilakukan Indkindo Riau dalam membantu para anggotanya agar dapat terhindar dari permasalahan hukum yang bisa saja menjerat pelaku usaha kontruksi ini.

Apalagi saat ini peran Indkindo dalam dunia usaha jasa kontruksi tengah memasuki tantangan yang cukup berat lantaran adanya dinamika pembangunan yang terus berkembang. Oleh karena itu, Indkindo diharapkan dapat memberikan jasa keahliannya dalam proses pembangunan yang sesuai denganaturan yang berlaku.

Baca Juga:  Riau Kumpulkan Sembilan Emas

Ketua Umum DPN Inkindo Ir H Eri Heryadi mengatakan, Inkindo yang merupakan asosiasi perusahaan konsultan independen di Indonesia memiliki peran penting dalam mengendalikan pelayanan konsultansi pada jasa konstruksi pada jasa konstruksi dan jasa nonkonstruksi.

Fora merupakan forum organisasi di tingkat provinsi yang memiliki nilai strategis, karena merupakan suatu forum resmi organisasi yang diamanatkan AD/ART Inkindo. Sebagaimana diatur dalam AD Inkindo Pasal 42, Fora diselenggarakan DPP Inkindo yang mempunyai fungsi dan kewenangan

“Dengan adanya Fora ini dapat menjadi forum komunikasi dan koordinasi antara DPP dan anggota untuk membahas hal-hal yang dianggap penting dan memberikan rekomendasi guna mendukung program kerja. Bahkan kali ini Fora sisi dengan sosialisasi pencegahan terhadap indikasi korupsi yang bisa saja menjerat para anggota Inkindo,” tuturnya

Salah satu narasumber Fora Inkindo Riau Ir Wahyu Hidayat Ak CA CMRP selaku Kepala Satuan Tugas 3 Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK RI menjelaskan tentang implementasi program pencegahan korupsi yang terintegrasi dan diperlukan peran serta pemangku kebijakan dan dunia usaha untuk bersama-sama melakukan pencegahan korupsi.

Baca Juga:  Sosialisasi Denda PBB Harus Maksimal

Apalagi para anggota Inkindo Riau juga diminta untuk memahami lebih dalam terhadap gratifikasi dan suap serta pemerasan yang dapat menjerat para pengusaha jasa kontruksi di Indonesia.

“Ada beberapa indikator yang benar-benar harus dipahami para jasa konsultan di Indonesia sehingga mereka bisa terbebas dari tindakan melawan hukum seperti merugikan negara atau lainnya,” jelasnya

Ketua DPP Riau Inkindo Riau Rika Putra ST mengatakan, Indkindo Riau mengadakan Fora dengan mengangkat tema “Tingkatkan Sinergsiitas dan Solidaritas antar Anggota Inkindo Riau” dengan menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka seperti Ir Wahyu Hidayat selaku Kepala Satuan Tugas 3 Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK RI yang akan menyosialisasikan pencegahan korupsi bersama KPK Republik Indonesia, serta Ir Tonggo P Siahaan, Ir H Firdaus Agus MP dan Ir Hendry Dunand yang nantinya akan memaparkan informasi terkait penataran kode etik anggota Inkindo di Riau.(ayi/c)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Provinsi Riau sukses menggelar acara Forum Anggota (Fora) I tahun 2024 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (1/2) yang diharapkan dapat mencegah potensi korupsi dengan tetap menjalankan kode etik anggota.

Pembukaan Forum Anggota Inkindo Riau dibuka Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Inkindo Ir H Eri Heryadi bersama Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Riau Inkindo Riau Rika Putra ST, Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Inkindo Riau Ir Nurshodiq, Ketua Dewan Kehormatan Inkindo Riau Ir Firdaus Agus MP, perwakilan Gubernur Riau Rahmad Rahmadiyanto.

- Advertisement -

Perwakilan Gubernur Riau Rahmad Rahmadiyanto mengapresiasi kegiatan Fora yang dilakukan Indkindo Riau dalam membantu para anggotanya agar dapat terhindar dari permasalahan hukum yang bisa saja menjerat pelaku usaha kontruksi ini.

Apalagi saat ini peran Indkindo dalam dunia usaha jasa kontruksi tengah memasuki tantangan yang cukup berat lantaran adanya dinamika pembangunan yang terus berkembang. Oleh karena itu, Indkindo diharapkan dapat memberikan jasa keahliannya dalam proses pembangunan yang sesuai denganaturan yang berlaku.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemda Harus Komitmen Turunkan Angka Stunting

Ketua Umum DPN Inkindo Ir H Eri Heryadi mengatakan, Inkindo yang merupakan asosiasi perusahaan konsultan independen di Indonesia memiliki peran penting dalam mengendalikan pelayanan konsultansi pada jasa konstruksi pada jasa konstruksi dan jasa nonkonstruksi.

Fora merupakan forum organisasi di tingkat provinsi yang memiliki nilai strategis, karena merupakan suatu forum resmi organisasi yang diamanatkan AD/ART Inkindo. Sebagaimana diatur dalam AD Inkindo Pasal 42, Fora diselenggarakan DPP Inkindo yang mempunyai fungsi dan kewenangan

“Dengan adanya Fora ini dapat menjadi forum komunikasi dan koordinasi antara DPP dan anggota untuk membahas hal-hal yang dianggap penting dan memberikan rekomendasi guna mendukung program kerja. Bahkan kali ini Fora sisi dengan sosialisasi pencegahan terhadap indikasi korupsi yang bisa saja menjerat para anggota Inkindo,” tuturnya

Salah satu narasumber Fora Inkindo Riau Ir Wahyu Hidayat Ak CA CMRP selaku Kepala Satuan Tugas 3 Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK RI menjelaskan tentang implementasi program pencegahan korupsi yang terintegrasi dan diperlukan peran serta pemangku kebijakan dan dunia usaha untuk bersama-sama melakukan pencegahan korupsi.

Baca Juga:  Sosialisasi Denda PBB Harus Maksimal

Apalagi para anggota Inkindo Riau juga diminta untuk memahami lebih dalam terhadap gratifikasi dan suap serta pemerasan yang dapat menjerat para pengusaha jasa kontruksi di Indonesia.

“Ada beberapa indikator yang benar-benar harus dipahami para jasa konsultan di Indonesia sehingga mereka bisa terbebas dari tindakan melawan hukum seperti merugikan negara atau lainnya,” jelasnya

Ketua DPP Riau Inkindo Riau Rika Putra ST mengatakan, Indkindo Riau mengadakan Fora dengan mengangkat tema “Tingkatkan Sinergsiitas dan Solidaritas antar Anggota Inkindo Riau” dengan menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka seperti Ir Wahyu Hidayat selaku Kepala Satuan Tugas 3 Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK RI yang akan menyosialisasikan pencegahan korupsi bersama KPK Republik Indonesia, serta Ir Tonggo P Siahaan, Ir H Firdaus Agus MP dan Ir Hendry Dunand yang nantinya akan memaparkan informasi terkait penataran kode etik anggota Inkindo di Riau.(ayi/c)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari