Jumat, 2 Januari 2026
spot_img
spot_img

Parkir Gratis Alfamart–Indomaret Belum Merata, Jukir Akui Belum Ada Arahan

RIAUPOS.CO – Kebijakan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang menggratiskan tarif parkir di gerai Indomaret dan Alfamaret belum sepenuhnya berjalan di lapangan. Hingga Kamis (1/1), masih ditemukan juru parkir yang memungut biaya parkir dari pengunjung ritel modern tersebut.

Pantauan di sejumlah gerai Alfamart dan Indomaret di Jalan Delima, Kecamatan Binawidya, menunjukkan tidak lagi terlihat juru parkir. Kondisi ini membuat pengunjung merasa lebih nyaman saat berbelanja. Beberapa gerai juga telah memasang spanduk informasi parkir gratis bagi konsumen.

“Alhamdulillah, senang bisa belanja tanpa harus memikirkan bayar parkir,” ujar Fitriyani, pengendara motor yang ditemui di Jalan Delima.

Namun, kondisi berbeda masih ditemukan di sejumlah lokasi lainnya. Di salah satu gerai Alfamart di Jalan Cipta Karya ujung, juru parkir masih tampak leluasa meminta uang parkir kepada pengunjung.

Seorang juru parkir bernama Ardi mengaku belum menerima arahan resmi terkait larangan memungut tarif parkir di minimarket. Informasi yang ia ketahui sejauh ini baru sebatas pemberitaan di media.

Baca Juga:  Ribuan Goweser Ramaikan Gowes Merdeka 2025, Mahkota Riau Bike Community Tunjukkan Antusiasme

“Belum ada larangan secara langsung, baru tahu dari berita saja. Kalau nanti ada arahan resmi, ya kami ikut,” ujarnya.

Sebagian pengunjung mengaku sudah mengetahui adanya kebijakan parkir gratis, namun tetap memberikan uang parkir agar tidak terjadi perdebatan. Abdul, salah seorang pengunjung, mengaku tetap memberikan Rp1.000 kepada juru parkir.

“Saya sudah tahu katanya gratis dari media sosial, tapi jukir masih minta. Daripada ribut, ya saya kasih saja,” katanya.

Pantauan di ruas jalan lain seperti Jalan Diponegoro dan Jalan Adi Sucipto juga masih memperlihatkan keberadaan juru parkir di depan gerai Indomaret dan Alfamart. Belum adanya plang atau penanda parkir gratis di lokasi tersebut dinilai menjadi salah satu alasan pungutan masih terjadi.

Seorang juru parkir di Indomaret Jalan Diponegoro yang enggan disebutkan namanya mengaku tetap bekerja seperti biasa karena belum menerima instruksi maupun pemasangan plang parkir gratis.

Baca Juga:  Realisasi Fisik Rendah, Kepala OPD Pemko Pekanbaru Dievaluasi

“Plang tidak ada, instruksi juga belum ada. Jadi kami masih mungut parkir,” ujarnya.

Kondisi ini memicu kekecewaan sejumlah warga. Yogi Finanda, salah seorang pengendara, mengaku berharap kebijakan parkir gratis sudah diterapkan sepenuhnya sejak diumumkan awal 2026.

“Kecewa. Harusnya sudah gratis. Alasannya masih soal belum disosialisasikan,” katanya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menyatakan terus menggencarkan sosialisasi kebijakan parkir gratis di gerai Alfamart dan Indomaret. Pelaksana Tugas Kepala Dishub Pekanbaru, Sunarko, mengatakan petugas telah diterjunkan ke sejumlah lokasi untuk melakukan pengawasan dan pemasangan stiker parkir gratis.

“Kami tidak hanya mengimbau, tapi juga melakukan pengawasan langsung. Stiker parkir gratis sudah dipasang di sejumlah Indomaret dan Alfamart,” ujar Sunarko.

Ia menegaskan pengawasan akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan. Dishub berharap masyarakat semakin mengetahui bahwa parkir di ritel modern tersebut tidak dipungut biaya.

RIAUPOS.CO – Kebijakan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang menggratiskan tarif parkir di gerai Indomaret dan Alfamaret belum sepenuhnya berjalan di lapangan. Hingga Kamis (1/1), masih ditemukan juru parkir yang memungut biaya parkir dari pengunjung ritel modern tersebut.

Pantauan di sejumlah gerai Alfamart dan Indomaret di Jalan Delima, Kecamatan Binawidya, menunjukkan tidak lagi terlihat juru parkir. Kondisi ini membuat pengunjung merasa lebih nyaman saat berbelanja. Beberapa gerai juga telah memasang spanduk informasi parkir gratis bagi konsumen.

“Alhamdulillah, senang bisa belanja tanpa harus memikirkan bayar parkir,” ujar Fitriyani, pengendara motor yang ditemui di Jalan Delima.

Namun, kondisi berbeda masih ditemukan di sejumlah lokasi lainnya. Di salah satu gerai Alfamart di Jalan Cipta Karya ujung, juru parkir masih tampak leluasa meminta uang parkir kepada pengunjung.

Seorang juru parkir bernama Ardi mengaku belum menerima arahan resmi terkait larangan memungut tarif parkir di minimarket. Informasi yang ia ketahui sejauh ini baru sebatas pemberitaan di media.

- Advertisement -
Baca Juga:  Realisasi Fisik Rendah, Kepala OPD Pemko Pekanbaru Dievaluasi

“Belum ada larangan secara langsung, baru tahu dari berita saja. Kalau nanti ada arahan resmi, ya kami ikut,” ujarnya.

Sebagian pengunjung mengaku sudah mengetahui adanya kebijakan parkir gratis, namun tetap memberikan uang parkir agar tidak terjadi perdebatan. Abdul, salah seorang pengunjung, mengaku tetap memberikan Rp1.000 kepada juru parkir.

- Advertisement -

“Saya sudah tahu katanya gratis dari media sosial, tapi jukir masih minta. Daripada ribut, ya saya kasih saja,” katanya.

Pantauan di ruas jalan lain seperti Jalan Diponegoro dan Jalan Adi Sucipto juga masih memperlihatkan keberadaan juru parkir di depan gerai Indomaret dan Alfamart. Belum adanya plang atau penanda parkir gratis di lokasi tersebut dinilai menjadi salah satu alasan pungutan masih terjadi.

Seorang juru parkir di Indomaret Jalan Diponegoro yang enggan disebutkan namanya mengaku tetap bekerja seperti biasa karena belum menerima instruksi maupun pemasangan plang parkir gratis.

Baca Juga:  Laporkan Jika Sekolah Jual LKS

“Plang tidak ada, instruksi juga belum ada. Jadi kami masih mungut parkir,” ujarnya.

Kondisi ini memicu kekecewaan sejumlah warga. Yogi Finanda, salah seorang pengendara, mengaku berharap kebijakan parkir gratis sudah diterapkan sepenuhnya sejak diumumkan awal 2026.

“Kecewa. Harusnya sudah gratis. Alasannya masih soal belum disosialisasikan,” katanya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menyatakan terus menggencarkan sosialisasi kebijakan parkir gratis di gerai Alfamart dan Indomaret. Pelaksana Tugas Kepala Dishub Pekanbaru, Sunarko, mengatakan petugas telah diterjunkan ke sejumlah lokasi untuk melakukan pengawasan dan pemasangan stiker parkir gratis.

“Kami tidak hanya mengimbau, tapi juga melakukan pengawasan langsung. Stiker parkir gratis sudah dipasang di sejumlah Indomaret dan Alfamart,” ujar Sunarko.

Ia menegaskan pengawasan akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan. Dishub berharap masyarakat semakin mengetahui bahwa parkir di ritel modern tersebut tidak dipungut biaya.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RIAUPOS.CO – Kebijakan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang menggratiskan tarif parkir di gerai Indomaret dan Alfamaret belum sepenuhnya berjalan di lapangan. Hingga Kamis (1/1), masih ditemukan juru parkir yang memungut biaya parkir dari pengunjung ritel modern tersebut.

Pantauan di sejumlah gerai Alfamart dan Indomaret di Jalan Delima, Kecamatan Binawidya, menunjukkan tidak lagi terlihat juru parkir. Kondisi ini membuat pengunjung merasa lebih nyaman saat berbelanja. Beberapa gerai juga telah memasang spanduk informasi parkir gratis bagi konsumen.

“Alhamdulillah, senang bisa belanja tanpa harus memikirkan bayar parkir,” ujar Fitriyani, pengendara motor yang ditemui di Jalan Delima.

Namun, kondisi berbeda masih ditemukan di sejumlah lokasi lainnya. Di salah satu gerai Alfamart di Jalan Cipta Karya ujung, juru parkir masih tampak leluasa meminta uang parkir kepada pengunjung.

Seorang juru parkir bernama Ardi mengaku belum menerima arahan resmi terkait larangan memungut tarif parkir di minimarket. Informasi yang ia ketahui sejauh ini baru sebatas pemberitaan di media.

Baca Juga:  Berharap Pekanbaru Juara Umum MTQ

“Belum ada larangan secara langsung, baru tahu dari berita saja. Kalau nanti ada arahan resmi, ya kami ikut,” ujarnya.

Sebagian pengunjung mengaku sudah mengetahui adanya kebijakan parkir gratis, namun tetap memberikan uang parkir agar tidak terjadi perdebatan. Abdul, salah seorang pengunjung, mengaku tetap memberikan Rp1.000 kepada juru parkir.

“Saya sudah tahu katanya gratis dari media sosial, tapi jukir masih minta. Daripada ribut, ya saya kasih saja,” katanya.

Pantauan di ruas jalan lain seperti Jalan Diponegoro dan Jalan Adi Sucipto juga masih memperlihatkan keberadaan juru parkir di depan gerai Indomaret dan Alfamart. Belum adanya plang atau penanda parkir gratis di lokasi tersebut dinilai menjadi salah satu alasan pungutan masih terjadi.

Seorang juru parkir di Indomaret Jalan Diponegoro yang enggan disebutkan namanya mengaku tetap bekerja seperti biasa karena belum menerima instruksi maupun pemasangan plang parkir gratis.

Baca Juga:  Wako Agung: 70 Persen Sekolah di Pekanbaru Sudah Tersentuh Program Cek Kesehatan Gratis

“Plang tidak ada, instruksi juga belum ada. Jadi kami masih mungut parkir,” ujarnya.

Kondisi ini memicu kekecewaan sejumlah warga. Yogi Finanda, salah seorang pengendara, mengaku berharap kebijakan parkir gratis sudah diterapkan sepenuhnya sejak diumumkan awal 2026.

“Kecewa. Harusnya sudah gratis. Alasannya masih soal belum disosialisasikan,” katanya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menyatakan terus menggencarkan sosialisasi kebijakan parkir gratis di gerai Alfamart dan Indomaret. Pelaksana Tugas Kepala Dishub Pekanbaru, Sunarko, mengatakan petugas telah diterjunkan ke sejumlah lokasi untuk melakukan pengawasan dan pemasangan stiker parkir gratis.

“Kami tidak hanya mengimbau, tapi juga melakukan pengawasan langsung. Stiker parkir gratis sudah dipasang di sejumlah Indomaret dan Alfamart,” ujar Sunarko.

Ia menegaskan pengawasan akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan. Dishub berharap masyarakat semakin mengetahui bahwa parkir di ritel modern tersebut tidak dipungut biaya.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari